Detik-detik Ibu Tega Aniaya Dua Anak Tiri di Jakarta Utara, Pelaku Ditetapkan Tersangka

TRIBUNNEWS.COM – Tertundanya kasus penganiayaan ibu terhadap dua anak angkat. 

Ibu bernama DM (26) ini berani menganiaya kedua anaknya di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kalibaru, Chilinsing, Jakarta Utara.

Pelaku berulang kali memukulnya hingga kepala korban membentur tembok.

Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa setiap 24 jam sekali oleh Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Utara.

Hal itu dibenarkan Wakil Direktur Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara AKP Lukman.

Situasinya sulit dipercaya, kata Lukman di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (17 September 2024), seperti dilansir TribunJakarta.com. 

Saat ini tersangka DM masih menjalani pemeriksaan serius di kantor PPA Polres Jakarta Utara.

Teorinya, DM berani menyerang karena kesal karena kedua korban kerap menganiaya anak pelaku yang berusia 1 tahun.

Berdasarkan teori, pemeriksaan awal menunjukkan bahwa yang bersangkutan merasa kesal karena kedua korban telah merugikan anak-anak terdakwa, kata Lukman. Kronologi kejadian

Penganiayaan yang dilakukan DM terhadap kedua anaknya pertama kali diketahui tetangga pelaku pada Senin (16/9/2024).

Saat itu, DM merasa ngeri saat melihat korban tak sadarkan diri usai melakukan kekerasan. 

Kemudian tetangga pelaku, Siti Ice mengaku mendengar suara minta tolong dari arah rumah DM. 

Pelaku mengatakan keponakannya mengalami kejang.

“Tak lama kemudian ibu minta tolong, teh, teh tolong, anak saya kejang,” kata Siti Aisa, Selasa.

Siti kemudian masuk ke rumah kontrakan DM dan melihat kondisi salah satu korban yang sudah pingsan.

“Saya langsung mendatangi rumahnya dan bertanya kenapa? Katanya dia tidak bisa tidur lagi dan tiba-tiba dia kejang, lalu saya tarik dan kakinya mati rasa,” kata Siti.

Pihak kota segera membawa korban pertama ke rumah sakit.

Sementara itu, menantu DM lainnya rupanya masih terkunci, artinya pelaku menyembunyikannya di rumah kontrakan.

Pengurus wilayah RT mengetahui hal itu dan langsung melaporkannya ke Polsek Chilingsing, Jakarta Utara.

Petugas langsung ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara.

Sedangkan kedua korban, masing-masing berusia 4 dan 6 tahun, masih menjalani perawatan di RSUD Koja.

Diketahui, saat kejadian, Senin (16/9/2024), suami pelaku yang juga ayah kedua korban sedang tidak berada di kota. Ulasan dari warga sekitar

Tetangga DM, Maharani (nama diubah), menceritakan kesaksiannya saat keadaan darurat.

Menurutnya, D.M. menggendong anak keduanya, seorang putri, di bak mandi tanpa busana. 

Sedangkan anak pertama dianiaya DM. 

Sosok DM pun menghebohkan masyarakat dengan perbuatannya hingga menyebabkan sang anak menderita epilepsi. 

“Usai sore (kejadian), warga kaget karena anak (putranya) kejang,” kata Maharani kepada Kompas.com, Senin (16 September 2024).

Gara-gara kejadian itu, kedua cucu DM menangis hingga menarik perhatian para tetangga. 

Saat warga mendatanginya, putranya D.M. Dia mengalami kejang, dan putranya dikurung di kamar mandi dengan otot di tubuhnya. 

Warga langsung merawat kedua anak tersebut dan membawa ke rumah sakit terdekat. 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul “Ibu menganiaya dua anak angkatnya di Chilinsing, korban dibenturkan ke tembok.”

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino, Kompas.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *