Laporan jurnalis Tribunnews.com Fahmi Ramadan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi mengungkap percakapan antara Husna Akbar Nurjaman (HAN) alias Uus dan Muhammad Rizki alias Jeding sebelum melakukan perampokan di kawasan Car Free Day (CFD) di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Weera Satya Triputra mengatakan, pada Minggu, 16 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, tersangka Uus mengundang MR melalui pesan Facebook.
“Untuk melakukan aksi pencurian melalui aplikasi pesan Facebook dengan bahasa ‘Mau main nggak?’, lalu MR alias Jeding membalas dengan bahasa ‘tunggu saja sampai hujan reda, nanti hujan reda’”. kata Weera dalam jumpa pers, Rabu (3/7/2024).
Usai hujan reda, keduanya mulai meninggalkan rumah tersangka Uus menuju kawasan Jalan Sudirman Jakarta Pusat dengan menggunakan sepeda motor MR.
Tiba di lokasi sekitar pukul 05:10 WIB, kedua pelaku berkeliling di area CFD hingga pukul 06:00 WIB untuk mencari sasaran korbannya.
Setelah menemukan korban yang diincarnya, tersangka HAN alias Wus memberi isyarat kepada tersangka MR untuk segera mengambil ponsel milik korban yang sedang berolahraga.
“Menggunakan bahasa ‘Pak, itu laki-laki di depan’ saat mendekati korban dan menggunakan bahasa ‘Pak tembak, Pak’,” kata Vira.
“MR Jeding kemudian melakukan perampokan dengan menyita ponsel korban berupa ponsel Vivo berwarna hitam,” lanjutnya.
Setelah menemukan ponsel korban, kedua tersangka akhirnya berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor. Mengetahui aksinya viral, ia pun kabur ke desa
Sebelumnya, polisi menyebut kedua tersangka perampokan yang melakukan aksinya di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Jenderal Sudirman, Tanah Abang, Jakarta Pusat, mengetahui aksinya viral di media sosial.
Hal itu terungkap setelah dua tersangka yakni Husna Akbar Nurjaman (HAN) alias Uus (23) dan Mochamad Rizki (MR) alias Jeding (21) berhasil ditangkap Ditreskrimum Polda Subdit Reserse Kriminal Metro Jaya.
Keduanya mengaku kepada polisi, usai melakukan perampokan, mereka kemudian mengetahui aksi tersebut viral di dunia maya.
Berdasarkan temuan forensik pasca penangkapan, setelah tindak pidana dilakukan, para tersangka mengetahui hal itu akan menjadi viral, jelas Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Combes Weera Satya Triputra, dalam jumpa pers, Rabu (3). . /7/2024). Sementara itu, setelah aksinya viral di media sosial, kedua tersangka akhirnya memutuskan melarikan diri dengan berpisah.
Saat melarikan diri, tersangka HAN yang diketahui bernama Uus memutuskan mengungsi ke rumah pamannya di Kampung Kankring, Desa Jayalaxana, Wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Sedangkan tersangka MR alias Jeding melarikan diri ke Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang merupakan kampung halamannya.
Mereka ditangkap polisi dalam waktu berbeda, yakni HAN alias Uus ditangkap pada 18 Juni 2024 dan MR alias Jeding ditangkap pada 1 Juli 2024.
“Jadi setelah melakukan kejahatan tersebut mereka kembali ke kampung, ke rumahnya di Jakarta Utara, namun karena kejahatan tersebut viral, mereka melarikan diri dan berpisah,” jelas Weera.
Lebih lanjut, kedua tersangka juga menyadari banyak orang yang mengenalinya karena viral di media sosial.
Termasuk teman-teman yang bilang ‘ah kamu viral’, ada informasi dari warga sekitar rumah pelaku, tutupnya. MR alias Jeding dan HAN alias Uus, dua tersangka kasus perampokan di CFD Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/7/2024). (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP (perampokan dengan kekerasan) dan terancam hukuman 7 tahun penjara.
Sebelumnya, foto dua orang pencuri yang beredar di media sosial, terlihat jelas aktivitas di zona Car Free Day (CFD) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Minggu (16/6/2024).
Dua foto terduga pelaku kejahatan tersebut diambil oleh seorang fotografer yang berada di lokasi kejadian saat itu.
Berdasarkan unggahan di salah satu akun media sosial, kedua pelaku terlihat berkendara bersama menggunakan sepeda motor berwarna hitam.
Salah satu pelaku terlihat duduk paling depan dengan mengenakan jaket berwarna coklat tua, helm hitam, dan celana panjang hitam.
Sedangkan pelaku lain yang duduk di kursi tersebut mengenakan jaket merah, topi hitam, dan masker putih tanpa helm.
Wajah terduga maling berhasil diabadikan fotografer CFD Jakarta pada Minggu (16/6/2024), tulis akun Instagram @jakarta.terkini.
Polisi secara independen mengidentifikasi dua penjahat yang wajahnya viral karena tertangkap kamera oleh seorang fotografer.
Kapolsek AKBP Tanah Abanga Aditya Simanggara mengatakan, pihaknya masih mengejar kedua pelaku tersebut.
“Pelaku sudah kami selidiki, (identitas) terduga pelaku juga sudah kami identifikasi dan masih kami lakukan pengejaran,” kata Aditya saat dikonfirmasi, Selasa (18/06/2024).
Lebih lanjut, dia juga mengatakan pihaknya akan mengusut tuntas kasus perampokan yang viral di media sosial hingga kedua pelaku ditangkap.
“Masih akan kami selidiki,” tutupnya.