Reporter Tribunnews.com Natis Havaro melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) mengangkat Dastri Damianti sebagai Senior Vice President Bank Indonesia (BI) periode 2024-2029 sesuai dengan keputusan yang tertuang dalam keputusan Presiden Republik. SK). Indonesia No.74/P 2024, 10 Juli 2024.
Ketua Mahkamah Agung RI Sharafuddin juga melakukan acara pelantikan dan pelantikan Wakil Presiden Senior Bank Indonesia.
Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 74/P tanggal 10 Juli 2024, Ibu Desarti Damianti diangkat menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Taking Ceremony”, dirilis melalui YouTube Bank Indonesia pada Rabu (07/08/2024).
Sharafuddin mengatakan, sebelum menjadi Wakil Presiden Senior Bank Indonesia, Desty harus mengambil sumpah.
“Apakah kamu bersedia mengambil sumpah jabatan sesuai agamamu?” Tanya hakim.
“Permintaan,” kata Destri Damianti.
Destri kemudian bersumpah tidak akan memberikan atau menjanjikan apa pun kepada siapa pun, baik langsung maupun tidak langsung, dengan menyebut nama atau dengan cara apa pun, untuk menjadi Wakil Presiden Senior Bank Indonesia.
“Saya bersumpah tidak akan menerima janji atau hadiah apa pun dari siapa pun, baik langsung maupun tidak langsung, baik saya melakukan apa pun dalam jabatan ini atau tidak,” kata Destry.
Ia menambahkan: “Saya bersumpah akan memenuhi tugas dan kewajiban Gubernur Senior Bank Indonesia dengan kemampuan terbaik saya dan dengan segala alasan. Saya bersumpah akan setia pada konstitusi negara dan kebijakan pemerintah.”
Upacara pembukaan dihadiri oleh Gubernur BI Perry Varjeo, Menteri Keuangan Sri Mulani Andrawati, Wakil Menteri Keuangan Suhasil Nazara I, Thomas Jeevandu II. Menteri Keuangan, Ketua OJK Mahendra Serigar, dan Ketua LPS Purbia Yudi Sadeva.