Densus 88 Pakai Masker dan Diduga Bawa Alat Perekam saat Buntuti Jampidsus di Restoran Perancis

TRIBUNNEWS.COM – Anggota Pasukan Khusus Anti Terorisme (Densus) 88 diduga menangkap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febri Ardianyah di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Minggu (5/ 19). 2024).

Usai Februari, anggota Densus 88 sedang dalam perjalanan makan siang di sebuah restoran Prancis di Sipet, Jakarta Selatan.

Jampidsus selaku Kejaksaan mendapat pengamanan khusus dari Polisi Militer (PM) pada Februari lalu saat Kejagung menuntaskan kasus korupsi timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun.

Perdana menteri inilah yang mengetahui Febry diikuti beberapa orang yang diduga anggota Densus 88.

Pantauan Kompas.com, anggota Densus 88 itu mengikuti Febry ke sebuah restoran Prancis dengan berpakaian santai saat kejadian itu terjadi.

Anggota Densus 88 itu kemudian meminta meja di lantai dua dan mengatakan ingin merokok.

Namun alasannya mencurigakan karena anggota Densus 88 mengaku ingin merokok namun datang dengan menyamar.

Seorang anggota Densus 88 kemudian mengarahkan alat yang diduga tape recorder ke kamar Febry.

Perdana Menteri yang mendampingi Febry juga curiga dengan kelakuan anggota Densus 88 yang membawa alat yang diduga alat perekam.

Selesaikan misi “Sikat Jampidsus”.

Salah satu anggota Densus 88 yang membuntuti Febry ditangkap perdana menteri.

Anggota Densus 88 ini diketahui berhuruf IM.

Namun pada saat pelaksanaan acara, I.M. memperkenalkan dirinya sebagai pegawai ICRC dengan inisial ICRC.

IM yang menjalankan misi “Sikat Jampidsus” bersama lima orang lainnya dan diduga dipimpin oleh seorang perwira polisi berpangkat menengah.

Pemimpin Antiteror Kadensus 88 Minta Penjelasan Alasan Anggotanya Mengikuti Jaksa Agung Jampidsus

Anggota Densus 88 Anti Terorisme Polri dimintai komentar terkait kabar perburuan Jaksa Agung Muda Kegiatan Jampidsus Febri Adrianakh.

Inspektur Polisi Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan penggunaan kekerasan tidak sejalan dengan tugas pokok dan fungsinya.

“Densus 88 tentu tidak bertindak atas inisiatif oknum pegawai. Ada yang memerintahkan,” kata Bambang saat dihubungi, Sabtu (25/05/2024).

Karenanya, Bambang meminta Kepala Seksi 88 Khusus Polisi (Densus) Anti Terorisme Ip Sentot Prasetya menjelaskan alasan perburuan tersebut.

“Siapa dan apa motifnya yang bisa menjelaskan Cadences 88. Apakah benar mereka satu tim atau dikendalikan individu?”

Bambang mengatakan hal itu untuk menghindari spekulasi yang nantinya berdampak buruk pada Korsp Bhayangkar.

“Tentunya individu sudah siap dan bisa menjelaskan agar kita tidak membuat berbagai alasan di masyarakat,” ujarnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Abdi Ryanda Shakti) (Kompas.com/Yefta Christopherus Asia Sanjaya)

Baca berita lainnya terkait Jampidsus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *