Densus 88 Benarkan Penangkapan 2 Terduga Teroris di Bekasi karena Komentar Provokator di Medsos

Dilansir reporter Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Juru Bicara Densus 88 Anti Terorisme Polisi Aswin Siregar membenarkan adanya dua teroris yang ditangkap di Bekasi pada Selasa (3/9/2024) terkait penyebaran komentar provokator melalui media sosial.

Ashwin mengatakan, kedua pelaku penyerangan di Bekasi melontarkan ancaman tersebut saat pemimpin Gereja Katolik Paus Fransiskus berkunjung ke Indonesia.

“Iya betul (dua pelaku penyerangan di Bekasi) terkait media sosial,” ujarnya, Jumat (6/9/2024) di Komplek Gelora Bung Karno, Jakarta.

Menurut dia, pelaku teror tidak hanya melakukan ancaman tetapi juga melakukan penyerangan melalui media sosial yang diamankan.

“Kata-kata ini sudah menyinggung, saya bakar misalnya, tunggu saja waktunya.

“Kita tidak bisa menghabiskan waktu menunggu seperti ini,” kata Aswin.

Tindakan cepat Densus 88 tidak perlu menunggu atau memastikan pelakunya bukan provokator.

“Tetapi kita perlu melakukan tindakan pencegahan secepatnya,” kata Kompol Aswin.

Dia mengatakan, para pelaku terorisme terkait kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia sudah ditahan di wilayahnya masing-masing.

Densus 88 akan terus mendalami dan menyelidiki untuk mengetahui lebih jauh latar belakang, motivasi, dan hubungan masing-masing pelaku. 

Yang jelas pelaku kini sudah berada di tempat aman, jelasnya.

Sebelumnya, Densus 88 membeberkan tindakan penegakan hukum terhadap tujuh terduga teroris terkait kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia.

Ketujuh terduga teroris tersebut berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER dan RS.

Ketujuh pelaku ditangkap di tempat berbeda antara lain Bangka Belitung, Sumbar, DK Jakarta, dan Jawa Barat sehingga menimbulkan heboh di media sosial atas kedatangan Paus di Jakarta, kata Juru Bicara Densus Kombes Aswin Siregar 88 -anti-. kata polisi teror. dikonfirmasi, Jumat (6/9/2024).

Ashwin mengatakan HFP meminta dokumentasi dan kajian protokol keamanan Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta.

HFP juga berencana mengirimkan orang untuk meninjau protokol keamanan Istiqlal.

Waktu penegakan hukum terhadap HFP Senin (2/9/2024) sekitar pukul 21.37 WIB di Jl. Panaragan Kidul, RT 3 RW 5, Panaragan, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.

Proses hukum terhadap kedua tersangka yakni DF dan FA dilakukan Densus 88 AT.

“DF dan FA menyampaikan narasi provokatif dengan memberikan foto bom di kolom komentar media Tempo di Instagram yang memberitakan kedatangan Paus di Jakarta,” jelas Aswin.

Tersangka DF ditangkap pada Selasa (3/9/2024) pukul 07.15 WIB di Jalan Dalang 1, Kelurahan Pengasinan Rawa Lumbu, Bekasi.

Sedangkan FA ditangkap di Jalan Pahlawan Aren Jaya, Bekasi Timur pada Selasa (3/9/2024) pukul 08.13 WIB.

Proses penegakan hukum terhadap tiga tersangka yakni RHF, LB, dan ER dari Polda Metro Jaya didampingi Densus 88 AT.

Setelahnya, proses penegakan hukum terhadap satu tersangka yakni HS dilakukan Polres Bangka Belitung didampingi Densus 88 AT.

Tersangka HS meminta narasi tantangan di kolom komentar akun YouTube Komsos Konferensi Waligereja Indonesia, kata Kompol Aswin.

Dan proses hukum terhadap tersangka yakni RS dilakukan Polres Padang Pariaman didampingi Densus 88 AT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *