Densus 88 Amankan Bukti dari 7 Terduga Teroris Terkait Kunjungan Paus Fransiskus: Ada Logo ISIS

TRIBUNNEWS.COM – Juru Bicara Densus 88 Coombs Aswin Sirgar membeberkan sederet barang bukti yang diperoleh saat penangkapan tujuh terduga teroris yang melakukan pengancaman, khususnya di Jakarta, saat kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia.

Menurut Aswin, barang bukti yang ditemukan antara lain foto, logo, dan slogan iklan.

Melansir Kompas.com, Jumat (6/9/2024), Aswin mengatakan, “Jadi beberapa hal yang kami temukan terkait dengan periklanan, seperti penggunaan logo, foto, dan kemudian kata (kalimat).

Selain itu, Densus 88 menduga barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan ini berkaitan erat dengan kegiatan propaganda teroris.

“Kami menemukan gambar, logo, dan kata-kata yang mengarah ke iklan,” kata Oswin.

Oswin mengatakan beberapa lencana ditemukan, termasuk milik Negara Islam Irak dan Suriah (NISS/ISIS).

Serta simbol-simbol lain yang biasa digunakan oleh kelompok teroris.

Misalnya logo ISIS, serta bendera unik kelompoknya, jelas Oswin.

Densus 88 masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui keterlibatan teroris dalam ancaman tersebut.

“Ini baru tahap awal karena perjalanan kepausan sudah selesai. Fokus utama kami adalah keamanan selama perjalanan (Paus Fransiskus),” tambah Aswin. Dens 88 membenarkan penangkapan 2 terduga teroris di Bekasi akibat komentar menghasut di media sosial.

Kompol Oswin Sirigar membenarkan, dua teroris yang ditangkap di Bekasi pada Selasa (3/9/2024) terlibat menyebarkan pandangan menghasut melalui media sosial.

Aswin mengatakan, ada dua penjahat di Bekasi yang mengancam Paus Fransiskus saat berkunjung ke Indonesia.

“Iya benar (kedua pelaku di Bekasi) itu terhubung dengan media sosial,” ujarnya, Jumat (6/9/2024) di Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta.

Menurutnya, teroris tidak hanya mengancam, tetapi juga menyerang melalui jejaring sosial yang aman.

Kata-kata yang menyinggung, misalnya “Saya bakar, tunggu waktunya”.

“Kami tidak bisa menunggu seperti ini lagi,” kata Oswin.

Densus 88 yang bertindak cepat tidak perlu menunggu atau memastikan tidak ada bahan iritan.

“Tetapi kita perlu mengambil tindakan pencegahan sesegera mungkin,” kata Komisaris Oswin.

Ia menjelaskan, para pelaku aksi teroris terkait kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia ditangkap di wilayahnya masing-masing.

Densus 88 akan terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui lebih lanjut latar belakang, motivasi, dan hubungan masing-masing pelaku.

Dijelaskannya: Yang jelas pelaku kini sudah berada di tempat aman.

Sebelumnya, Densos 88 mengungkapkan tujuh teroris yang terlibat kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia akan diadili.

Ketujuh terduga teroris tersebut berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER dan RS.

Tujuh pelaku ditangkap di berbagai lokasi, antara lain Banga Belitung, Sumbar, Jakarta, dan Jawa Barat yang melakukan tindakan provokatif di media sosial terkait kunjungan Paus ke Jakarta, kata Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Polri Combs Aswin Sirgar. Dikonfirmasi, Jumat (6/9/2024).

Oswin mengatakan HFP diminta mendokumentasikan dan mempelajari protokol keamanan Esteghlal sebelum kunjungan Paus ke Jakarta.

HFP juga berencana mengirimkan orang untuk menguji protokol keamanan Esteghlal.

Waktu penindakan terhadap HFP adalah Senin (2/9/2024) sekitar pukul 21.37 WIB di Jl. Panaragan Kidul, RT 3 RW 5, Panaragan, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.

Prosedur hukum terhadap dua tersangka DF dan FA dilakukan Densus 88 AT.

“DF dan FA memberikan narasi provokatif dengan menampilkan gambar bom di kolom komentar Instagram media Tempo yang memberitakan kunjungan Paus ke Jakarta,” jelas Oswin.

Tersangka DF ditangkap pada Selasa (3/9/2024) pukul 07.15 WIB di Jalan Dalang 1, Desa Rawa Lumbu, Pengasinan, Bekasi.

Sedangkan FA ditangkap di Jalan Pahlwan Aran Jaya, Bekasi Timur, pada Selasa (3/9/2024) pukul 08.13 WIB.

Tindakan penegakan hukum terhadap tiga tersangka RHF, LB, dan ER oleh Polda Metro Jaya bersama Densus 88 AT.

Tindakan penegakan hukum kemudian dilakukan terhadap tersangka HS, Densus 88 dengan AT oleh Polda Banga Belitung.

“Tersangka HS meminta narasi yang menghasut di kolom komentar akun YouTube Comsos Konferensi Waligereja Indonesia,” kata Kompol Eswin.

Tindakan hukum pun dilakukan terhadap tersangka yakni RS, Densus 88 AT oleh Polsek Periman Padang.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Reynas Abdila) (Kompas.com/Kiki Safitri)

Baca berita lainnya terkait kunjungan Paus Fransiskus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *