Dendam 2 Tahun, Penusuk Ustaz hingga Tewas di Jakbar Survei Lokasi Sepekan Sebelum Eksekusi

Dilansir jurnalis Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Muhammad Gilang Sadewo (MGS) Tersangka penusukan Imam ustaz dan Imam salat di Kebon Jeruk, Jakarta Barat Muhammad Saidih (71) berhasil meninjau lokasi sebelum tuntas. Kehidupan korban.

MGS melakukan ini seminggu sebelum pembunuhan Saidih.

Diketahui, MGS tega menyuntik Saidih saat lelaki tua itu sedang mengambil air untuk salat subuh di musala Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024) sekitar pukul 04.30 WIB.

Kapolsek Kebon Jeruk Sutrisno, Kamis (16 Mei 2024), mengatakan, “iya, ada yang ditikam oleh orang asing yang hendak menunaikan ibadah salat subuh.” 

“Satu minggu setelah aksi (pengawasan) dilakukan, pelaku diketahui melakukan aksinya pada pukul 04.30 WIB sesaat sebelum korban salat Subuh,” jelas Kapolres Jakarta Barat Pol Syahduddi saat ditemui surat kabar tersebut. Jumat (24/5/2024).

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, akibat penikaman tersebut, korban Saidin juga mengalami luka pada bagian punggung.

Korbannya, Syahduddi, ditusuk sedalam 19 sentimeter. Dengan luka-luka tersebut, tersangka MGS diduga kuat berupaya mengakhiri nyawa korban.

Ia menyimpulkan: “Ya, dengan luka sedalam 19 cm, ada dugaan yang masuk akal bahwa pelaku bermaksud merenggut nyawa para korban.” Sakit hati yang memalukan saat ia jatuh cinta pada cucu korban dua tahun lalu.

Sebelumnya, motif Muhammad Gilang Sadew (MSG) terungkap dalam penikaman terhadap Ustad Muhammad Saidih, 71 tahun, di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, karena merasa sakit pada korbannya.

Kapolres Jakarta Barat Pol M. Syahduddi mengatakan MSG kemungkinan jatuh cinta pada salah satu cucu Saidih yang berhuruf A.

Namun saat berkunjung ke rumah A yang juga merupakan rumah korban, MSG mengaku mendapat sambutan buruk dan merasa malu dengan korban, Saidih.

Jadi pelaku kesakitan dan berencana melakukan pembunuhan, kata Syahduddi dalam jumpa pers, Jumat (24/05/2024).

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, pelaku MSG juga diketahui berencana membunuh korbannya pada dua tahun lalu.

Namun kekejaman tersebut terjadi beberapa waktu lalu sehingga masyarakat sekitar rumah korban tidak mengetahui identitas pelaku.

Oleh karena itu, dapat kami katakan bahwa penyebab pembunuhan tersebut tidak ada kaitannya dengan unsur Sara, melainkan murni pribadi, untuk membalas dendam kepada korban, jelasnya.

MSG yang kini berstatus tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Selain itu, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara dan Pasal 351 KUHP. 3 Dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian.

“Dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tutupnya. Ditembak saat penangkapan

Sebelumnya, Satreskrim Polres Jakarta Barat terpaksa menembak MGS, 25 tahun, pelaku penikam Ustasa hingga tewas di Kebon Jeruk karena melawan saat hendak ditangkap.

Sementara MGS ditangkap aparat di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis (23/5/2024) malam.

Kasat Reskrim AKBP Jakarta Barat, Andri Kurniawan, dalam keterangannya, Jumat (24 Mei 2024), mengatakan, “setelah penindakan polisi akhirnya melumpuhkan pelakunya.” Pencitraan (IST)

Namun Andri tak merinci lebih lanjut mengenai penangkapan MGS tersebut, termasuk alasan penyuntikannya.

Pasalnya, pihak berwenang kini sedang mencari pelaku yang merupakan dalangnya.

“Sedang diselidiki dan akan diumumkan saat konferensi pers,” ujarnya.

Kasus sebelumnya, MS (71), seorang pria lanjut usia, meninggal dunia saat hendak menunaikan ibadah salat subuh di musala di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Korban meninggal dunia setelah ditusuk orang tak dikenal (OTK) pada Kamis (16 Mei 2024).

Kapolsek Kebon Jeruk Sutrisno, Kamis (16 Mei 2024), mengatakan, “iya, ada yang ditikam oleh orang asing yang hendak menunaikan ibadah salat subuh.”

Peristiwa itu terjadi pada pukul 04.30. Korban yang seorang pedagang tewas ditikam saat sedang mengambil air.

Korban dipukul di bagian punggung MS (korban) yang bekerja sebagai pedagang. Usai kejadian, korban dilarikan ke RS Graha Kedoya dan mendapat pertolongan medis, namun selang 2 jam korban tidak dapat bertahan. Diselamatkan. Dia berkata.

Polisi terus menyelidiki kasus ini. Pihak berwenang kini sedang mengejar pelaku penikaman tersebut.

Dia menambahkan: “Kami juga memeriksa tempat kejadian perkara dan mencari bukti serta CCTV dan keterangan saksi di tempat kejadian. Karena [pelaku] tidak ditangkap, kami sedang menyelidikinya.” 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *