Reporter Tribun, Mario Christian Sumampo melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengunjuk rasa yang menuntut pencabutan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (TPERA) mengancam akan menggelar demonstrasi massal.
Hal itu dilaporkan pada Kamis (27/6/2024) saat mereka tampil di kawasan Patung Kuda.
“Di masa depan, kami akan membuat skema besar untuk menolak undang-undang yang bersifat satu kali dan sementara,” kata Sunarno, koordinator Gerakan Persatuan Pekerja Massa (ZBRAC).
Sunaro mengajak seluruh artis untuk bergabung dalam berbagai grup untuk mempersiapkan penampilan selanjutnya
Artinya, kalau pulang kawan-kawan, silakan berkumpul di berbagai pangkalan, di pabrik, di kampus, di desa, di kota kita kawan, ”ujarnya.
Demonstrasi penolakan UU Taper di Patung Kuda bubar pada pukul 16.55 WIB. Sidang diakhiri dengan pembacaan sikap menolak UU Tapera
Saat lampu menyala, massa berkumpul. Kemudian Petugas Pengendalian Prasarana dan Sarana Umum bertugas membersihkan kawasan Jalan Merdeka Barat. Tulaya itulah tempat pamerannya
Sekadar diketahui, demonstrasi yang diorganisir oleh gabungan serikat buruh dan mahasiswa itu menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengesahkan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (TEPARA) No. 4 Tahun 2016 dicabut.
Hujan deras mengguyur lokasi tersebut, namun hal tersebut menyurutkan semangat para pengunjuk rasa yang melanjutkan aksinya