Delegasi Filipina Datang ke Indonesia Jelang Pemulangan Terpidana Kasus Narkoba Mary Jane

Wartawan Tribunnews Taufik Ismail melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah delegasi Filipina datang ke Indonesia jelang ekstradisi pengedar narkoba Mary Jane Veloso ke negaranya.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Lembaga Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/12/2024).

“Lebih banyak personel dari Departemen Kehakiman Filipina dan polisi juga datang ke sini sejak kemarin,” katanya.

Yusril mengatakan, kedatangan mereka untuk mempersiapkan perjalanan pulang Mary Jane dari Indonesia ke Filipina.

Insya Allah terlaksana dengan baik, mungkin kalau tidak besok, lusa,” ujarnya.

Pemugaran Mary Jane telah memasuki tahap akhir.

Mary Jane dipindahkan dari Lapas Wanita Yogyakarta ke Lapas Pondok Bambu di Jakarta.

“Semuanya sudah kita persiapkan, kita berharap antara tanggal 17 dan 18, proses pengirimannya ke Filipina bisa dilakukan,” ujarnya.

Yusril mengatakan, kepulangan Mary Jane terbuka dan disetujui kedua negara. 

Termasuk proses transfer atau perpindahan Mary Jane.

“Semua sudah jelas, saya kira sudah beberapa kali disebutkan bahwa itu adalah pemindahan tahanan dan telah ditandatangani perjanjian antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Filipina, dan perjanjian itu juga ditandatangani, berapa batas waktunya? transfernya, secara teknis… sudah ditandatangani Australia dan Filipina dan sekarang tinggal implementasi saja,” ujarnya.

Napi penyelundup narkoba Mary Jane Veloso akan diekstradisi ke Filipina pada Rabu dini hari (18/12/2024).

Pemulangan Mary Jane dijadwalkan untuk penerbangan Cebu Airways yang berangkat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 00:15 WIB.

Besok malam pukul 00.15 WIB naik pesawat Cebu Airlines, kata Wakil Koordinator Imigrasi dan Lapas Kementerian Koordinator Hukum dan Hak Asasi Manusia, I Nyoman Gede Surya Mataram di gedung Kementerian Imigrasi dan Lapas. di Jakarta. Senin (16/12/2024).

Sebelumnya, Mary Jane dipindahkan dari Lapas Wirogunan Yogyakarta ke Lapas Wanita Kelas IIA Jakarta.

Pengalihan tersebut dilakukan berdasarkan surat Pj Dirjen Lembaga nomor PAS-PK.05.05-2540 tanggal 13 Desember 2024.

Menurut Nyoman, Mary Jane tiba di Lapas Wanita Kelas IIA Jakarta pada Senin (16/12/2024) pukul 07.30 WIB.

Ia didampingi enam petugas Satopatnal dari Direktorat Jenderal Penalti dan empat petugas dari Kejaksaan Tinggi DIY dan Kejaksaan Negeri Sleman.

Proses penerimaannya dimulai dari pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi, dan penandatanganan berita acara serah terima, kata Surya dalam keterangan tertulisnya.

Mary Jane diterima langsung oleh Kepala Lapas Wanita Kelas IIA Jakarta, didampingi perwakilan Lembaga Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Setelah menyelesaikan pemeriksaan kesehatan dan administrasi, Mary Jane ditempatkan di unit hunian yang telah disiapkan.

Sebagai bagian dari prosedur pra-orientasi, Mary Jane harus berpartisipasi dalam program pemetaan.

Tujuan dari program ini adalah untuk memastikan terjadinya penyesuaian positif dalam jangka pendek di Lapas Wanita Kelas IIA di Jakarta sebelum dikembalikan ke Filipina.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *