Dekan FEM IPB Usul Penguatan BPKH Untuk Jaga Kesinambungan Dana Haji

Laporan reporter Tribunnews.com Fahdi Fahlev

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) IPB Irfan Syauqi Beik mengusulkan penguatan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Ia menilai pengelolaan dana haji di Indonesia harus dilakukan dengan baik.

Hal itu disampaikan Irfan pada Simposium Keuangan dan Ekonomi Syariah yang diselenggarakan Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi) di Jakarta.

Irfan mengatakan, ada dua strategi untuk menjamin keberlangsungan dana haji BPKH.

Strategi pertama adalah melakukan diversifikasi investasi dana haji. Porsi investasi langsung BPKH harus mulai ditingkatkan, kata Irfan.

Selama ini investasi Dana Haji sebagian besar berbentuk sukuk atau obligasi syariah pemerintah (SBSN).

Dia mencontohkan Tabung Haji di Malaysia yang mengelola yayasan haji seperti BPKH.

“Saat ini Tabungan Haji Malaysia sudah banyak anak perusahaannya yang melakukan investasi langsung. Bahkan Tabung Haji Malaysia sudah mulai menjajaki investasi langsung di bidang teknologi informasi. Karena berpotensi menghasilkan return yang tinggi,” ujarnya.

Strategi lainnya adalah dengan meninjau ulang atau mengubah UU 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Ia mengatakan, isi perubahan tersebut adalah mentransformasikan BPKH menjadi unit usaha yang kuat secara kelembagaan.

“Sehingga kita bisa lebih leluasa dalam menjalankan misi bisnisnya. Namun tetap harus menerapkan prinsip syariah dan berhati-hati,” ujarnya.

FYI, Simposium Literasi Keuangan dan Syariah dibagi menjadi dua sesi panel.

Sesi pertama mengangkat topik “Optimalisasi Pasar Modal dan Perbankan untuk Mempercepat Inklusi Keuangan Syariah”.

Sesi ini dihadiri oleh Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Hery Gunardi, Chief Financial Officer Syariah Bank Indonesia Rifki Ismal, Kepala Pasar Modal Syariah Indonesia Irwan Abdulloh dan Co-Founder dan CEO Shafiq Kevin. Syahrizal.

Kemudian, pada sesi kedua, topik “Tantangan dan Peluang dalam Pengelolaan Haji” dibahas dalam diskusi panel dengan narasumber Dr. Sulistyowati, ME, WMI, CFP, salah satu pengelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kemudian Raksa Jatna Budi, Kepala Divisi Bisnis Pembiayaan Konsumen Bank Mega Syariah, dan Irfan Syauqi Beik, Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *