TRIBUNNEWS.COM – Inspektur Rudiana melayangkan surat panggilan kepada Dedi Mulyadi, mantan Bupati Purwakarta terkait kasus Vina Cirebon.
Politisi Gerindra itu terlibat menyebarkan berita bohong atau penipuan atas pengakuan saksi Dede Riswanto alias Dede (30).
Sebelumnya, Dede beberapa kali melontarkan pengakuannya di YouTube pribadi Dedi, salah satunya soal peran Iptu Rudiana.
Dede mengaku disuruh saksi Aep dan Iptu Rudiana untuk mengaku melihat Eky dan Vina Cirebon dikejar geng motor.
“Kami juga telah melakukan pemanggilan terhadap Dedi Mulyadi karena membuat video dan menyebarkan berita bohong atau fitnah. dan mempublikasikan konten terkait konten pencemaran nama baik,” kata Pitra Nasution, kuasa hukum Rudiana, dalam jumpa pers di Menteng, Jakarta Pusat. Senin (22/7/2024)
Selain Dedi, ayah Eky, korban kasus Vina, juga memeriksa Dede dan saksi Liga Akbar.
Pitra meminta ketiga pihak meminta maaf secara terbuka kepada Iptu Rudiana dan keluarga.
Mereka memberi waktu 3×24 jam.
Tanpa alasan, Inspektur Rudiana akan melaporkan ketiganya.
Karena sudah menyebar dan menimbulkan aib di masyarakat, maka kami akan mengeluarkan surat panggilan resmi kepada saudara Dede mulai hari ini, kata Fitra.
“Panggilan terbuka kami kepada Liga Besar Cahaya, mulai hari ini kami mengirimkan dan mengumumkan panggilan terbuka kepada inspektur Rudiana untuk meminta maaf 3×24 jam setelah mengirim dan mengumumkan panggilan terbuka ini
Menurut Pitra, Iptu Rudiana bersikap tabah dan bungkam menghadapi tudingan bias atas kematian anaknya sendiri.
Namun kali ini Iptu Rudiana mengatakan Pitra tidak bisa tinggal diam. Sebab, tuduhan terhadap Inspektur Rudiana sangat keji.
“Sebab sampai saat ini Kami cukup bersabar untuk menentang segala perbuatan mereka. Ingatlah bahwa kesabaran ada batasnya. Orang yang sabar pasti ada batas kesabarannya,” ujarnya.
Pengakuan Dede
Sebelumnya, Dede yang menjadi saksi kasus Vina mengaku disuruh memberikan bukti palsu pada 2016.
Perintah itu disampaikan secara sembunyi-sembunyi oleh Inspektur Rudiana dan saksi kunci lainnya.
Dede menyiarkan pengakuannya di YouTube pribadi Dedi Mulyadi.
Dede diketahui tak pernah hadir di persidangan.
Namun pengakuan palsu Dede disebut-sebut menjadi salah satu penyebab delapan narapidana tersebut akhirnya dipenjara.
Dede mengaku dihantui rasa bersalah selama delapan tahun terakhir.
Ia terpaksa mengikuti perintah Inspektur Rudiana dan Aep untuk memberikan bukti palsu. Karena dia tidak memahami hukum.
“Awalnya sudah malam. Hampir pada saat itulah aku lupa.”
“E telpon aku, ‘De, bawa aku ke kantor polisi.’ Saya berada di rumah. Rumahnya di Tanggil,” kata Dede, dilansir TribunJakarta.com. Pada Minggu (21/7/2024), Dede, pria yang menjadi saksi meninggalnya Vina dan Eki pada 2016, muncul dan membeberkan fakta mengejutkan (Jakarta Tribune Calla e)
Dede mengatakan Abe mengundangnya menjadi saksi dalam kasus kematian Egee saat itu. Putra Inspektur Rudiana.
Ia yang tidak tahu apa-apa tentang kejadian ini mendapat nasehat dari Inspektur Rudiana dan Aep.
“Aku di dalam. Apa yang bisa kulakukan? Aku hanya bingung. Aku takut.”
“Saya tidak mengerti hukumnya. Itu sebabnya saya mengatakan ini. Saya kira saya tidak pernah tahu kejadian itu,” kata Dede.
Sesampainya di kantor polisi, Dede langsung diberikan BAP.
Saat itu, Dede diminta mengaku melihat pembunuhan kedua Vina dan Eky.
“Sebelum Anda memasuki ruangan, Tuan. (bersama Rudiana dan Abe) Kamu bilang kamu mengunjungi sebuah warung. Ada orang-orang yang berjalan-jalan. Ada sekelompok anak yang melempar batu, memegang bambu dan mengejarnya.”
“Sudah dikatakan, Pak. (Sebelum masuk ruang ujian),” jelas Dede.
“Eh dan Rudiana yang memberitahuku. (siapa direkturnya) kepada saya,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com Mengenai hal tersebut, Inspektur Rudiana membentuk tim pendukung penyerangan terhadap Dede yang beranggotakan 60 orang, dengan alasan bukti fisik membantah situasi tersebut.
(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunJakarta.com/ Jaisiy Rahman Tohir)