Dedi Mulyadi Hadir di PN Bandung Temani Keluarga Pegi Setiawan di Sidang Praperadilan

TRIBUNNEWS.COM – Ayah Pegi Setiawan, Rudy Irawan, tiba di Pengadilan Negeri (PN) Bandang pada Selasa (2/7/2024) bersama mantan raja Dedi Mulyadi.

Keduanya tiba sekitar pukul 09.10 WIB.

Selain itu, Dedi Mulyadi mengaku ingin menyaksikan bersama persidangan kasus Vina Cireban.

“Saya bersama ayah Peggy kebetulan menjadi pengacara Peradi dan saya ke sini untuk melihat berita acara pengadilan negeri tentang kasus Peggy,” kata Dedi Mulyadi di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (2/7/2024). TribunJabar.id

Dedi Mulyadi berharap pengadilan ini memberikan putusan publik yang obyektif untuk memperoleh kepastian hukum dan keadilan di Indonesia.

Dedi Mulyadi diketahui aktif dalam pertemuan beberapa saksi kematian Vina Cireban dan kekasihnya pada 2016 lalu.

Sejauh ini kematiannya masih belum terpecahkan, sehingga tersangka masih bebas berkeliaran di luar Lapas.

Dedi Mulyadi mewawancarai saksi-saksi yang ditemukan.

Hasil wawancara tersebut kemudian diunggah ke channel YouTube pribadinya dengan tujuan menampilkan secara gamblang kesaksian orang-orang yang mengalami kecelakaan keluarga tanpa hambatan.

“Saya di sini untuk membimbing orang-orang yang sedang melalui masa sulit.”

“Saya dari awal melakukan proses komunikasi selama dua bulan kemudian mewawancarai semua pihak, tujuannya untuk menyajikan pemaparan yang obyektif, sehingga pemaparan tersebut bisa dilihat oleh Presiden, Kapolri, Kapolri. Polda Metro Jaya, penyidikan pidana mengenai hal ini dan semua pihak kepada masyarakat,” kata Dedi Mulyadi.

Hasil wawancara tersebut diyakini menjadi rujukan Dedi Mulyadi kepada pihak-pihak yang mempunyai yurisdiksi atas kasus tersebut, mulai dari Polri, Polri, Polres, Polda, hingga Polri. 

“Iya, semua sinetron di channel saya sudah diuji melalui proses penelitian dan investigasi,” tegas Dedi Mulyadi. Bareskrim dicopot

Diketahui, saat Dedi Mulyadi datang ke PN Bandung, hal itu terjadi lebih dari satu kali terhadap keluarga tersangka penyebab meninggalnya Vina Cireban.

Pada Selasa (25/6/2024) Dedi Mulyadi pun mendatangi Bareskrim Polri bersama keluarga tersangka pembunuhan kasus Vina Cireban.

Kedatangannya tak lain adalah Abdul Pasren, Ketua Desa Karyamulya RT 2RW 10, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, untuk mengecek kebenaran pernyataan kebohongannya, saat pembantaian Vina Cireban terjadi.

“Mereka hadir untuk membuktikan kebenarannya, buktinya pada persidangan tahun 2016, Bu Amina (kakak Suprianto, terpidana kasus Wine dan Eki) meminta Pak RT Pasren untuk berbaring berlutut di atas Pak RT Pasren. menjilat dan kemudian mengenal Imingi, yang merupakan jaksa wilayah Dedi, kata dalam penyelidikan unit kriminal kepolisian di Batavia, Selasa.

Sementara itu, dalam sidang putusan tahun 2016, Amina memvonis kakak perempuannya, Supriyanto, disebut-sebut meminta Pasren berbohong di pengadilan.

“Setelah ditemui, mereka menangis dan mengaku tidak terjadi apa-apa, yang terjadi, mereka dan keluarga mendatangi Ketua RT Pasren dan dimintai keterangan,” kata Dedi Mulyadi.

Apalagi, politikus Partai Gerindra itu menilai Pasren menilai kelima terdakwa, Eko Ramdhani, Hadi, Jaya, Supriyanto, dan Ek Sandi, tidak tidur di rumah.

Menurut Dedi, berdasarkan keterangan keluarga terdakwa, keterangan Pasren tidak benar.

Ia mengatakan, Pasren memberikan keterangan yang membantah keterangan keluarga bahwa terdakwa hadir di rumah Ketua RT saat pembunuhan terjadi.

Itu pendapat yang paling benar, dan seluruh kebenarannya akan dibuktikan di Mabes Polri, siapa yang benar, jelas Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi berharap kasus Vinh segera terselesaikan.

“Kami ingin hasil kasus Wine tidak menjadi perdebatan tanpa akhir di media sosial dan TV, namun diperiksa dari sudut pandang hukum.”

Dedi Mulyadi mengatakan, hal tersebut harus diakhiri dan dipresentasikan kepada masyarakat benar dan salahnya.

Artikel ini sebagian dimuat di TribunJabar.id dengan judul Dedi Mulyadi Pegi Setiawan bersama ayahnya menghadiri sidang praperadilan di PN Bandung.

(Tribunnews.com/Galuh Vidya Wardani/Abdi Rianda Shakti) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *