Dede Tolak Minta Maaf ke Iptu Rudiana, Pilih Minta Maaf ke 8 Terpidana Kasus Vina dan Keluarganya

TRIBUNNEWS.COM – Dede Raswanto (30), saksi pembunuhan Veena dan Eki, menegaskan penolakannya meminta maaf kepada Iptu Rodiana.

Dede sebelumnya diketahui dipanggil Inspektur Rudiana melalui pengacara Patra Ramadoni.

Inspektur Rodiana melayangkan somasi karena Inspektur Rodiana yakin bahwa Inspektur Rodiana memintanya untuk mengarang skenario pembunuhan Vena dan Ekki.

Berdasarkan panggilan tersebut, Dedy juga diminta meminta maaf kepada Iptu Rudiana yang merupakan ayah kandung Dua.

Menanggapi hal tersebut, Dede menolak meminta maaf kepada Iptu Rudiana.

Sebab, Dedee yakin pengakuannya itu benar adanya.

Ketimbang meminta maaf kepada Inspektur Rodiana, Dade lebih memilih meminta maaf kepada terpidana kasus Veena Seribban yang mendekam di bui.

Pada saat yang sama, Veena meminta maaf kepada keluarga terpidana kasus Sereban.

“Apa yang mau kamu lakukan? Lebih baik minta maaf kepada 8 pelaku yang dipenjara kemarin dan keluarganya,” kata Dede seperti dilansir Tribun Jakarta pada 23/7/2024. ).

Dede pun tidak menghiraukan panggilan Inspektur Rudiana.

“Iya abaikan saja haknya, wajar saja, saya ingin meminta maaf kepada 7 pelaku dan keluarganya,” imbuhnya.

Selain itu, Dade menegaskan, dirinya telah mempersiapkan mental sebelum mengambil keputusan untuk go public.

Dade bahkan mengaku rela masuk penjara demi mempertanggungjawabkan sumpah palsu yang diucapkannya delapan tahun lalu.

Dede juga berpesan kesetiaan kepada teman AEP-nya yang menjadi saksi kasus Vena Sereban.

Dengan begitu, Anda nantinya bisa tetap tenang dan tidak mempermalukan keluarga Anda.

“Bagi AEP, lebih baik jujur ​​daripada hidup labil, mempermalukan keluarga, dan mengorbankan anak,” kata Dede. Iptu Rudiana memanggil Didi Maliadi, Didi Raswanto dan Legha Akbar.

Iptu Rudiana melayangkan surat panggilan kepada Didi Maliadi, Didi dan Lega Akbar melalui tim kuasa hukumnya.

Ketiga nama tersebut menuntut permintaan maaf publik dari Inspektur Rudiana dan keluarga.

Pitra memberikan waktu 3×24 jam.

Inspektur Rudiana akan memberitahu ketiganya jika mereka tidak meminta maaf.

“Jika yang bersangkutan tidak meminta maaf kepada Iptu Rudiana dan keluarga dalam waktu 3X24 jam, kami akan laporkan ke polisi dan ambil tindakan hukum tegas,” kata Patra dalam jumpa pers, 22/24/2024. .

Ia menegaskan, Inspektur Rudiana sudah cukup bersabar menghadapi segala tudingan yang dilayangkan kepadanya dalam beberapa bulan terakhir.

Kesabaran ayah Ekki tentu ada batasnya, kata Patra.

Terakhir, kini pihaknya akan mengambil langkah konkrit.

“Sampai hari ini kita cukup sabar dengan tindakan mereka, jadi ingatlah kesabaran ada batasnya, siapa yang sabar ada batasnya. Dan saya ingatkan lagi Ded, Didi Maliadi, dan Liga Akbar bersaudara menyebarkan fitnah dan menyebarkan berita bohong,” ujarnya

Petisi itu dilayangkan Ip Rudiana setelah kesaksian Dede muncul di YouTube Didi Maliadi.

Didi menceritakan kepada Maliadi bahwa Dede mengarang kesaksiannya tentang kematian Vena dan Ekki 8 tahun lalu oleh Inspektur Rodiana.

Pada 27 Agustus 2016, Dede bersedia bersaksi saat melihat sekelompok pemuda melemparkan batu ke arah Eki dan Vina di dekat SMPN 11 Cirebon.

Cuplikan artikel ini dimuat di TribunJakarta.com dengan judul Kasus Dede Vinain Dipertaruhkan: Aep Tolak Minta Maaf kepada Inspektur Rudiana, Peringatkan Keadilan Tetap Tenang.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Wahyu Aji)(Tribun Jabar/Rr Dewi Kartika H)

Baca berita selengkapnya terkait meninggalnya Vina Cirebon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *