Dave Laksono: Media Sosial Perlu Dibatasi untuk Anak

Parlemen Indonesia Tribunnews.com – Komisi I mendukung penggunaan media sosial untuk anak -anak di Indonesia.

Anggota Komisi I Dave Laxono menekankan bahwa pembatasan ini penting jika Anda melihat efek negatif pada anak -anak yang tidak dapat menyaring suasana hati dan informasi yang konstan. Pentingnya Pembatasan Media Sosial

Menurut Dave, pembatasan media sosial adalah kebutuhan nyata bagi anak -anak.

“Dia tidak memiliki jiwa yang kuat untuk menyaring informasi yang diserap oleh media sosial,” katanya dalam sebuah wawancara pada hari Sabtu (8/2/2025) yang dilaporkan oleh Kompas TV.

Dave menganggap bahwa pidato ini harus berlanjut sampai pemerintah diatur.

“Meskipun kita dapat belajar dari negara lain, kita perlu beradaptasi dengan karakteristik kebutuhan Indonesia,” katanya.

Dave mengingat pentingnya melindungi generasi muda dari pengaruh negatif media sosial, yang dapat menerobos kebiasaan dan ideologi bangsa. “Jangan biarkan anak muda kita dipengaruhi oleh budaya asing yang tidak memadai,” katanya. Deskripsi Kementerian Komunikasi dan Digital

Menteri Komunikasi dan Digital, Mutia Hafid, menjelaskan bahwa anak -anak tidak terbatas pada akses ke media sosial, tetapi terbatas pada penciptaan akun.

“Pembatasan ini dimaksudkan untuk anak -anak untuk menggunakan akun orang tua mereka dan tetap bersama mereka saat memasuki media sosial,” Mutia menjelaskan di Dewan Perwakilan Rakyat I (02/04/2025).

Muya mengungkapkan bahwa pemerintah Australia menerapkan aturan serupa karena ada keadaan darurat dalam akses ke media sosial untuk anak -anak.

“Kami tidak mengikuti semua aturan di negara lain, tetapi kami menerapkan pembatasan pada Indonesia,” katanya. Proses mempersiapkan aturan

Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Digital memproyeksikan pembatasan teknis.

Menurut Presiden Prabovo Subiante, Muya bermaksud memberikan aturan pemerintah (pp) pada bulan April 2025.

“Kami berharap aturan ini dapat diluncurkan pada bulan puasa dengan dukungan Komisi I,” pungkasnya.

Dengan skema ini, anak -anak harus memberikan perlindungan yang lebih baik dalam penggunaan media sosial, menjaga kesehatan mental anak -anak.

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *