Datangi KPK, Kaesang Akhirnya Klarifikasi soal Jet Pribadi: Inisiatif Saya Sendiri

TRIBUNNEWS.COM – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep akhirnya mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/9/2024).

Kaesang mengunjungi gedung lama KPK untuk mengklarifikasi perselisihan penggunaan jet pribadi yang berujung dugaan gratifikasi. 

Kaesang mengaku proaktif menghubungi KPK.

Ia mengaku tidak menerima undangan atau panggilan apa pun dari KPK untuk menjelaskan. 

Kedatangannya, kata Kaesang, hanya atas inisiatif sendiri. 

“Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena pemanggilan, tapi atas inisiatif saya sendiri,” kata Kaesang, Selasa, di Gedung KPK, Jakarta.

Kaesang mengatakan, jet pribadi yang ia gunakan bersama istrinya, Erina Gudono, saat berangkat ke Amerika Serikat (AS) adalah jet milik temannya.

Ia mengaku hanya bepergian dengan pesawat pribadi. 

Meski demikian, Kaesang enggan merinci siapa saja teman yang ia bawa dalam pesawat jet tersebut. 

“Dan tadi saya jelaskan perjalanan saya tanggal 18 Agustus ke Amerika, yaitu menumpang atau bahasa populernya naik pesawat teman saya,” ujarnya. 

Kaesang juga meminta media meminta keterangan lebih lanjut kepada KPK. 

Pantauan Tribunnews, Kaesang sudah sampai Pukul 10.30 WIB mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam.

Kaesang terlihat didampingi Sekjen PSI Raja Juli Antoni.

Sebelum akhirnya kami memasuki ruangan di 10.40 WIB.

Dugaan kepuasan Kaesang terlihat dari pengajuan istrinya 

Kasus bonus jet pribadi yang diduga diterima Ketua Umum PSI dan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, terungkap sejak Instagram Story diunggah istrinya, Erina Gudono.

Dalam unggahannya, Erina memposting gambar yang memperlihatkan jendela pesawat dengan pemandangan awan.

Namun publik menilai foto tersebut bukan diambil dengan pesawat komersil, melainkan pesawat pribadi.

Pesawat yang ditumpangi Kaesang dan Erina untuk berangkat ke Amerika Serikat diketahui berjenis jet Gulfstream G650ER.

Harga sewa jet pribadi juga bisa mencapai DKK 8,7 miliar. Rp. 

Setelah postingan tersebut viral, Kaesang dilaporkan ke KPK karena pesawat pribadi tersebut diduga hasil gratifikasi, yakni hadiah dari salah satu perusahaan e-commerce besar.

Sejauh ini KPK telah menerima dua laporan atas nama Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman dan Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Ilham Rian Pratama) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *