Dasco Fokus Sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Sinkronisasi, Isu Ketua DPR Dinilai Fitnah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dirjen PPJNA 98 (Ketom) (Persatuan Gerakan Jaringan Aktivis Nasional 98) Anto Kusumayuda mengimbau semua pihak berpikir jernih atas gagasan yang dimotori Direktur Harian DPP Partai Garindra Sofmi Dasco Ahmed. DPR menggantikan Pawan Maharani.

Tagar #DascoKetuaDPR yang menduduki puncak media sosial pada Kamis (13/6/2024) pagi, lanjut Anto, hendaknya disikapi dengan hikmah dan hati nurani yang bersih.

Di sisi lain, jangan sampai terjebak pada strategi politik yang tidak tepat.

Anto mengatakan, “Mari kita ambil kebijakan yang murni dan suci. Jangan ada operasi yang dengan sengaja mencemarkan nama baik Dasco. Segala sesuatu yang mencemarkan nama baik Dasco pasti ada maksud dan tujuannya.”

Menurut mantan aktivis 98 itu, Dasco ditunjuk Presiden terpilih Prabowo Subianto menjadi ketua tim koordinasi penyelarasan RAPBN 2025 yang disusun pemerintah saat ini dengan program kerja pemerintahan Prabowo-Jabran berikutnya.

“Sebagai Ketua Satgas Koordinasi Pemerintahan Saat ini dengan Pemerintahan Prabowo, Dasco butuh banyak pekerjaan. Dasco terkonsentrasi di sini. Makanya, Anggota DPR F-Gerindra tidak punya waktu. Di UU MD3, Jangan” Jangan pikirkan perubahan atau buat kesepakatan, hilangkan ambisi menjadi Ketua DPR” – kata Anto.

Sebelumnya, tagar populer #DascoKetuaDPR memunculkan spekulasi akan ada revisi undang-undang MD3 yang mengatur MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Menurut pengamat politik Universitas Al-Azhar, Ojang Kumarudin mungkin akan mengubah UU MD3.

Ojang mengatakan, “Terpilihnya Ketua DPRK melalui kajian MD3 dapat mengubah dinamika di parlemen. Koalisi Progresif Indonesia (KIM) berpeluang besar menentukan siapa yang akan memimpin DPRK dengan mayoritas.” “

Yojan: “Dasco Ahmed adalah orang yang berpengalaman, terutama Wakil Ketua DPRK selama lima tahun terakhir. Jabatannya untuk periode 2024-2029, dengan mempertimbangkan kekuasaan KIM di DPRK.” isi bagian yang kosong”. .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *