TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Belakangan ini, rentetan kasus perundungan sempat meresahkan banyak kalangan.
Pemerintahan Prabowo-Gibran diharapkan memberikan prioritas terhadap isu perundungan sehingga dapat disusun kebijakan penanggulangan yang komprehensif.
Mengapa masih muncul persoalan bullying padahal disebut sebagai salah satu dosa utama di bidang pendidikan? Syaiful Huda, Ketua Komisi X DPR RI pada Selasa (3/9/2024) mengatakan, “Penyelesaiannya parsial. permasalahan perundungan hanya menjadi tanggung jawab pemangku kepentingan di bidang pendidikan, meskipun untuk pemerintah daerah ada peran orang tua dan masyarakat,” ujarnya.
Hooda mengatakan bahwa isu-isu intimidasi menjadi semakin serius dari hari ke hari. Masyarakat nampaknya was-was dengan digunakannya berbagai cara intimidasi terhadap pelajar.
“Berbagai upaya preventif yang dirancang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sepertinya tidak mempunyai kekuatan untuk mencegah serangan di bidang pendidikan,” ujarnya.
Berdasarkan catatan KPAI, kata Hooda, tren perundungan ini semakin meningkat.
Selama pandemi tahun 2021, ketika pendidikan dilakukan secara daring, tercatat hanya sekitar 53 kasus perundungan.
Jumlah ini akan meningkat menjadi 226 kasus pada tahun 2022.
Kasus-kasus intimidasi tampaknya semakin tidak terkendali seiring dengan penutupan sekolah, dengan setidaknya 2.355 kasus pada tahun 2023.
“Penindasan ini mencakup kekerasan fisik, pelecehan verbal, tekanan akademis, dan pelecehan seksual,” ujarnya.
Huda menyatakan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 kurang memberikan dampak baik terhadap pencegahan dan penanganan penyerangan di lingkungan pendidikan.
Satgas PPKS dan tim PPKS yang diharapkan menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan pengendalian kekerasan di lingkungan pendidikan terbukti tidak kompeten.
“Banyak hal yang perlu diperbaiki di Satgas PPKS dan kegiatan tim PPKS seperti perlindungan whistleblower, manajemen waktu pelaporan dan transparansi kasus agar bisa diselaraskan dengan korban,” ujarnya.
Politisi PKB ini berharap pemerintahan Prabowo-Gibran menjadikan isu perundungan di bidang pendidikan sebagai program prioritas.
Di masa depan, pengendalian penindasan harus menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, penyedia pendidikan, masyarakat sipil, dan masyarakat pada umumnya.
“Harus ada reward dan punishment bagi pejabat negara, pejabat dinas pendidikan, dan kepala sekolah yang berhasil atau gagal dalam mencegah bullying di tempat kerjanya masing-masing. Selain itu, program pencegahan dan risiko bullying harus diterapkan secara luas karena berdampak besar pada kehidupan kita. kaum muda. generasi,” tutupnya.
Diketahui, banyak kasus perundungan yang terjadi akhir-akhir ini. Yang paling menggemparkan adalah aksi perundungan yang berujung pada korban bunuh diri di Program Pendidikan Kedokteran Khusus Universitas Diponegoro Semarang.
Selain itu, terdapat kasus perundungan di kalangan siswa NS di SMA Negeri 4 Pasuruan.
Korban mengalami gangguan jiwa dan harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat Laung Malang.
Terdapat kasus perundungan di SMP Negeri Plumpang ketika seorang siswa dipukul dan ditendang oleh teman sekelasnya saat jam istirahat tanpa ada campur tangan siapa pun.