Laporan Jurnalis Tribunnews.com Rena Ayo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Palestina diberikan hak khusus pada sidang Majelis Umum PBB (SMU PBB) pada Jumat (5 Oktober 2024).
Keberhasilan ini sekali lagi menegaskan dukungan global terhadap perjuangan Palestina, pengakuan berkelanjutan atas Palestina sebagai negara oleh PBB dan penerapan solusi dua negara.
Resolusi bertajuk “Penerimaan Anggota Baru PBB” tersebut didukung oleh 77 negara, termasuk Indonesia, dan didukung oleh 143 negara anggota PBB.
“Beberapa hak dan keistimewaan yang khusus diberikan kepada Palestina antara lain kemampuan bertemu antar negara anggota PBB, kemampuan menyampaikan resolusi, dan co-sponsor resolusi,” kata Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan resmi. Sabtu (11). /5/2024).
Hak lainnya adalah Palestina dipilih sebagai Presiden Majelis Perserikatan Bangsa-Bangsa dan berbagai komitenya, serta dapat berpartisipasi penuh dalam konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa dan konferensi internasional di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Dengan keistimewaan khusus ini, Palestina juga akan memperoleh keanggotaan penuh di PBB. Diharapkan visibilitas politik terhadap isu-isu dan perjuangan Palestina akan menjadi lebih besar.”
Hal ini diharapkan dapat memudahkan Palestina untuk kembali mengajukan permohonan keanggotaan penuh di Dewan Keamanan PBB.
Pernyataan tersebut melanjutkan: “Selain itu, resolusi ini juga mengakui bahwa Palestina memenuhi kriteria keanggotaan penuh berdasarkan Piagam PBB.”
Sidang Majelis Umum ini terkait dengan penggunaan hak veto yang dilakukan salah satu anggota tetap Dewan Keamanan PBB terhadap permohonan keanggotaan penuh Palestina pada 18 April.
Menanggapi seruan kolektif negara-negara Arab, Organisasi Kerjasama Islam dan Gerakan Non-Blok, Majelis Umum PBB mengambil langkah tegas untuk memajukan perjuangan Palestina dan upaya perdamaian internasional.
Keberhasilan hari ini turut mendukung peran aktif Indonesia dalam menggaet dukungan negara-negara di beberapa kawasan.
Ia menambahkan: “Keberhasilan ini merupakan sebuah terobosan dalam menjamin persamaan hak bagi rakyat Palestina di antara negara-negara di dunia. Pada saat yang sama, upaya yang bertujuan untuk memastikan keanggotaan penuh Palestina di PBB akan terus digalakkan di masa depan .”