Demikian dilansir jurnalis Tribunnews.com Endrapta Pramoudiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Perum DAMRI menawarkan penyertaan modal masyarakat (PMN) non moneter berupa 580 bus senilai Rp 460,7 miliar.
580 bus terdaftar sebagai Gedung Pemerintahan (BMN) oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Bus-bus ini sebagian besar diproduksi pada tahun 2015. Ada yang diproduksi pada tahun 2016 dan ada pula yang diproduksi pada tahun 2020.
“Sebenarnya barang tersebut (tahun pembuatannya) 2015, 2016, dan 2020. Total ada 580 bus yang saat ini kami gunakan untuk beroperasi, namun masih terdaftar di buku inventaris Kementerian Perhubungan,” kata Perum. Direktur Utama DAMRI Setia. N Milatia Moemin saat rapat dengan Panitia XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2/2024).
Dia menjelaskan, dasar permintaannya adalah Keputusan Menteri Perhubungan yang memberikan bus tersebut kepada Perum DAMRI pada tahun 2015 dan 2016.
Kemudian ada protokol serah terima operasional (BASTO) terhadap 557 bus dan 23 bus bekas milik Perum PPD yang belum ditetapkan status PMNnya.
“Tanggal 6 Juni 2023 kami akan menyelesaikan merger dengan PPD sehingga seluruh aset terkendali. Ada 23 bus PPD lama yang belum ditetapkan statusnya sebagai PMN,” kata Setia Milatiya.
Rinciannya, 580 bus tersebut terdiri dari 15 bus Pemadu, 184 bus perintis yang beroperasi di zona 3TP, dan 168 bus BRT atau Urban Rapid Transit. Semua unit tersebut merupakan bus yang diproduksi tahun 2015.
Selain itu, terdapat 52 bus BRT yang diproduksi pada tahun 2016 dan 138 bus PON 2022 yang digunakan di Jayapura yang diproduksi pada tahun 2020.
Terakhir, pada tahun 2015 telah diproduksi 23 bus milik Perum PPD.
Setia Milatia mengatakan usulan PMN dalam bentuk BMN antara lain bertujuan untuk memberikan pelayanan transportasi yang lebih baik bagi masyarakat.
Selain itu, sebagai upaya memenuhi tanggung jawab pemerintah untuk memperlancar mobilitas orang dan barang, termasuk di zona 3TP.