Damkar Terkendala Alat Padamkan Api, Gereja GST Agape Ministry Depok Hangus Terbakar

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK- Kebakaran menghanguskan Gereja GST Agape Ministry di Jalan Raya Bogor, Cisalak, Sukmajaya, Kota Depok pada Selasa (23/7/2024) malam.

Petugas pemadam kebakaran (Damkar) menghadapi kendala saat berusaha memadamkan api.

Awalnya mobil pemadam kebakaran berusaha menjangkau lokasi kebakaran namun tidak dapat menjangkaunya karena jalan yang sempit.

Polisi di dalam stasiun pemadam kebakaran berteriak panik dan mengakui bahwa mobil pemadam kebakaran kelompok kecil itu sedang diperbaiki.

“Ada kebakaran, karena mobil kami rombongan kecil menabrak mobil besar, namun sulit bagi kami untuk melaju dengan mobil di jalan sempit. “Terlalu banyak,” teriak seorang petugas pemadam kebakaran, menurut rekaman video amatir, di Rabu (Juli). 24.2024).

Selain itu, sesampainya di lokasi kejadian, pompa pemadam kebakaran tidak menyala sekitar 20 menit dan gereja pun ludes dilalap api.

Anggota UPT Damkar Cimanggis, Sandi Butar Butar sangat berduka atas kejadian tersebut.

Berjuang menahan air matanya, ia meminta maaf kepada umat Kristiani karena gagal menyelamatkan tempat ibadahnya yang terbakar.

“Kepada umat Kristiani di Depok, mohon maaf ya teman-teman yang beragama Islam Bu, saya juga Bu,” kata Sandi usai memadamkan api.

Ini buktinya, tidak mungkin menggunakan mobil 1000 liter yang masih perawan, ujarnya.

Sandi mengatakan, gereja yang terbakar tidak bisa diselamatkan karena kendala teknis.

Rupanya, gereja bisa diselamatkan jika tepat dan peralatan yang digunakan cukup.

“Pak menghalangi, jadi menghalangi, jadi lama. Akhirnya Pak, tidak ada gereja,” ujarnya. Pompa pemadam kebakaran macet

Sementara itu, Ketua Tim UPT Damkar (Danru) Cimanggis Johan Yakub menjelaskan, informasi kebakaran diterima timnya pada pukul 20.00 WIB.

UPT Damkar Cimanggis kemudian mengirimkan mobil pemadam kebakaran berkapasitas 3.500 liter.

Karena ini kawasan Sukmajaya, tapi yang terdekat UPT Cimanggis, jadi cepat sampai, kata Yakub di lokasi kejadian.

Yakub mengatakan pemadaman terhambat karena pompa PTO (Power Take-off) pada mesin tidak berfungsi.

“Ada pompa portable yang mengalirkan air ke depan, jadi kendala, tapi agak lama, sekitar 20 menit,” ujarnya.

Selain masalah pompa PTO, jalur sempit membuat mesin tidak bisa mencapai tahap penyalaan.

Artinya harus dipadamkan dengan selang sepanjang 80 meter untuk mencapai titik api.

Alat pemadam kebakaran diperlukan sekitar. 30 menit dan pendinginan hingga 60 menit.

Yakub mengatakan, pihaknya mengirimkan delapan unit mobil pemadam kebakaran yang berasal dari UPT Cimanggis, UPT Cimanggis, dan Mako Damkar Depok. Umat ​​​​paroki yang marah meminta walikota diganti

Seorang umat bernama Angelu (20) tak kuasa melihat gereja tempatnya beribadah dibakar tanpa tanda pada Selasa malam (23/4/2024).

Menurut Angel, Gereja GST Agape Ministry di Jalan Raya Bogor, Cisalak, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat terbakar pada pukul 19.30 WIB.

Usai kejadian, warga sekitar langsung melapor ke Satuan Tugas (UPT) Pemadam Kebakaran (Damkar) Cimanggis.

Sebelum pukul 20.00 WIB, mobil pemadam kebakaran sudah tiba di lokasi kejadian namun tidak bisa menjangkau api karena jalan sempit.

Permasalahan muncul ketika polisi ingin menyalakan pompa, namun terhalang sehingga menyebabkan lebih banyak orang yang terbakar saat polisi sedang memperbaikinya.

“Butuh waktu lama, terbakar beberapa menit, 20-30 menit, airnya keluar begitu saja,” ujarnya.

– Alat pemadam api cepat datang, tapi sebelum air datang, semuanya sudah terbakar dan mulai menyala, lanjutnya.

Dengan perasaan haru karena tempat ibadahnya musnah dilalap api, Angel malah meminta pemerintah menggantinya.

“Apa lagi yang bisa kita lakukan, sebaiknya pemerintah diganti, terutama Wali Kota Depok,” tutupnya. (m38)

Penulis : M. Rifqi Ibnumasy

Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Gereja Kebakaran Depok Kebenarannya Tak Terselamatkan karena Peralatannya Rusak, Aturan Kebakaran: Ini Buktinya!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *