TRIBUNNEWS.COM – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan alasannya kerap membantu penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah.
Alasan kesukuan dan kedekatan dengan orang tua Nayunda menjadi alasan mengapa wanita berusia 32 tahun itu terkesan royal.
Hal itu diungkapkan SYL saat menanggapi keterangan Nayunda di persidangan, Rabu (29/5/2024).
Dalam persidangan, Nayunda membeberkan beberapa kebaikan kepada SYL, salah satunya membantunya mencicil apartemennya hingga Rp 29,4 juta.
SYL pun membenarkan pernyataan Nayunda.
Ia mengatakan, dukungan tersebut menjadi kepedulian bagi sesama warga Bugis.
“Terakhir kali diangkat persoalannya, dia ada tempatnya. Siapapun yang minta tolong kepada saya orang Bugis Makassar, semampu saya pasti akan saya lakukan, Yang Mulia,” kata SYL di kantornya. Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Rabu malam (29/5/2024).
Alasan lainnya, SYL pun mengaku dekat dan berhutang budi kepada orang tua Nayunda.
SYL mengatakan, orang tua Nayunda merupakan tim sukses saat ia mencalonkan dan berhasil menjadi Gubernur Sulsel dua periode.
Oleh karena itu, SYL mengaku tak segan-segan memberikan dukungan kepada Nayunda.
“Beliau dan orangtuanya menjadi tim sukses gubernur saya dua periode. Saya bersyukur kepada Tuhan.”
Jadi kalau saya minta tolong, saya merasa ibu saya punya jasa saya, ujarnya.
Nayunda ingin dicicil rumah susunnya
Nayunda mengaku langsung meminta SYL membantu peruntukan apartemennya.
“Saya pernah minta bantuan Pak Menteri,” kata Nayunda di persidangan.
“Anda ingin Menteri membantu apa?” tanya hakim.
“Kalau begitu bayar apartemennya pak,” jawab Nayunda.
Nayunda kemudian mengatakan bahwa SYL segera mentransfer sejumlah uang kepadanya untuk membayar biaya akomodasi.
Ia menduga uang yang diserahkan kepadanya adalah uang pribadi SYL.
“Setahu saya itu uang pribadi karena dikirim langsung (ke rekening saya),” aku Nayunda. Foto penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah dan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Perguruan Tinggi Berita Tribune)
Saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal total pembayaran apartemen yang dibayarkan SYL, Nayunda mengaku sebesar Rp 29,4 juta.
Namun menurut Nayunda, uang tersebut disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jadi, apartemennya, apakah sudah dikembalikan?” tanya jaksa.
“Dari situ menurutku setengahnya,” jawab Nayunda.
“Berapa nilai saksi untuk membayar pembayaran apartemen itu?” kata jaksa.
“Rp 29,4 juta. Itu nominalnya Rp 29,4 juta,” kata Nayunda.
Kebaikan SYL kepada Nayunda tidak hanya sebatas membantu alokasi perumahan.
Dalam keterangan Nayunda di persidangan, SYL juga disebut membeli tas mewah merek Balenciaga.
SYL juga menyumbang Rp 10 juta untuk Nayunda saat bernyanyi di Makassar.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Ashri Fadilla)