Dalih Meita Irianty Aniaya 2 Balita di Wensen School Depok karena Khilaf

TRIBUNNEWS.COM – Parenting influencer dan pemilik Vincennes School Depot Meta Irrianti ditetapkan Kamis (1/8/2024) karena diduga melakukan penganiayaan terhadap dua anak, termasuk MK (2) dan HW yang berusia 9 bulan.

Dalam pengakuannya, Meeta mengaku ingin menganiaya kedua anak kecil tersebut karena salah.

Namun Polres Metro Depok tak langsung percaya dengan pengakuan Meeta dan akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Polres Metro Depok mengatakan, “Motif tentatifnya sudah kami tanyakan, yang bersangkutan bilang salah. Tapi soal motif spesifiknya, itu akan kami fokuskan saat penyidikan. Kapolres Kompol Arya Kardana mengatakan dalam jumpa pers. melalui Kompas TV.

Arya menjelaskan, MK sehat secara fisik namun trauma dengan penganiayaan yang dilakukan Meeta.

Namun nasib berbeda menimpa HW karena diduga terkilir atau patah kakinya akibat ditampar Meeta.

Polisi mengatakan Arya akan melakukan visum dan rontgen terhadap HW.

Polisi menetapkan Meta sebagai tersangka berdasarkan tiga rekaman video CCTV di tempat penitipan anak Vincennes School Depok.

Arya mengatakan, “Pemilik tempat penitipan anak dan pelaku utama mengaku ada di CCTV, sehingga tidak menyangkal adanya kekerasan terhadap anak tersebut.

Mita sedang hamil pada saat penangkapan

Di sisi lain, Metta ditetapkan sebagai tersangka karena menganiaya MK dan HW saat usia kehamilannya sudah empat bulan.

Meski begitu, Arya menegaskan timnya akan terus mendalami tersangka.

Namun, tambahnya, polisi akan memantau kondisi Meeta saat menginterogasi tersangka.

“Kami sedang melakukan penelitian umum. Yang punya penyakit khusus atau mungkin punya kondisi khusus seperti hamil dan sebagainya, masih kami tes, tidak masalah.”

“Tapi kalau ada masalah kami akan ke RS. Tentu RS Polri Karamat Jat punya kewenangan untuk itu,” ujarnya.

Arya pun mengungkapkan, meski kini Meeta sedang hamil, ia akan ditahan.

Namun, ia kembali menegaskan, jika kondisi Mita tidak memungkinkan untuk ditahan, maka ia akan dipulangkan.

Kalaupun harus kirim, kami kirim. Tetap kami ambil alih, ujarnya.

Sekadar informasi, Meta ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya pada Rabu (31/7/2024).

Saat Meeta mengetahui adanya kekerasan terhadap anak tersebut, rekaman CCTV dikaitkan dengan pelaku pelecehan anak inisial MK (2), yang diketahui bernama Depok, M.I. Pemilik tempat penitipan anak dan orang tua berpengaruh. (Kolase Tribunnews.com/Instagram @komisi.co)

Mita awalnya diketahui melakukan pelecehan terhadap anak hingga suatu saat seorang guru mengaku kepada pengasuh Ririn (nama samaran).

Ririn mengaku mulai mencurigai adanya pelecehan ketika MK selalu menangis saat melihat Mita.

“Anak ini lihat dia (MI), dia buka pintu, dia sudah menangis. Saya selalu tahu, kenapa anak ini menangis? Karena tangisannya tidak logis banget,” ujarnya, Rabu (31/7). / 2024)

Tak hanya curiga, Ririn juga menyebut luka-luka MK yang ia dapatkan di kamar tempat ia disiksa.

Di sisi lain, rekaman CCTV di lokasi menunjukkan Meeta menganiaya MK.

“Setiap kali saya bertemu dengannya, saya menangis. Jadi, pas aku tahu dari CCTV, ‘Oh itu karena’. Kecuali kalau anak ini mau masuk kamar,’ kata Ririn.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *