Laporan Jurnalis Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Deputi Bidang Pencegahan dan Pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan diperiksa sebagai saksi terkait kasus pertemuan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata dan mantan Bupati DIY. Bea cukai. dan bea cukai, ako dermanto.
Pahala diperiksa penyidik Detreskrimsus Polda Metro Jaya di Jakarta pada Senin (28/10/2024).
Ia tiba pukul 09.24 WIB dengan mengenakan kemeja putih.
Saat ditanya, Pahala hanya menyatakan bersedia memberikan keterangan kepada penyidik.
“Jiwa dan raga (diciptakan, nanti akan kami ceritakan),” ujarnya kepada wartawan.
Sementara itu, Dirrescrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Pahala diperiksa bersama pegawai KPK lainnya.
Namun identitas pegawai KPK lainnya juga tidak dipertanyakan.
“Dia dibebaskan bersama 1 pegawai KPK lainnya di ruang pemeriksaan lantai 1 Ditreskrimsus PMJ,” ujarnya.
Polda Metro Jaya telah memeriksa 27 orang dalam kasus Alexander Marwata yang bertemu dengan pihak yang berperkara, yakni mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Dermanto.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ari Shyam Indradi memberikan kabar terkini dari Tim Peneliti Detreskrimsus Subdit Tipidkor Polda Metro Jaya terkait penyidikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Dari laporan yang mereka terima, penyidik akan mendalami rangkaian peristiwa lain terkait pertemuan Alexander dengan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Dermanto.
“(Pengungkapan) terkait peristiwa yang sedang didalami rekan penyidik,” kata Ade Ari kepada wartawan, Rabu (16/10/2024).
Alexander Marvata telah memberikan klarifikasi kepada tim penyidik di Polda Metro Jaya dan menjawab 24 pertanyaan pada pukul 18.04 WIB.
Kemudian saksi lainnya menyelesaikan keterangannya pada pukul 15.42 WIB.
Sedangkan untuk saksi lainnya, diajukan 18 pertanyaan dan kemudian dijawab, jelas Kabag.
Lebih lanjut, penyidik masih terus melanjutkan penyelidikan mendalam untuk mengusut tuntas peristiwa yang sedang diselidiki.