Daftar Ulang Seleksi Mandiri UB Jalur Nilai UTBK Tahap II Tahun 2024, Ini Berkas yang Harus Diunggah

TRIBUNNEWS.COM – Cek dokumen yang akan diunggah beserta Tabel Pendaftaran Ulang Rekening UTBK Universitas Brawijaya (UB) 2024.

Diketahui, hasil seleksi mandiri UTBK 2024 Tahap II UB diumumkan pada tanggal 23 Juli 2024 pukul 18.30 WIB.

Pengumuman hasil seleksi mandiri UB Jalur Perhitungan UTBK Tahap II Tahun 2024 dapat dilihat di https://pengumuman.ub.ac.id/.

Bagi peserta yang diumumkan sebagai calon mahasiswa Universitas Brawijaya wajib melakukan pendaftaran ulang dan pengajuan secara online.

Pengajuan dapat dilakukan melalui laman https://admisi.ub.ac.id.

Pada tahun 2024, calon mahasiswa baru yang diterima pada jalur mandiri UB untuk UTBK II Kelas II Tahap harus mengkonfirmasi telah mendaftar kembali pada program penerimaan tersebut.

Mahasiswa yang tidak menyetujui dalam waktu yang ditentukan, mengundurkan diri.

Apabila nantinya ada mahasiswa yang dapat memilih untuk tidak mengikuti ujian, maka pengumuman penerimaannya akan dilakukan melalui daftar cadangan pada tanggal 25 Juli 2024 pukul 12:00 WIB. File untuk diunduh

Mahasiswa baru yang diterima di jalur mandiri UB pilihan tahap kedua UTBK II Angkatan 2024 harus mengunggah berkas menggunakan akun yang digunakan saat mendaftar program penerimaan (https://admisi.ub.ac.id)

Berkas akan diunggah pada tanggal 24 Juli 2024 pukul 10.00 WIB s/d 25 Juli 2024 pukul 23.59 WIB dengan rincian berkas sebagai berikut:

1. Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) Calon yang diterima pada program studi di fakultas non kesehatan (kecuali FK, FKG, FKH dan FIKES) harus mengunggah minimal 3 parameter SKBN. Penentuan jenis zat tergantung pada tempat pemeriksaan (misalnya SKBN hasil pemeriksaannya bersih dari amfetamin (AMF), sabu, dan benzodiazepin (mungkin di luar parameter tersebut). Surat keterangan bebas obat harus ditandatangani oleh pemeriksa. Hal ini dapat berupa dilakukan dengan tanda tangan elektronik (TTE) dokter yang diberi stempel usia. Rumah Sakit Kepolisian, Rumah Sakit Umum Daerah Pemerintah Provinsi/Kota/Daerah, BNN, Puskesmas, Poli/Laboratorium yang berwenang dan berbadan hukum di kota tempat tinggal.

2. Surat Keterangan Tes Buta Warna (hanya untuk program studi yang memerlukannya) Calon yang diterima di program studi non kesehatan (selain FK, FKG, FKH dan FIKES) namun tidak diwajibkan mengikuti. Buta warna atau buta warna sebagian diperbolehkan, wajib mengunggah surat keterangan tes buta warna. Surat keterangan tersebut harus ditandatangani oleh dokter pemeriksa dengan stempel basah dan boleh mempunyai tanda tangan elektronik (TTE). Tempat pemeriksaan dapat di dokter spesialis mata milik pemerintah negara bagian/kota/kabupaten, rumah sakit umum daerah, rumah sakit swasta, puskesmas/puskesmas, poli/laboratorium yang berwenang dan berwenang menerbitkan surat keterangan tes buta warna. tempat tinggal yang sesuai. Apabila hasil tes buta warna tidak memenuhi persyaratan program studi, maka mahasiswa harus melakukan konfirmasi melalui Halo SELMA (https://haloselma.ub.ac.id) dengan topik “Konfirmasi hasil tes buta warna”. Daftar persyaratan program studi dapat dilihat pada link berikut: https://selma.ub.ac.id/program-studi-sarjana-dan-diploma-universitas-brawijaya/.

3. Biaya tes bebas narkoba dan bebas warna ditanggung oleh calon mahasiswa.

4. Tes bebas narkoba dan buta warna dianjurkan bagi mahasiswa yang diterima pada program studi di fakultas non kesehatan (selain FKH) dan berdomisili di wilayah Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu). Caranya dengan mendaftar di klinik UB melalui link https://bit.ly/PemkesCamabaUB2024.

5. Hasil tes kesehatan dan tes psikologi.

Calon mahasiswa yang diterima pada program studi Fakultas Kedokteran Hewan menjalani tes kesehatan dan tes psikologi sesuai pengumuman di website https://selma.ub.ac.id/pengumuman-tes-kesehatan-dan-. tes-psikologi-calon-mahasiswa-fakultas -Veterinary-smub-value-utbk-fase-ii-2024/.

6. Wajib mengisi pernyataan kebenaran data pendapatan pembayar SPP pada laman https://admisi.ub.ac.id.

7. Lihat notifikasi biaya pendidikan masing-masing dengan mengunjungi https://admisi.ub.ac.id pada tanggal 8 Juli 2013 dan melihat informasi biaya pendidikan di panel admin.

8. Membayar biaya pendidikan yang telah ditetapkan dengan cara sebagai berikut yang akan diumumkan di https://selma.ub.ac.id. Waktu pelaksanaan pendaftaran ulang dan pendaftaraan seleksi mandiri UB jalur nilai UTBK 2024 tahap II Verifikasi pendaftaran ulang: 23 Juli 18:30 – 25 Juli 2024 pukul 23:59 WIB Pendaftaran online: 24 Juli 10 :00 IB2 – W52.00 23.59 WIB Pengumuman penerimaan daftar cadangan: 25 Juli 2024 12:00 WIB Pengumuman UKT dan IPI: 29 Juli 2024 Pembayaran UKT dan IPI: 29 Juli 09:00 WIB2 – 4 Agustus WIB2 WIB.

Klik disini untuk informasi lebih lanjut.

(Tribunnews.com/Latifah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *