Daftar Poltek SSN Wajib Punya Nilai UTBK-SNBT 2024, Ini Syarat Lainnya

BERITA TRIBUN.

Politeknik SSN merupakan lembaga pendidikan tinggi resmi yang diselenggarakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Oleh karena itu, calon Rekrutmen Kader Baru Politeknik (SPTB) SSN tidak perlu mengikuti soal tes akademik yang sama seperti tahun lalu.

Karena otomatis menggunakan nilai UTBK-SNBT 2024.

Pada tahun 2024, pendaftaran resmi sekolah tersebut akan dilakukan pada minggu kedua bulan Mei. Persyaratan Pendaftaran Politeknik SSN

Dikutip dari akun Instagram resminya, berikut syarat umum pendaftaran SSN Poltek tahun 2023:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, beriman dan taat pada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Pria/Wanita, usia minimal 17 (tujuh belas) tahun, maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2023.

3. Siswa atau lulusan Kelas XII :

A. Sekolah Menengah Departemen Sains

B. Jurusan Sains Madras Aliyah

C. Sekolah Kejuruan Teknik Elektronika

– Teknik Audio Video – Teknik Elektronika Industri – Teknik Mesin – Teknik Elektronika dan Komunikasi

D. Sekolah profesional IT dengan teknologi informasi dan komunikasi

– Rekayasa Perangkat Lunak – Rekayasa Komputer dan Jaringan – Sistem Informasi, Jaringan dan Aplikasi

4. Matematika dan Bahasa Inggris (Teori/Pengetahuan) mendapat nilai minimal 80 (delapan puluh) pada Semester IV dan V.

5. Sehat jasmani dan rohani, tidak berkulit berwarna (sebagian atau seluruhnya), tidak cacat jasmani atau rohani, dan tidak terkena penyakit bawaan dan/atau menular.

6. Tinggi badan minimal 160 (seratus enam puluh) cm untuk laki-laki atau 150 (seratus lima puluh) cm berat badan untuk perempuan, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter puskesmas setempat.

7. Tidak boleh bertato atau bekas tato dan tidak boleh menindik atau menusuk selain bagian tubuh normal (perempuan) dan/atau bagian tubuh mana pun (laki-laki), kecuali jika ada peraturan agama atau adat istiadat.

8. Bagi yang ingin tetap melajang selama belajar di politeknik SSN dibuktikan dengan surat keterangan kepala negara

9. Belum pernah melahirkan (bagi perempuan) dan belum pernah mempunyai anak kandung (bagi laki-laki):

Tidak ditarik/ditinggalkan oleh SSN Politecnico dan/atau Kementerian/Lembaga Pemerintah lainnya.

11. Saat ini tidak menjalin hubungan formal dengan instansi lain

12. Bersedia membayar biaya seleksi sesuai PP No. 63 Tahun 2016 sebagai berikut:

A. Seleksi Fungsional Dasar (SKD) Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupee)

B. Pilihan Ilmiah Rp. 50.000 (Rp 50 ribu) untuk SKD Passes

13. Setelah menyelesaikan pendidikan, Negara Republik Indonesia bersedia menetap di wilayah negara kesatuan.

14. Bersedia mengabdi 10 (sepuluh) tahun pelayanan baik pertama setelah lulus.

(Tribunnews.com, Widya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *