Daftar Negara-negara yang Telah Mengakui Palestina: Spanyol, Irlandia, Norwegia Baru Saja Gabung

Negara Palestina diakui oleh 143 negara di dunia. Norwegia, Spanyol dan Irlandia baru saja bergabung dalam daftar tersebut.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kemarin, Rabu (22/5/2024), tiga negara lagi resmi mengakui keberadaan Negara Palestina, yakni Norwegia, Irlandia, dan Spanyol.

Pengakuan ketiga negara ini terbilang istimewa karena merupakan negara Eropa yang selama ini dikenal sebagai sekutu Amerika, CS.

Namun posisi ketiga negara tersebut sampai ke rival Palestina, Israel.

Segera setelah pengumuman tersebut, Israel segera mengirimkan duta besarnya ke Irlandia dan Norwegia untuk “konsultasi mendesak”.

“Hari ini saya mengirimkan pesan kuat ke Irlandia dan Norwegia: Israel tidak akan diam,” kata Menteri Luar Negeri Israel Katz dalam sebuah pernyataan.

Ia juga mengancam akan memanggil kembali duta besar Israel dari Spanyol.

Selain itu, Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich mengumumkan akan berhenti mentransfer dana pajak ke Otoritas Palestina (PA).

Israel, yang secara ilegal menduduki Tepi Barat, diwajibkan oleh hukum internasional untuk menyerahkan pajak yang dikumpulkan dari wilayah Palestina kepada Otoritas Palestina, yang memerintah wilayah tersebut.

Norwegia, Spanyol dan Irlandia telah mengumumkan bahwa lebih banyak negara terbuka untuk mempertimbangkan Palestina sebagai sebuah negara.

Hal ini khususnya relevan bagi Eropa, yang secara tradisional merupakan negara yang kurang peduli terhadap permasalahan ini.

Slovenia, Malta dan Belgia adalah negara-negara lain di benua itu yang memperdebatkan apakah dan kapan harus mengakui negara Palestina.

Saat ini, selain Norwegia, Irlandia dan Spanyol, negara tersebut diakui oleh sembilan negara Eropa lainnya.

Negara yang mengakui Palestina pada tahun 2024

Bulan ini, 143 dari 193 anggota PBB Majelis Umum memilih Palestina untuk bergabung dengan PBB, sesuatu yang hanya bisa dilakukan oleh negara-negara.

Sebagian besar negara di Timur Tengah, Afrika dan Asia mengakui negara Palestina. Namun Amerika Serikat, Kanada, Australia, Jepang, Korea Selatan, dan banyak negara Eropa Barat tidak menerapkannya.

Tahun ini Palestina diakui oleh Bahama, Trinidad dan Tobago, Jamaika dan Barbados.

Pengakuan dari tahun 2011 hingga 2023

Pada tahun 2011, meskipun faktanya Palestina tidak bergabung dengan PBB. Setelah kampanye untuk keanggotaan penuh, UNESCO memberikan Palestina keanggotaan penuh di PBB. Badan kebudayaan, yang mengarah pada fakta bahwa AS

Pada tahun 2012, Majelis Umum menyetujui perubahan status Palestina menjadi “negara pengamat non-anggota”, dan pada tahun 2015, Pengadilan Kriminal Internasional mengakui Palestina sebagai negara pihak.

Pada tahun 2014, Swedia menjadi negara Eropa Barat pertama yang mengakui Palestina.

Negara-negara berikut telah mengakui Palestina dalam 12 tahun sebelumnya:

2023: Meksiko

2019: St. Kitts dan Nevis

2018: Kolombia

2015: Santo Lusia

2014: Swedia

2013: Guatemala, Haiti, Kota Vatikan

2012: Thailand

2011: Chili, Guyana, Peru, Suriname, Uruguay, Lesotho, Sudan Selatan, Suriah, Liberia, El Salvador, Honduras, Saint Vincent dan Grenadines, Belize, Dominika, Antigua dan Barbuda, Grenada, Islandia

Pengakuan dari tahun 2000 hingga 2010

Menurut Perjanjian Oslo, Palestina harus merdeka pada tanggal 4 Mei 1999. Namun, milenium baru menandai dimulainya intifada kedua.

Pada dekade pertama abad ini, Palestina diakui oleh negara-negara berikut:

2010: Brasil, Argentina, Bolivia, Ekuador

2009: Venezuela, Republik Dominika

2008: Kosta Rika, Lebanon, Pantai Gading

2006: Montenegro

2005: Paraguay

2004: Timor Timur

Pengakuan dari tahun 1989-1999

Perjanjian pertama di Oslo ditandatangani pada 13 September 1993.

Perjanjian antara para pemimpin Israel dan Palestina membuat masing-masing pihak mengakui satu sama lain untuk pertama kalinya.

Kedua belah pihak juga berjanji untuk mengakhiri konflik yang telah berlangsung selama satu dekade ini.

Perjanjian kedua ditandatangani pada bulan September 1995. Perjanjian Oslo adalah pelaksanaan penentuan nasib sendiri Palestina dalam bentuk negara Palestina bersama Israel.

Berikut negara-negara yang mengakui Palestina pada dekade terakhir abad ke-20:

1998: Malawi

1995: Afrika Selatan, Kirgistan

1994: Tajikistan, Uzbekistan, Papua Nugini

1992: Kazakstan, Azerbaijan, Turkmenistan, Georgia, Bosnia dan Herzegovina

1991: Eswatini

1989: Rwanda, Ethiopia, Iran, Benin, Kenya, Guinea Ekuatorial, Vanuatu, Filipina

Sejarah 1988

Pada tanggal 15 November 1988, di awal intifada pertama, Yasser Erafat, ketua Organisasi Pembebasan Palestina, mendeklarasikan Palestina sebagai negara merdeka dengan ibu kota di Yerusalem.

Dia melakukan ini dari Aljazair, dan Aljazair menjadi negara pertama yang secara resmi mengakui Palestina.

Sebagian besar negara-negara Eropa yang mengakui Palestina melakukan hal yang sama seperti negara-negara bekas blok Soviet:

1988: Aljazair, Bahrain, Indonesia, Irak, Kuwait, Libya, Malaysia, Mauritania, Maroko, Somalia, Tunisia, Turki, Yaman, Afghanistan, Bangladesh, Kuba, Yordania, Madagaskar, Malta, Nikaragua, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Amerika Uni Emirat Arab, Serbia, Zambia, Albania, Brunei, Djibouti, Mauritius, Sudan, Siprus, Republik Ceko, Slovakia, Mesir, Gambia, India, Nigeria, Seychelles, Sri Lanka, Namibia, Rusia, Belarus, Ukraina, di Vietnam, Tiongkok Burkina Faso, Komoro, Guinea, Guinea-Bissau, Kamboja, Mali, Mongolia, Senegal, Hongaria, Tanjung Verde, Korea Utara, Niger, Rumania, Tanzania, Bulgaria, Maladewa, Ghana, Togo, Zimbabwe, Chad, Laos, Sierra Leone, Uganda, Republik Kongo, Angola, Mozambik, Sao Tome dan Principe, Gabon, Oman, Polandia, Republik Demokratik Kongo, Botswana, Nepal, Burundi, Republik Afrika Tengah, Bhutan, Sahara Barat.

Sumber: Al Jazeera

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *