Daftar Kepala Dinas Pemkot Semarang yang Dikumpulkan KPK, Buntut Kasus Mbak Ita

TRIBUNNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus penipuan dan pemerasan Wali Kota Semarang Heverita Gunaryanti Rahayu atas nama Ita.

Sebelumnya, penyidik ​​KPK menggeledah beberapa lokasi di Semarang, Jawa Tengah (Jateng) untuk mendalami dugaan korupsi.

Rabu (17/7/2024) KPK kedapatan menggeledah rumah dan kantor pribadi Eta.

Kemudian, pada hari kedua, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peninjauan pada Kamis (18/7/2024) di Balai Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Tim KPK tiba sekitar pukul 10.00 WIB di Gedung Moch Ichsan Balai Kota Semarang.

Sejumlah kepala dinas dan pegawai Pemerintah Kota Semarang (PEMCOT) berkumpul di Gedung KPK lantai delapan Gedung Moch Ichsan.

Mereka berunjuk rasa untuk mendapatkan konfirmasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

Berikut daftar Kepala Dinas di Semarang: Departemen Pelayanan Sosial (DINSOS), Kepala Dinas Komunikasi, Statistik dan Pengkodean (Diskominfo), Kepala Dinas Sosial (DINSOS), Virak Sokhenda, Kepala Dinas Perumahan dan Tempat Tinggal, Soenarto (Disperkim) Kepala Dinas Penataan Ruang, Udi Wibowo (Distaru), Kepala Badan Kepegawaian Diklat Irwansia, Joko Hartono Kepala Badan Pembangunan Daerah (Bapeda), Budi Prakoso Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Pelayanan Penanaman Modal Terpadu (DPMPPTSP) ), Pj Direktur Jasa Lingkungan, Dyah Supartiningtias.

Penggeledahan tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Disperchem UD.

“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke ruangan saya. Mereka membawa banyak nota,” kata Udi saat ditemui di Balai Kota Semarang, Kamis.

Menurut UD, Komisi Pemberantasan Korupsi telah membawa sejumlah dokumen yang merinci pekerjaan terkait proyek pembangunan Pemkab Semarang.

Selain itu, CPPCC juga meninjau sejumlah instansi pemerintah yang berlokasi di kampus Balai Kota Semarang.

Diantaranya Dinas Sosial, Bappeda Kota Semarang, Diskominfo dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang. Komisi Pemberantasan Korupsi masih mengumpulkan bukti-bukti untuk mengusut dugaan korupsi Wali Kota Semarang Mbak Ita.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan, penyidik ​​KPK di Semarang masih melakukan penyelidikan.

Namun Tessa belum mau membeberkan lebih lanjut mengenai temuan yang ditemukan selama pemeriksaan di beberapa lokasi yang diperiksa.

“Sejauh ini tim penyidik ​​masih melakukan penyelidikan di Semarang,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18 Juli 2024).

Tessa mengatakan pihaknya akan memberitahukan kepada masyarakat sewaktu-waktu jika ada perubahan dalam proses penyidikan.

“Setelah semua penyidikan selesai dan ada informasi baru dari penyidik ​​lain, maka akan diteruskan ke rekan-rekan jurnalis,” ujarnya.

Sekadar informasi, dalam kasus ini ada 4 orang yang dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Keempat pria tersebut disebut-sebut dicurigai KPK. Selaku Wali Kota Semarang Heverita Gunaryanti Rahayu atau biasa disapa Ita. Suami Ita Alwin Basiri, Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah; Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) Kota Semarang, Martono; Dan Rahmat U Djangkar Swasta

Sementara itu, ada tiga kasus yang tengah diselidiki KPK di Semarang.

Pertama terkait kasus suap pembelian barang atau jasa di lingkungan Pemerintahan Semarang tahun 2023-2024.

Kedua, penggelapan pejabat pemerintah di Semarang terkait insentif pemungutan pajak pertanian daerah.

Ketiga, terkait penerimaan bantuan pada tahun 2023-2024.

Dikutip dari artikel yang dimuat di TribunJateng.com DPMPTSP Wali Kota Semarang ikut mobil KPK usai penggeledahan penyitaan ponsel

(Tribunnews.com/Rifqah/Fahmi Ramadhan) (TribunJateng.com/Ika Yulianti Fajirin) (Kompas.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *