Daftar Hobi SYL ‘Palak’ Anak Buah di Kementan: Rp1 M untuk Umrah hingga Beli Keris Rp100 Juta

TribuneNews.com, Jakarta – Beberapa pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) membeberkan fakta terkini tentang kegiatan yang dilakukan pada masa pemerintahan mantan Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ia mengaku meminta uang kepada mereka untuk memperlancar hampir seluruh aktivitas SYL dan kalangannya.

Faktanya, anggaran Kementerian Dalam Negeri terlalu terbatas dan tidak memenuhi kebutuhan personel eks Partai Nasdmi.

Hal itu terungkap dalam sidang pengujian SYL di Pengadilan Tipikor atau TPIKOR, Jakarta pada Rabu (15/5/2024).

Berikut rangkuman Tribun Network tentang penipuan mantan Menteri Pertanian SYL dengan pejabat Kementerian Pertanian: Silakan bayar Rp 30 juta setiap bulan ke SYL.

Pejabat Kementerian Pertanian (Kementen) mengumumkan akan mengumpulkan Rp30 juta per bulan pada tahun 2022.

Untuk memenuhi tuntutan menteri saat itu, Sayahrul Yasin Limpo (SYL), dana tersebut dikumpulkan setiap bulan dari seluruh wilayah di bawah Direktorat Jenderal Produksi Pangan Kementerian Pertanian.

“Kita ada dua jenis bagi hasil ya, dalam pengembangan ini ada dua jenis bagi hasil. Direktur Jenderal Departemen Pertanian Pangan, kata Eco Sasmitto, ED Kementerian Pertanian.

Pembagian Rp 30 juta dari seluruh wilayah di bawah Ditjen Pangan itu dimaksudkan agar SYL tidak mengajukan permintaan kecil-kecilan.

Permintaan kecil yang disebutkan adalah permintaan SYL dan keluarganya yang jumlahnya tidak mencapai jutaan rupee.

“Oleh karena itu, tuntutan menteri ini kami sebut sebagai tuntutan kecil. Kecil misalnya tiket Bu Tita (anak SYL). “30 juta itu uang yang bisa diantar kalau ada permintaan langsung,” kata Edi.

Pada saat yang sama, untuk permintaan yang lebih besar, Departemen Pertanian Umum harus memungut lagi dari wilayah yang dikuasainya.

Untuk memenuhi permintaan yang besar, para direktur diminta menaikkan biaya, yang dikenal sebagai case-split.

“Ada juga yang dari luar negeri. Besar jika Anda berada di luar negeri. “Jadi mau tidak mau, kita perlu tambahan sharing yang disebut sharing berkala,” ujarnya. 1 Miliar di Palak Rp Umroh SYL

Prihasto Setyanto, Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, mengungkapkan pihaknya terus menerus menekan SYL agar memberikan uang untuk keperluan pribadi.

Bahkan, Prihasto mengaku geleng-geleng kepala dan tak habis pikir untuk mencarikan dana Rp miliar untuk SYL dan keluarga Umrah.

Sebab, menurut dia, belum ada posisi anggaran di Kementerian Pertanian yang disiapkan untuk memenuhi permintaan SYL.

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ihsan Fernandi membenarkan pernyataan Prihasto saat pemeriksaan.

Jaksa bertanya kepada Ihsan Prihasto tentang tuntutan Dirjen Hortikultura untuk umrah bagi SYL dan keluarga.

Bisakah saksi menjelaskan klaim Rp100 juta kepada Dirjen Hortikultura sebagai uang umrah? tanya Ihsan.

“Kami kenal Pak Menteri, Pak Menteri, keluarganya dan banyak Eselon 1 yang ikut umrah saat itu,” jawab Prihasto.

Pihasto pun membeberkan alasannya tidak ikut umrah. Karena dia pernah menunaikan ibadah haji sebelumnya.

Bahkan, saat itu ia mengaku pernah diajak menunaikan ibadah umrah.

“Kami baru saja berangkat haji. “Kami diundang, tapi kami tidak mau datang karena akan berangkat haji,” jelasnya.

Ihsan pun kembali bertanya kepada jaksa soal tuntutan uang dari SL. Padahal, diketahui tidak ada anggaran untuk kegiatan umroh.

“Tadi saksi mengatakan, uang ini dan kementerian tidak ada anggarannya. Mengapa Saksi ingin mewujudkan hal ini? Bagaimana?” tanya jaksa lagi.

“Karena semua wajib melakukannya. Kami bilang begitu (tidak ada anggaran). Saat itu kami juga geleng-geleng kepala, bagaimana caranya,” jawab Prihasto.

Prihasto juga mengatakan, SYL terus-menerus menekan pihak agar segera menyerahkan uang umroh. Bahkan, kata dia, tekanan dilakukan oleh pihak-pihak yang dekat dengan SYL.

“Iya ini kapan diperbaiki dan kapan diperbaiki?

Kalau tidak Pak Hatta (Mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta). Kalau tidak Pak Kasbi (Mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono). “Itu selalu ditanyakan,” kata Prehasto.

Lebih lanjut Ihsan bertanya kepada jaksa apakah ada ancaman atau akibat jika tidak menuruti permintaan uang tersebut.

Prihasto mengaku belum melihat dampak langsungnya.

“Kami belum melihat dampak langsungnya, tapi tentu kami masih menanyakannya dan kapan akan ditangani,” ujarnya.

Prihasto juga mengaku mengetahui beberapa pejabat Kementerian Pertanian telah dipecat, dipecat, atau dipindahkan karena tidak memenuhi permintaan uang SYL.

“Iya, kami dengar ada beberapa orang dari Eselon 2 yang dipecat. “Satu hal yang kita tahu, Dirjen Pertanian kalau tidak salah adalah Salih Mukhtar,” kata Prihasto.

“Ada lagi orang Biro Umum, Ahmad Musafak kalau tidak salah. Beliau Kepala Biro Umum. Yang lain tidak hafal, hanya dua yang kami tahu,” sambungnya.

Prihasto juga mengatakan, sejak mantan menteri itu menjabat pada 2019, sudah ada permintaan pembagian uang untuk keperluan SYL.

“Apa yang kami lihat dari tahun 2021 hingga 2022 sangat besar,” jelasnya. 200 juta rupee diminta untuk gambar tersebut

Suwandi, Direktur Jenderal Produksi Pangan Kementerian Pertanian (Kementen), mengaku meminta uang untuk lukisan tersebut atas permintaan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Padahal, menurut keterangan Suwanti, lukisan seharga Rp 200 miliar itu telah diminta Direktorat Jenderal Food Park melalui anggaran.

Padahal SYL tidak punya anggaran untuk gambar, ujarnya.

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ihsan Fernandi memberi tahu Suwandi bahwa dirinya telah membeli barang yang diinginkan SYL.

Suvandi juga mengatakan, dirinya meminta barang berupa gambar yang diinginkan SYL.

“Ada lukisannya,” kata Suvandi.

Jaksa menanyakan soal tuntutan Ihsan Suwandi yang meminta pembayaran uang lukisan SYL melalui Joyce.

Joyce Treatman dikenal sebagai mantan karyawan SYL.

– Apa yang dikatakan saksi Ny. Joyce? tanya jaksa.

“Untuk menyelesaikan pembayaran lukisannya. Besar sekali lukisannya sampai lupa isinya,” jawab Suvandi.

Ia menjelaskan, pada Agustus 2023, di Taman Ismail Marzuki (TIM) di Sikini, Jakarta, ia meminta pembayaran lukisan tersebut saat acara amal yang dihadiri SYL.

Suvandi menambahkan, Joyce Triatman memintanya menyelesaikan pembayaran sekitar 100 juta. Sebab, ia mengaku saat itu berada dalam tekanan untuk menuruti permintaan SYL.

“Kami menuntut Rp 100 juta. Sekitar 100. Dibayar nanti. “Kami juga mendapat tagihan,” katanya.

Jaksa mempertanyakan sumber uang yang diberikan SYL untuk mendapatkan kembali foto-foto yang diminta SYL.

“Dari mana uangnya?” tanya jaksa.

Nanti akan dijelaskan sumber dananya oleh kepala bagian umum, namun kabarnya sudah dibayarkan.

“Iya pak, harganya lebih dari 200 juta, tapi kami ditagih Rp 100 juta. Selebihnya saya kurang paham, pergi ke tempat lain. CEO lain atau eselon 1 lain” jelasnya. Belilah keris emas. 100 juta Dalam Rp

Aliran uang untuk membeli kari emas kembali terungkap dalam persidangan korupsi mantan Menteri Pertanian (Menthan) Syahrul Yasin Limpo.

Informasi pembelian gulai emas itu diungkapkan seorang saksi, Edi Eko Ssamito, Direktur Jenderal Departemen Produksi Pangan Kementerian Pertanian.

Nilai kerry yang dilimpahkan ke Direktorat Jenderal Produksi Pangan Kementerian Pertanian sebesar 105 juta dolar.

“Jadi ini Careys No. 23, pembayaran 105 juta?” tuntut Jaksa Penuntut Umum KPK.

“Saya juga punya detailnya,” jawab Edie.

Menurut ED, saat itu bukti pembayaran kerry emas tersebut diklaim melalui Arif Shopian, Pengendali Bahan Rumah Tangga Kementerian Pertanian.

Menurut dia, uang kertas keris emas dan uang khitanan itu datang bersamaan dengan bunga dan operasional SYL.

“Pak Arif Shopian bercerita tentang pembelian keris emas. “Bill Carrey, khitanan, bunga, operasi,” kata Edie dari kursi saksi.

Begitu pembayaran diterima, ED mengirimkan uang ke Arif Shopian sesuai permintaan.

Sisanya tidak mengetahui apakah uang tersebut dibelanjakan sesuai peruntukannya atau tidak.

“Uangnya masuk ke Pak Arif Sopien. Tapi pas saya tanya apa yang saya kasih, itu oleh-oleh lalu khitanan,” kata Edi. Sebuah gelang bernilai 65 juta dolar

SYL disebut menerima gelang bagus senilai hingga Rp 65 juta.

Uang pembelian gelang tersebut dikumpulkan oleh pegawai Dinas Pertanian Kalimantan Selatan.

Ed Eko Sasmitto, Kepala Bagian Produksi Pangan Kementerian Pertanian, yang akan bersaksi di persidangan, mengatakan fakta tersebut.

“Maukah kamu membeli gelang menteri seharga 65 juta?” tanya Jaksa Penuntut Umum KPK Ihsan Fernandi kepada saksi.

“Saat itulah saya mengetahui cerita tentang gelang menteri ini. Dan saya hanya diberi tanda terima. “Kami diminta mengganti pembelian yang dilakukan Pak Zubarka, Kepala Kantor Kalsel,” jelas Eadi.

Edie kemudian mengaku tidak mengetahui milik siapa gelang itu.

Tapi itu pasti diberikan oleh Komite Statistik Negara.

Saya sudah membeli gelang dari cerita yang saya dapat. “Saya tidak tahu siapa yang memberikannya,” kata Edie.

Gelang tersebut dibayar dengan 2 kwitansi yang diklaim oleh Staf Khusus SYL Imam Mujahid Fahmid.

“Jadi ini ada hubungannya dengan nomor 13?” tanya Sakshi pada jaksa Edhi.

“Iya kalau tidak salah itu kwitansi,” kata Rp 600 juta di Belgia.

Pada tahun 2021, Saahshur dan pihaknya dikabarkan menghabiskan dana sebesar 600 juta idh untuk perjalanan resmi ke Belgia.

Ini merupakan sub-urutan kasus korupsi. Muhammad Hatta di Kementerian Pertanian Bermanfaat; Mantan Sekretaris Jenderal (Skjen) dan Kestdi Subago didakwa oleh Kementerian Pertanian.

Saksi yang bersaksi di persidangan mengatakan, anggaran Kementerian Pertanian masih terbatas.

Karena kelangkaan tersebut, Direktorat Jenderal Pertanian Delhi, termasuk Direktorat Jenderal Biji-bijian Pangan, mengeluarkan penyelesaian.

“Tidak ada Hariva di dekat sini, No. 8. 600 juta, 15 September 2021. Deskripsi Belgia. Apa ini?” Jaksa Penuntut Umum Ihsan Fernandi, Saksi, Direktur Umum, Direktur Umum, Direktur Umum ?

“Kalau begitu itu upeti luar negeri.” Jawab Eii, “kata menteri dan keadaannya.

“Siapa Harivan ini?”

“Harivan, Pak,” kata Priyat sambil mengatakan bahwa dia adalah salah satu Biro Kebersihan.

“Jadi 600 juta 5 (TSGG) disembunyikan? Atau begitulah kata jaksa.

“Ya, Tuan, kalau mereka bilang begitu.”

Direktur Jenderal Prihaso Setlo menguatkan pernyataan ED tersebut.

“Apakah Inflasi Pangan Relevan Langsung dengan Perjalanan Makanan Schky di Belgia?” Jaksa meminta pujian pada Sasi.

“Belum pak. Tapi saya belum ke luar negeri. Semuanya ada di sini.”

Bambang Pamuju, Direktur Departemen Pangan Budidaya, menambahkan Direktur Departemen Pertanian di bawah Kantor India akan memenuhi permintaan ini.

Menurut Bambang, penatausahaan direksi di bawahnya dilakukan dengan mengubah sebutan resmi pekerja.

“Nah, pada saat itu tentu akan ditentukan berapa besarnya uang perjalanan dari karyawan tersebut.

Selain 600 juta, tagihan lain datang dari Kementerian Pertanian ke Belgia.

Namun setelah pemenuhannya, uang syl tidak bertanggung jawab.

“Iya ada kekurangannya setelah tur resmi pak, tapi ditambahkan oleh Departemen Pertanian Pangan Umum,” kata Bambang.

“Ada sekitar 600 juta, ada 173 juta. Ya, apakah Dirjen Anda ada tanggung jawab mencari uang itu? tanya Jaksa.

“Tidak pak.”

Dari segi kegiatannya, tindak pidana pertama yang didakwakan kepada mereka adalah tindak pidana berdasarkan Pasal 12 Ayat 1 KUHP berdasarkan Pasal 64 Pasal 124 KUHP.

Kalimat kedua: Pasal 55 KUHP, Pasal 55 KUHP /1/, KUHP /1/, KUHP /1/ digabung dengan Pasal 18 KUHAP.

Kalimat ketiga: Pasal 55 (1) Pasal 64, Pasal 18 Pasal 18 (Jaringan Tribun/uda).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *