Daftar Barang Hasto dan Stafnya yang Disita KPK hingga Murka Laporkan 3 Penyidik ke Dewas

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan jajarannya Kusnadi menyita banyak aset KPK.

Penyitaan ini membuat kubu Hasto Kristiyanto berang dan ketiga inspektur yang terlibat penyitaan dilaporkan ke Dewas KPK.

Barang-barang pribadi Hasto Kristiyanto yang disita antara lain dua buah telepon genggam, beserta dokumen dan software milik Hasto.

Ketiga barang tersebut disita oleh pekerja Hasto bernama Kusnadi.

Meski terkena dampak, Kusnad digeledah dan telepon genggamnya disita.

Tak hanya itu, Komisi Pemberantasan Korupsi juga menyita buku tabungan ATM berisi Rp 700.000 atas nama Kusnad. Daftar Harta Hasto Kristiyantos yang Disita KPK

Sekretaris Jenderal PDIP (Sekjen) Hasto Kristiyanto telah menyita sejumlah barang yang tim penyidik ​​Badan Intelijen Pertahanan (KPK).

Sementara itu, barang-barang tersebut disita saat pemeriksaan Hasto sebagai saksi kasus keuangan pencalonan anggota DPR baru periode 2019-2024 dan tersangka mantan calon konstitusional PDIP Harun Masiku, pada Senin (12/1). 10). /6/2024).

Berikut daftar harta benda Hasto Kristiyanto yang disita KPK:

1. Hasto Kristiyanto punya dua ponsel

2. Informasi dari Hasto Kristiyanto.

3. Proyek Hasto Kristiyantos. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba di Rumah KPK untuk melakukan pemeriksaan di Jakarta pada Senin (10/6/2024). Hasto akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap yang diduga menjerat mantan calon wakil presiden PDI Perjuangan Harun Masiku. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) Daftar barang milik pekerja Kusnadi, Hasto Kristiyanto yang disita KPK

1. Ponsel Kusnad

2. Buku tabungan ATM berisi Rp 700.000 atas nama Kusnadi. Beberapa detik setelah Kusnad dipanggil, ponselnya digeledah dan buku catatannya disita KPK.

Penasihat Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengungkapkan, saat-saat pegawai Hasto, Kusnadi, digeledah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penggeledahan dilakukan saat Hasto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan kasus keuangan pengangkatan anggota DPR baru periode 2019-2024 dan tersangka mantan calon sah PDIP dan Harun Masiku sudah muncul empat per empat. . tahun.

Menurut dia, dalam pemeriksaan tersebut terdapat nama Rossa Purbo Bekti yang mengenakan masker dan topi, serta nama Kusnadi di pintu masuk fasilitas KPK.

“Yang terungkap bapak (Hasto) menelpon bapak yang kedua, makanya kakak Kusnad datang karena tahu bapak yang menelpon, makanya yang bersangkutan dibuntuti inspektur ke dalam, di lantai dua,” kata Ronny. dalam siaran pers. konferensi di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (10/6/2024). Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy saat jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024). (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Ronny menjelaskan, sesampainya di lantai dua, tiga orang penyidik ​​KPK melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap Kusnad.

Rossa Purbo Bekti, Rahmat Prasetyo dan M. Denny Arief. Yang disita adalah 2 buah handphone Hasto dan satu buah Kusnad, serta buku tabungan ATM senilai 700.000 milik Kusnad.

Ronny menolak penangkapan dan penggeledahan. Sebab Kusnad bukan topik hari ini.

“Penuntutan hari ini adalah penuntutan saksi terhadap sesepuh Mas Hasto Kristiyanto, kenapa kaget kalau sesepuh Kusnadi dipanggil karena menurut saya dia ditipu atau dijebak,” kata Ronny.

Karenanya, Ronny menilai penggerebekan yang dilakukan Kusnad melanggar Pasal 33 KUHAP dan terkait penyitaan Pasal 39 KUHAP. Tiga pemeriksa KPK berbicara kepada Dewas

Tiga penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dilaporkan ke Dewan Pemeriksa (Dewas) lembaga antirasuah tersebut, Senin malam (10/10/2024).

Laporan ini muncul setelah ketiga detektif menyita telepon seluler dan buku catatan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Ketiga pria tersebut adalah Rossa Purbo Bekti, Rahmat Prasetyo, dan M Denny Arief.

Pernyataan tersebut disampaikan Penasihat Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin.

“Kami akan laporkan ke Dewas (mereka) malam ini,” kata Ronny Talapessy.

Ronny menjelaskan, jumlah ponsel yang dicuri mencapai tiga kali lipat.

Dua telepon di antaranya berasal dari Hasto Kritiyanto dan satu lagi dari pegawainya, Kusnadi.

Tak hanya itu, Komisi Pemberantasan Korupsi juga menyita buku ATM senilai 700.000 atas nama Kusnad.

Ronny menjelaskan, kliennya mengaku menolak penangkapan dan penggeledahan.

Sebab, jelas Ronny, Kusnadi tidak dikenakan tuntutan KPK.

“Pemanggilan hari ini merupakan pemanggilan saksi untuk sesepuh Mas Hasto Kristiyanto, saudara Kusnadi yang dipanggil seperti apa, menurut saya dia ditipu atau dijebak,” kata Ronny.

Ronny menilai penggerebekan Kusnad merupakan pelanggaran Pasal 33 KUHAP dan penangkapan tersebut termasuk pelanggaran Pasal 39 KUHAP. Komisi Pemberantasan Korupsi menjawab pertanyaan soal penyitaan aset Hasto Kristiyantos

Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan atas penyitaan aset yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Hasto diketahui tengah diperiksa KPK terkait kasus suap mantan Ketum PDIP Harun Masiku.

Diperiksa sebagai saksi kasus Harun Masiku yang masih beredar di masyarakat, Hasto mengungkap ponselnya telah disita penyidik ​​KPK.

Anggota rombongan perwakilan KPK, Budi Prasetyo mengatakan penangkapan Hasto dilakukan KPK sesuai aturan.

Penyitaan beserta perintah penyitaan juga dilakukan oleh Komisi Diskualifikasi Yudisial.

“Penyitaan tersebut dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi sesuai peraturan perundang-undangan terkait dan disertai dengan perintah penyitaan,” kata Budi, Senin (10/6/2024) yang dikutip Kompas.com.

Budi juga mengatakan, ponsel Hasto menjadi salah satu petunjuk elektronik dalam kasus dugaan korupsi (Khas).

Oleh karena itu, pemeriksa KPK berhak menyita ponsel Hasto.

Selain itu, penyitaan dilakukan dalam rangka pencarian barang bukti terkait kasus Harun Masiku.

Penyitaan telepon seluler saudara H (Hasto) merupakan amanah inspektur,” kata Budi. KPK menyita telepon genggam Hasto dan pegawainya, pengacara: Melanggar hukum

Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ronny Talapessy menilai penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan tindak pidana melawan hukum.

Hal ini menanggapi upaya penyidik ​​KPK yang menyita telepon genggam (ponsel) dan menggeledah pegawai Hasto, Kusnadi.

“Ini pelanggaran hukum yang saya sebutkan di awal,” kata Ronny di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (10/6/2024). (jaringan tribun/thf/Tribunnews.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *