Daftar 18 Jam Tangan Mewah yang Dirampok di PIK 2: Rolex hingga Audemars Piguet, Totalnya Rp12,8 M

TRIBUNNEWS.

Akibat perampokan tersebut, toko tersebut merugi Rp 12,85 miliar.

Dalam kasus ini, 18 jam tangan mewah asal HK, mulai dari Rolex hingga Audemars Piguet, dicuri.

Kompol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (13/6/2024): “Peugeot 6 unit, Patek Philippe 2, Rolls 10 unit.”

Di antara ketiga merek tersebut, jam tangan yang paling banyak digunakan adalah Rolex. Sebanyak 10 jam tangan Rolex dicuri dari HK.

“10 Rolls, enam Audi Peugeot dan dua Patek Philippes,” kata Adi Ari.

Ade Ary pun mengoreksi besaran kerugian akibat penjarahan yang semula diperkirakan Rp 14 miliar kini hanya Rp 12,85 miliar.

Berdasarkan laporan polisi, kerugiannya sebesar Rp12,85 miliar, ujarnya. Ditangkap di Chiang Mai

HK ditangkap penyidik ​​Subbidang Intelijen Kriminal (Detreskrim) Jatanras Metro Jaya di lantai sebuah hotel di Sipanas, Cianjur, Jawa Barat.

HK ditangkap di kamar B-202 Hotel WIB pada Selasa (12/6/2024) sekitar pukul 18.50.

Awalnya, inspektur berjas putih itu menyamar sebagai resepsionis hotel. Ia mengetuk pintu rumah HK dengan maksud menawarkan air minum.

Tersangka yang diyakini tidak curiga kemudian tanpa sengaja membuka pintu kamar. Saat pintu terbuka, HK yang bertelanjang dada tiba-tiba terkejut melihat ada penyidik ​​yang masuk dan memintanya untuk menghubungi.

“Turun, cepat turun,” kata inspektur berbaju hitam.

Inspektur lain dari Subbagian Jatanra kemudian mencari identitas pelaku. Benarkah nama penulisnya Hendra?

“Namamu Hendra kan?”

“Iya, saya Hendra,” jawab HK.

Setelahnya, penyidik ​​menanyakan di mana pelaku mencuri jam tangan mewah tersebut. HK menyebutkan beberapa jam tangan ada di dalam tas di lemari.

– Di mana kamu menyimpan jam tanganmu? diminta.

HK : “Ada di tas pak, di lemari.”

Inspektur kemudian membuka tas satu per satu di loker. Setelah dilakukan penggeledahan menyeluruh, penyidik ​​menemukan puluhan jam tangan mewah di dalam tas berwarna abu-abu tersebut. Sebanyak 12 dari 18 jam tangan mewah itu berhasil diamankan penyidik.

Salah satu penyelidik dalam video tersebut berkata, “Kami menemukan 12 jam, lalu kami mencari yang lain.”

Usai mengambil barang bukti, HK diarahkan menuju mobil yang terparkir di depan hotel oleh penyidik. HK kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, perampokan terjadi di toko pakaian dan jam tangan mewah di Tangerang, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Dalam video viral tersebut, pertama kali terlihat karyawan toko bekerja di toko berlantai dua tersebut.

Diketahui toko tersebut terdiri dari dua lantai, lantai satu merupakan toko pakaian dan lantai dua menjual jam tangan mewah. 

Segera setelah itu, penulis memasuki toko dengan mengenakan kemeja putih. Pelaku tampaknya menodongkan senjata tajam ke arah korban. 

Karyawan tersebut dibawa ke sebuah ruangan dan diberitahu bahwa penjahat itu melekat padanya. Setelah itu penulis menuju ke lantai dua untuk melakukan aksinya.

Perampokan terjadi pada Sabtu (8/6/2024).

Mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku berinisial HK.

Kabid Humas Combs Polda Metro Jaya Adi Ari Siam Indra mengatakan, tim gabungan Subbagian Jatanras, Ditre Skrim Polda Metro, dan Polres Metro Tangerang Kota menangkap pelaku di sebuah hotel di Kecamatan Pancak, Bogor, Jawa Barat.

Ade Ary kepada wartawan, Rabu (12/6/2024), mengatakan, operasi awal terhadap HK yang ditangkap kemarin, Selasa pukul 18.50 berhasil diselesaikan di sebuah hotel di kawasan Spinas, WIB.

Menurut Ade Ary, pelaku menggunakan senjata tajam dalam aksinya.

Dia menjelaskan: “Di Central Television nampaknya seorang pria masuk ke bawah dengan membawa senjata tajam, kemudian mengancam seorang karyawan wanita di toko tersebut dan akhirnya menyerahkan jam tangan tersebut. 

Saat itu, para penjahat mencuri 18 set jam tangan mewah dengan total kerugian 14 miliar rubel.

Perkiraan kerugian korban berdasarkan laporan polisi sekitar Rp 14 miliar karena ada 18 jam tangan mewah merek berbeda yang diambil pelaku, ujarnya. (Tribunnews/Kompas.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *