Daftar 13 Negara yang Kirim Surat Peringatan ke Israel Agar Tidak Invasi Rafah

Daftar 13 negara yang mengirimkan surat peringatan kepada Israel agar tidak melakukan serangan besar-besaran ke Rafah

TRIBUNNEWS.COM – Lebih dari selusin negara dilaporkan telah mengirimkan surat bersama ke Israel, memperingatkan akan serangan darat besar-besaran di kota Rafah paling selatan di Gaza.

Menurut pemberitaan media Jerman, Suddeutsche Zeitung, pada Jumat (17/5/2024), para menteri luar negeri dari 13 negara, termasuk negara-negara ekonomi besar dan demokratis, menandatangani makalah bersama tersebut.

Surat peringatan yang dikirimkan kepada pemerintah Israel pada hari Rabu juga menuntut agar Israel mengizinkan akses kemanusiaan tanpa hambatan ke wilayah Palestina yang terkepung.

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh negara-negara G7 antara lain: Kanada Jerman Perancis Italia Jepang Inggris Australia Denmark Finlandia Belanda Selandia Baru Korea Selatan Swedia

Dalam surat setebal empat halaman, para menteri negara-negara tersebut menegaskan kembali dukungan mereka terhadap hak Israel untuk mempertahankan diri melawan Hamas Palestina.

Namun negara-negara juga telah memperingatkan terhadap serangan militer skala besar di Rafah, dan menekankan bahwa hal itu akan menimbulkan konsekuensi yang mengerikan bagi warga sipil.

Mereka juga menekankan bahwa pemerintah Israel harus melakukan segala dayanya untuk meringankan krisis kemanusiaan yang menghancurkan dan memburuk di Jalur Gaza.

Israel menuntut negara-negara membuka semua perbatasan, termasuk penyeberangan Rafah, untuk memastikan pemberian bantuan kemanusiaan kepada warga Palestina.

Surat tersebut juga meminta pihak berwenang Israel untuk mengizinkan organisasi bantuan internasional, serta Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRA), untuk memasuki Gaza, untuk menjamin keamanan pekerja bantuan dan pekerja internasional, dan akan mengeluarkan izin yang sesuai truk lokal. pengemudi. Afrika Selatan kembali menggugat Israel di Mahkamah Internasional

Afrika Selatan, pada Kamis 16/5/2024 kembali melaporkan Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ).

Tim hukum Afrika Selatan kemudian diperiksa oleh pengadilan di Den Haag mengenai semua tuntutannya terhadap Israel pada hari itu.

Hal ini termasuk kuburan massal, penyiksaan dan tindakan Israel yang sengaja mencegah bantuan kemanusiaan memasuki Gaza.

Menurut Duta Besar Afrika Selatan untuk Belanda, Wasimozi Madonsela, genosida Israel di Gaza semakin parah.

“Genosida Israel terus berlanjut dan baru saja mencapai tahap baru dan mengerikan,” kata Wasimozi Madonsela, dikutip di surat kabar “New Arab”.

Oleh karena itu, ia berharap Mahkamah Internasional dapat menghentikan genosida ini agar masyarakat Palestina dapat merasakan kebebasan.

“Afrika Selatan berharap, ketika kami terakhir kali hadir di hadapan pengadilan ini, untuk menghentikan tindakan genosida ini demi melindungi Palestina dan rakyatnya,” jelasnya.

Sementara itu, pengacara asal Afrika Selatan, Vaughan Lowe, mengatakan rencana serangan Israel di Rafah merupakan puncak kehancuran Gaza.

“Kampanye Rafah adalah langkah terbaru dalam kehancuran Gaza dan rakyat Palestina,” kata Vaughan Lowe.

Ia menjelaskan, rencana Israel menyerang Rafah menimbulkan kemarahan di Afrika Selatan dan mereka melaporkannya ke Mahkamah Internasional.

“Rafih menggugat Afrika Selatan ke pengadilan. Tapi seluruh warga Palestina sebagai bangsa, suku, dan suku membutuhkan perlindungan dari genosida yang bisa diperintahkan pengadilan,” jelasnya.

Afrika Selatan ingin ICJ mengeluarkan tiga perintah darurat di Rafah.

Pertama, Afrika Selatan ingin pengadilan memerintahkan Israel segera menarik diri dan menghentikan serangan militernya di Rafah.

Kedua, Israel harus mengambil semua langkah efektif untuk memungkinkan akses tanpa hambatan ke Gaza bagi pekerja bantuan kemanusiaan, jurnalis, dan peneliti.

Ketiga, Pretoria meminta pengadilan untuk memastikan bahwa Israel melaporkan kegiatannya.

Tak hanya itu, Afrika Selatan juga ingin memfasilitasi masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza.

“Sebagai pusat kemanusiaan utama untuk bantuan kemanusiaan di Gaza, jika Rafah jatuh, Gaza juga akan jatuh,” kata Afrika Selatan dalam pengajuannya ke persidangan tersebut.

Tanpa bantuan kemanusiaan yang masuk ke Gaza, penduduk di wilayah tersebut akan kelaparan.

“Kegagalan bantuan kemanusiaan tidak bisa dianggap apa pun selain kehancuran yang disengaja terhadap rakyat Palestina. Kelaparan hingga kelaparan,” kata pengacara Adila Hassim.

FYI, Afrika Selatan memulai uji coba dua hari di Den Haag.

Israel meminta penundaan dalam menanggapi tuntutan Afrika Selatan, yang dikutip dalam Palestine Chronicle.

Namun Mahkamah Internasional menolak permintaan Israel.

Oleh karena itu, Israel akan terus menanggapi tuntutan Afrika Selatan pada Jumat (17/05/2024).

Sebelumnya, Afrika Selatan juga melaporkan Israel ke Mahkamah Internasional,

Kemudian, pada bulan Januari, Mahkamah Internasional memerintahkan Israel melakukan segala kemungkinan untuk mencegah genosida.

ICJ juga meminta agar bantuan difasilitasi untuk masuk ke Gaza.

Namun Mahkamah Internasional tidak memerintahkan gencatan senjata saat itu.

Sekadar informasi, Israel terus melakukan serangan brutal di Jalur Gaza.

Lebih dari 35.200 warga Palestina tewas akibat serangan Israel dan lebih dari 79.200 orang terluka.

(oln/anadolu/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *