Curhatan Istri Pegawai KAI sebelum Tewas, Bahas Masalah Rumah Tangga di Medsos

TRIBUNNEWS.COM – Kisah seorang wanita berinisial RNA (27) yang dibunuh oleh suaminya sendiri yang merupakan pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI).

RNA yang sedang hamil dua bulan tewas di tangan suaminya Andika Ahid Vidiant (26).

Peristiwa yang terjadi pada Minggu (30/06/2024) itu memakan korban jiwa bagi ibu satu anak tersebut.

Sebelum ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Jalan Asoka 4, RT 07/RW 04, Kelurahan Sipinang, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, RNA mengunggah kisah tersebut di media sosial.

Komentar-komentar ini menimbulkan masalah internal.

Namun siapa sangka peristiwa tersebut kini menjadi sorotan publik.

Kisah ini diposting di akun Instagram miliknya yang diakhiri dengan emoji hati.

Diunggah pada tahun 2023 1 Agustus Korban berbicara tentang kesempatan kedua dalam hubungan keluarganya.

“Saya berharap dengan kesempatan kedua ini, Anda dan saya bisa saling memahami kesalahan masing-masing. Badai domestik berlalu dan menjadi indah seiring berjalannya waktu. Katakan iya dan mengadu kepada Allah Ta’ala,” kata RNA dalam keterangannya. Sejarah kriminal kekerasan dalam rumah tangga

Belakangan diketahui Andika berstatus janda.

Dia menikah dengan wanita lain tetapi bercerai.

Perceraian itu disebut-sebut disebabkan oleh seringnya Andika melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap mantan istrinya.

Pernikahan yang dikaruniai seorang putri berusia 4 tahun pun berakhir.

Barulah mantan istri Andika melaporkan kekerasan dalam rumah tangga tersebut ke polisi.

Sehingga pelaku penganiayaannya tidak dituntut secara hukum pidana.

Karena ia merupakan korban KDRT, penyidik ​​Satreskrim PPA Polres Metro Jakarta Timur tengah melakukan evaluasi psikologis terhadap Andika untuk kepentingan penyidikan.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kompol Nicholas Ari Lilipali menjelaskan, Selasa (7/2/2024), “Kami tidak hanya melakukan penyidikan, wawancara saksi, mengumpulkan dan mengambil barang bukti, tapi juga melakukan pemeriksaan untuk mengetahui kejiwaan tersangka.” ). Dia tidak menyesal

Kasus kekerasan dalam rumah tangga juga menimpa istri barunya, RNA. 

Ia bahkan tidak menyesali perbuatannya yang telah membunuh istrinya.

Pasalnya, Andika sedang berbaring di kasur di samping tubuh istrinya yang tertidur. 

Namun setelah ditetapkan sebagai tersangka, sikapnya berubah.

Seorang karyawan tetap PT Kereta Api Indonesia (KAI) meminta maaf karena telah membunuh istrinya karena cemburu dan dituduh hamil oleh pria lain.

“Itu hanya perang. Maaf, maaf. Maaf pak,” kata Andika saat mengajukan kasus pembunuhan RNA di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (7/2/2024).

Andika diketahui mengaku mencekik istrinya hingga 15 menit, berdasarkan laporan Divisi Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polda Metro Jaya yang menyelidiki kasus tersebut.

Dia kemudian memukul RNA di wajah dan kepala, menyebabkan korban mengeluarkan banyak darah.

 “Setelah memastikan kematian korban, tersangka menelepon ayahnya dan memberitahukan bahwa dialah yang membunuh korban,” kata Kompol Nicholas.

Andika kini ditahan sebagai tersangka dengan Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Penghapusan KDRT Nomor 23 (DVI) Tahun 2004.

Penyidik ​​Satreskrim PPA Polres Metro Jakarta Timur juga mendakwa Andika dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sebelum Suaminya Dibunuh, Istri Pekerja KAI Akui Soal ‘Badai Rumah Tangga’ di IG

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani) (TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina/Bima Putra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *