Curhat Pegawai Kementan Berkali-kali ‘Dipalak’ SYL: Diminta Belikan HP, Parfum, hingga Pin Emas

TRIBUNNEWS.COM – Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), berkali-kali menyuruh pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) untuk membeli barang tertentu.

SYL diduga berkali-kali meminta untuk membelikan parfum, telepon, kacamata, dan peniti lemari yang terbuat dari emas.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Perdagangan Rininta Otarini saat memaparkan penyidikan akhir kasus korupsi yang melibatkan SYL pada Rabu (22/5/2024).

Dalam keterangannya, Rininta mengatakan SYL langsung meminta untuk membeli beberapa barang.

“Kalau soal barang, saya minta langsung dikasih di kamar. Kadang minta parfum, telepon, kacamata, kadang minta pin menteri yang terbuat dari emas,” kata Rininta.

Menurut Rininta, SYL sudah meminta untuk membeli ponsel Samsung Jet4 dan iPhone.

SYL bahkan disebut-sebut telah menunjuk langsung Kantor Umum Kementerian Pertanian untuk mewujudkan keinginannya memiliki ponsel Samsung Jet4 pada tahun 2023.

Jawaban Anda di nomor 8 menyebutkan ponsel Samsung Jet 4 2023 yang dibiayai oleh Kepala Kementerian Pertanian Saudara Sukim, benarkah? tanya hakim.

“Iya, benar,” jawab Rini ketus.

Saat ini aplikasi iPhone sedang diterapkan oleh Badan Penyuluhan Pertanian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPPSDMP).

Rininta juga mengungkapkan, SYL telah mengajukan permohonan iPad ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pertanian.

“Salah satunya saat menteri meminta persiapan iPad. Permintaan ke Litbang tadi Saudara sebutkan,” kata Rini.

“SYL dipilih dengan benar?” hakim bertanya dengan jelas.

“Ya itu benar.”

Selama ini permohonan rempah telah beberapa kali dilakukan oleh Kantor Umum Kementerian Pertanian dan satu kali oleh Direktorat Jenderal Prasarana dan Pelayanan Pertanian (PSP).

Permintaan ini diajukan SYL setelah menanyakan tentang parfum yang digunakan oleh CEO PSP.

“Karena Pak Menteri waktu itu bilang: coba tanya Pak Ali Jamil terlibat apa. Makanya saya ketemu Sekretariat Republik Indonesia Pak Ali Jamil,” jawab Rini. Pejabat Kementerian Pertanian telah mengalokasikan dana untuk penyaluran THR SYL

Kepala Badan Standardisasi Alat Pertanian Fadjry Djufry mengungkapkan ada permintaan tunjangan hari raya (THR) oleh mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal ini terungkap pada Rabu dari penyidikan akhir kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Dalam persidangan, Fadjri mengatakan permintaan THR disampaikan melalui mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono.

Menurut Fadjri, THR yang diminta biasanya Rp 50 juta.

Uang THR ini dibagikan kepada pegawai SYL seperti supir, satpam, dan pengelola rumah.

“Biasanya kami berikan staf rumah, satpam, dan lain-lain. Jadi tidak semuanya langsung ke kementerian. Terbagi antara pengelola, staf rumah dan lain-lain,” kata Fadjry.

“Berapa biayanya Rp 50 juta?” pengacara itu bertanya.

“Iya,” kata Fadjry.

Namun dana khusus telah dialokasikan untuk SYL.

Fadjry mengatakan, pihaknya biasanya diminta menyiapkan dana hibah sebesar Rp 10 juta untuk THR SYL.

Rp 10 juta disiapkan terpisah dalam amplop.

“Jadi semuanya dibagi, ada yang mendapat Rp. 1 juta, yang lain mendapat Rp. 500.000,” kata Fadjry.

“Untuk menteri?” pengacara itu bertanya.

“Kalau ada sisa biasanya Rp 10 juta. Itu akan dialokasikan,” kata Fadjry.

Menurut Fadjry, standar pemberian THR sudah diterapkan mulai tahun 2021.

Namun pekerjaan tersebut terhenti pada tahun 2023 setelah SYL tersangkut kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

Selain itu, jelas Fadjry, THR didanai dari penggalangan uang sisa perjalanan dinas pegawai Kementerian Pertanian.

Selain itu, sisa uang pemeliharaan kantor juga dikumpulkan untuk memenuhi permintaan THR Menteri.

“Lalu dari mana uangnya?” pengacara itu bertanya.

“Biasanya kita pisahkan apa yang didapat dari perjalanan dinas. Ada pemeliharaan kantor, bensin, daur ulang dan sebagainya,” kata Fadjry.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Ashri Fadilla)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *