Laporan Jurnalis TribunJakarta.com Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah ibu rumah tangga mengadukan Menteri Komunikasi dan Teknologi Meuti Hafid bahwa suaminya terlilit utang karena ketahuan berjudi online.
Mereka tak kuasa menahan tangis ketika membicarakan keadaan keuangan keluarganya akibat kebiasaan judi online suaminya.
Seiring maraknya perjudian online, mereka mengaku tidak lagi memiliki penghidupan yang layak bersama suami sehingga menimbulkan argumen bahwa keluarga mereka sudah tidak harmonis lagi.
Ibu rumah tangga Nur Afifah mengatakan kehidupan keluarganya semakin memburuk setelah suaminya ketahuan berjudi online.
“Suami saya sendiri ditangkap karena judi online, telepon seluler, televisi, semuanya naik hingga dia dituduh berhutang,” ujarnya kepada menteri saat memberikan presentasi tentang literasi digital, “Mencegah dan Memerangi Judi Online di Sekolah dan Masyarakat.” .” Lingkungan Hidup” di RPTRA Intiland, Semper Barat, Chilinsing, Jakarta Utara, Selasa (11 Desember 2024).
Akibat hobi judo online yang dijalaninya, suami Noor Afifah mulai menumpuk hutang dalam jumlah besar yang kemudian tidak mampu lagi dibayarnya, dan sialnya semua rekening hutang tersebut atas nama Noor Afifah.
“Jadi pakai nama saya Bu, sayalah yang mendatangkan aib, aib. Sampai saat ini saya berhenti dari pekerjaan, saya dipecat dari pekerjaan, dulu saya punya gaji, tapi sekarang tidak punya,” teriaknya.
Pertengkaran sengit kerap terjadi hingga seorang ibu rumah tangga terpaksa bercerai akibat bisnis pinjaman judi online milik suaminya.
Begitulah ungkapan ibu rumah tangga lainnya, Puspita.
Seperti Noor Afifa, data pribadi Puspita digunakan suaminya untuk melunasi hutang setelah kalah dalam permainan judi online.
Puspita menangis saat harus menanggung seluruh hutang suaminya yang terpidana judol.
“Untuk waktu yang lama saya menghidupi keluarga saya seperti yang saya inginkan. Terus akhirnya dipinjam, data saya dipakai, jadi saya diganggu debt collector,” keluh Puspita.
Meutia Hafid pun kesal mendengar cerita ibu rumah tangga tersebut.
Meuthia mengatakan, praktik perjudian online memang sudah merambah ke berbagai lapisan masyarakat, tanpa memandang status sosial.
Judi online tidak hanya melibatkan orang dewasa, pelajar, dan 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun.
Mantan anggota DPR ini meminta warga saling mengingatkan, betapapun canggihnya upaya pencegahan, tidak akan berhasil tanpa partisipasi masyarakat.
“Ini perjudian online, kredit online ini meluas ke swasta, di dalam ruangan, di ruang yang sangat pribadi. Jadi mau tidak mau kita perlu melibatkan masyarakat, khususnya ibu-ibu. Toh ibu rumah tangga lah yang merasakan. itu saja,” kata Meutja.
Meuthia meyakinkan, Kementerian Kominfo terus melakukan kunjungan ke masyarakat untuk memberikan edukasi dan pelatihan literasi digital guna mencegah perjudian online.
Langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas banyaknya masyarakat Indonesia yang melakukan perjudian online.
“Namun tidak hanya terbatas pada ibu-ibu saja, kita kumpulkan seluruh masyarakat dan tokoh agama. Tidak semua, tapi tokoh agama juga kita tarik,” tutupnya. Chilinsing Tertinggi
Dibandingkan daerah lain di Provinsi DKI Jakarta, Kecamatan Chilinsing di Jakarta Utara memiliki tingkat transaksi perjudian online tertinggi.
“Saya datang ke sini karena beberapa alasan, salah satunya karena Chilinsing yang katanya salah satu level tertinggi di DKI Jakarta,” kata Meutia.
Meuthya mengatakan, data terkait transaksi besar perjudian online diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Meski belum merilis angka pastinya, Kementerian Komunikasi dan Teknologi telah mendapat data bahwa distrik Chilinsing menjadi salah satu wilayah dengan jumlah transaksi perjudian online terbanyak.
Kementerian Komunikasi dan Teknologi bertanggung jawab untuk meningkatkan literasi dan memblokir situs perjudian online yang masih beroperasi secara luas.
“Dari Kementerian Komunikasi dan Pendidikan Tinggi, tugas utamanya adalah meningkatkan literasi dan juga menghapus sebanyak mungkin konten yang terdaftar sebagai konten game online atau cybercrime,” kata Meutya.
Berdasarkan data PPATK, diketahui pada tahun 2024, terdapat 197.540 anak yang mengikuti perjudian online, dengan nilai transaksi Rp 293,4 miliar dan 2,2 juta transaksi.
PPATK juga mencatat peningkatan transaksi judol dengan pendapatan perjudian online mencapai Rp 174 triliun pada semester I 2024 dan Rp 283 triliun pada semester II.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul “Menkominfo Meutya Hafid: Chilinsing Muncul Salah Satu Daerah dengan Penawaran Judol Tertinggi”.