Curhat Cakra Khan Kena Tagih Bea Cukai, Beli Jaket Rp 6 Juta, Tiba-tiba Didenda Rp 21 Juta

TRIBUNNEWS.COM – Departemen Bea dan Cukai menjadi sorotan setelah serangkaian tweet beredar di media sosial baru-baru ini.

Salah satunya pedagang online yang mengaku membeli sepatu bola senilai Rp 10,3 juta dari luar negeri, namun dikenakan bea masuk dan denda Rp 31,81 juta.

Rupanya kejadian malang tersebut juga dialami penyanyi Cakra Khan. Bahkan, dia mengalaminya dua kali.

Cakra Khan mengungkapkan kemarahannya terhadap lembaga di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui akun X (sebelumnya Twitter) yang dikutip Tribunnews.com, Kamis (5/2/2024).

“Ini waktu berita tradisional, saya mengalaminya dua kali kemarin,” katanya sambil menambahkan emoji tertawa.

Pelantun All Love itu kini berbagi pengalaman buruknya. Saat itu, ia membeli jaket dari luar negeri seharga Rp 6 juta.

Namun demi menyelamatkan jaket tersebut, tiba-tiba ia didenda Rp 21 juta karena barangnya menempel di Bea dan Cukai Soekarno-Hatta.

Bahkan pengacara biro perjalanan tersebut mengirimkan pesan kepada Cakra Khan untuk membayar uang tersebut.

Karena Cakra Khan mengetahui denda yang dikenakan sangat besar, maka ia enggan membayarnya.

“Dan masalahnya masih sama, tiba-tiba saya ditagih dan orangnya menyuruh saya membayar barangnya. Dalam kasus saya, pengacara Fedex di WhatsApp mengirimi saya email yang meminta saya untuk membayar… dan ketika saya ingin membayar Mengapa apakah saya harus membayar 21 juta untuk jaket yang saya beli seharga 6 juta?

Ditambahkannya, hingga saat ini jaket senilai Rp6 juta masih berada di Bea Cukai. Penyanyi berusia 32 tahun itu juga ditagih oleh jasa ekspedisi dan pengacara.

“Dan sejauh ini saya sudah dibayar oleh FedEx dan pengacaranya dan jaketnya masih tertahan di sana,” ujarnya. Simak foto pengakuan Cakra Khan tentang pengalaman kurang menyenangkannya di Bea Cukai. Dia membeli jaket seharga Rp 6 juta, namun dikenakan biaya Rp 21 juta.

Mengambil jaket tersebut, Cakra Khan diminta mengajukan banding dan mengajukan keberatan. Namun, ia enggan karena menganggap usahanya akan sia-sia.

“Kami disuruh mengajukan banding dan memberikan keberatan yang akhirnya sia-sia,” lanjutnya.

Cakra Khan pun mengaku belum mengetahui jika ada kesalahan dalam pemasukan harga perjalanan.

Sebab, Anda sudah mengirimkan bukti pembelian dan melampirkan jelas pajak yang harus dibayar.

“Saya kurang ngerti padahal saya sudah jelas invoice dan kirim detailnya dengan jelas,” tulisnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan dari Bea Cukai terkait permasalahan Cakra Khan.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *