TRIBUNNEWS.COM – Formasi; persyaratan; Informasi Seleksi CPNS BIN 2024 Beserta Cara Pendaftaran dan Jadwal Seleksi.
Badan Intelijen Negara (BIN) membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dengan syarat 600 posisi.
600 formulir persyaratan CPNS BIN 2024 terbuka untuk umum dan ada 13 formulir prioritas untuk anak Kalimantan.
Calon dapat mendaftar opsi BIN CPNS 2024 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Lebih lengkapnya, Jadwal Seleksi CPNS BIN 2024 Lihat Halaman Resmi syarat penggunaan, persyaratan; Berikut cara Daftar dan Jadwal Seleksi CPNS BIN 2024. Kriteria Pelamar CPNS BIN 2024
1. Persyaratan setiap jabatan dialokasikan kepada pelamar berdasarkan kriteria sebagai berikut: Persyaratan umum dialokasikan kepada seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kebutuhan Khusus Putra/Putri Kalimantan merupakan komposisi alokasi bagi pelamar putra/putri Kalimantan yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk yang masih berlaku pada saat pendaftaran di SSCASN.
2. Pelamar harus memenuhi persyaratan pada poin 1 di atas.
Detail struktur persyaratan CPNS BIN 2024 dapat dilihat pada link berikut: Klik Persyaratan CPNS BIN 2024 Bagi Warga Negara Indonesia. usia pada saat pendaftaran; (1) Minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun 0 hari 0 hari bagi pelamar SMA sederajat (2) Minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun 0 hari 0 hari bagi pelamar D-III; (3) Minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun bagi pelamar S-1/D-IV tahun 0 bulan 0 hari (4) Minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun 0 bulan 0 hari bagi pelamar S-2. Bukti belum pernah menikah dan surat keterangan status belum menikah dari kepala desa/anak desa setempat. Saya tidak ingin menikah dalam status CPNS. Pidana penjara selama 2 tahun atau lebih tidak dapat dijatuhkan berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai wilayah hukum tetap untuk melakukan tindak pidana. Anda tidak pernah diberhentikan atas permintaan sendiri dan tidak pernah diberhentikan dengan hormat sebagai PNS. PNS PNS Bukan prajurit TNI dan anggota Polri. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis. Tidak pernah melakukan dan/atau berpartisipasi dalam Pelanggaran Pilihan. Calon ASN yang mengikuti proses nominasi penetapan Nomor Induk Pegawai (SIN) tidak berstatus peserta berhasil. Pelamar yang berstatus PPPK wajib memenuhi masa perjanjian kerja minimal 1 (satu tahun) dan memiliki izin dari PPK atau PyB. Bagi lulusan Universitas Negeri; IPK minimal (skala 4) adalah 3,00 (tiga koma nol). Bagi lulusan perguruan tinggi swasta; IPK minimal (skala 4) adalah 3,30 (tiga koma nol). Rata-rata nilai diploma lulusan SMA/sederajat minimal 80 (delapan puluh). Pelamar yang merupakan lulusan universitas setempat dan/atau lulusan universitas setempat dan/atau ijazah yang diakui Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi dan/atau kredensial pendidikan kesehatan yang terakreditasi pusat pendidikan kesehatan/universitas mandiri. Tanggal kelulusan tertulis di ijazah. Pelamar dari perguruan tinggi luar negeri mempunyai pendidikan, kebudayaan di bidang riset dan teknologi, perlu memperoleh ijazah yang ditentukan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan. Pelamar dengan kualifikasi SMA/sederajat harus memiliki pendidikan; budaya Wajib memiliki ijazah SMA/sederajat, terdaftar pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang riset dan teknologi dan/atau kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama. Berperilaku baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Latar belakang pendidikan yang dibutuhkan; tahu caranya, mempunyai keterampilan dan keahlian; Jaringan atau pengalaman organisasi yang luas; Tidak hanya di bidang akademis, namun juga di organisasi kemasyarakatan. Maksimal +(plus)/-(minus) 1,0 apabila sehat jasmani dan rohani serta memakai kacamata tidak berwarna. Tinggi badan minimal laki-laki adalah 160 cm dan untuk wanita berat badan ideal minimal 155 cm. Bagi wanita, tidak boleh ditato/bekas tato dan tindikan/bekas tindik pada bagian tubuh selain telinga, kecuali karena ketentuan agama atau adat, dan tidak boleh ditato/bekas tato dan bekas tindikan/tindik bagi laki-laki. Bagian tubuh kecuali untuk ketentuan agama atau adat. Terdapat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Sosial yang aktif. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) formasi jabatan. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh BIN.
Persyaratan khusus dan kelengkapan dokumen yang diperlukan untuk mendaftar CPNS BIN 2024 dapat dilihat pada link berikut: Klik Cara Daftar CPNS BIN 2024 Pendaftaran CPNS BIN 2024 dan upload dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui halaman_ https://sscasn.bkn. .go.id Membuat akun dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Pemohon dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) dan NIK kepala rumah tangga atau nomor NIK dan KK pemohon. Pelamar hanya dapat mendaftar dengan 1 (satu) pilihan di 1 (satu) instansi. Pelamar yang dinyatakan berhasil dalam pemilihan gubernur akan diumumkan melalui laman https://www.bin.go.id. Kandidat yang dinyatakan berhasil dalam seleksi kepengurusan dapat mencetak kartu peserta ujian secara online dan memilih nomor lokasi SKD pada halaman https://sscasn.bkn.go.id. Kandidat hanya dapat memilih satu (1) pilihan lokasi di 34 negara bagian dengan tanda lokasi yang ditentukan oleh Panitia Seleksi lokasi ujian Seleksi Keterampilan Dasar (SKD). Jadwal CPNS 2024
Berikut jadwal lengkap Seleksi CPNS 2024: Pemberitahuan Seleksi: 19 Agustus s/d 2 September 2024 Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus s/d 6 September 2024 Seleksi Pengurus: 20 Agustus s/d 13 September 2024 Pernyataan Hasil Seleksi Manajemen: 14 – 17 September 2024 Nilai Kelayakan Seleksi Dasar (SKD) CPNS TA 2023 Validasi Penggunaan : 18 – 28 September 2024 Periode Tanggapan : 18 – 20 September 2024 Balasan Tanggapan : 18 – 22 September 2027 Pasca Komunikasi-2 Pengumuman September 2024 Penarikan Data SKD CPNS Final : 29 September s.d. 1 Oktober 2024 Jadwal SKD CPNS : 2 – 8 Oktober 2024 Pengumuman Daftar Peserta SKD CPNS Waktu & Tempat – 9 – 15 Oktober 2024 Oktober Pelaksanaan CPNS – SKD – 14 November 2024 Pengolahan Nilai SKD CPNS : 23 Oktober – 16 November 2024 Pengumuman Hasil SKD CPNS : 17 – 19 November 2024 Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT : 20 November – 17 Desember 2024 Seleksi Keterampilan (SKB) dengan 17 MCP CAT NS Bidang Point – 20 – 22 November 2024 Seleksi Nilai Lokasi SKB dan CAT CPNS – 23 – 25 November 2024 Pengambilan Data Akhir SKB CPNS – 26 – 28 Nov 2024 SKBNS CAT dengan SKB Jadwal : 29 Nov s/d 3 Des 2024 Daftar Peserta SKB CPNS dengan CAT Waktu dan Tempat Pengumuman : 4 – 8 Desember 2024 Pelaksanaan CPNS SKB : 9 – 20 Desember 2024 Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS 24 Desember : 17 – 4 Januari 2025 Pengumuman Hasil CPNS : 5 12 Januari 2025 Masa Respon : 13 – 15 Januari 2025 Respon : 13 – 19 Januari 2025 Seleksi Screening Hasil Argumentasi Ulang – 15 – 20 Januari 2025 Pengumuman – 21 Tanggapan Terhadap NIP CPNS DRH 2025 : 23 Januari s/d 21 Februari 2025 Usulan Penetapan NIP CPNS : 22 Februari s/d 23 Maret 2025
(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)