Copot Afriansyah Noor dari Sekjen, PBB Pastikan Siap Jika Digugat

Dilansir reporter Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (Pj) Fahri Bachmid menegaskan partainya siap jika mantan Sekretaris Jenderal Afriansyah Noor mengajukan banding.

Fahrik mempersilakan Afriansyah menempuh jalur hukum sebagai hak konstitusional terhadap resolusi PBB.

“Kami akan sangat mengapresiasi upaya tersebut selama dilakukan sesuai jalur yang diatur undang-undang terkait,” kata Fahrik kepada Tribunnews.com, Selasa (18/6/2024).

Ia meminta PBB menggunakan hak hukumnya untuk mempertimbangkan secara serius tindakan hukum yang dilakukan Afriansyah.

Fahri mengatakan PBB akan menghormati supremasi hukum jika Afriansyah benar-benar melakukan tindakan ilegal.

“Semua warga negara mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum dan pemerintah, dan wajib menaati hukum dan pemerintah tanpa kecuali,” ujarnya.

Secara terpisah, Afriansyah mengatakan dirinya dan tim setempat masih mempertimbangkan upaya hukum.

“Jangan sekarang, saya dan tim sedang berpikir,” kata Afriansyah saat dikonfirmasi, Selasa.

Afriansyah pun mengaku belum berbicara dengan Fahri soal pencopotan tersebut.

“Tidak ada pembicaraan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *