Contoh Khutbah Jumat dengan Tema Ibadah Haji

TRIBUNNEWS.COM – Berikut contoh teks khutbah Jumat yang cocok dibaca saat haji.

Contoh teks khutbah Jumat ini yang berjudul, Pengertian Kewajiban Menunaikan Haji.

Contoh teks khutbah Jumat ini memuat materi yang berkaitan dengan haji rukun Islam yang kelima.

Selain itu, teks khutbah juga memuat penjelasan tentang kewajiban haji menurut kekuatan Islam.

Untuk lebih jelasnya lihat contoh khutbah Jumat yang dikutip pada laman Urusan Keagamaan di bawah ini: Khutbah Pertama Al-Hamd lleh Al-Ahmed lleh El-Dhee Hidana Sub-Salam, Nabi لَهَ إِلَّا الله وَحْدَهُ لَا شَرِي, كَلُورِي الْجَلال dan وَالإخْرام, وَاَشْهَدُ أَنّ س َيِّدَنَا وَنَبِيَّنَا مُحَمَّدً عَبْدُهُ وَ رَصولُ Semoga Allah memberikan shalawat dan berkah kepada saudaraku Muhammad dan Gurunya, Guruku, bertakwa dan menaatinya. Dia berkata dalam Al-Qur’an bahwa kamu boleh bangga padanya: Aku menyembunyikan diriku dari Allah dari telinga yang dilaknat setan yullalogun nyُطِ ُطِمْ وَلَاَ تُقَاتِهِّ وَلَاَ ْتُمُوَلَ ْتُمُو َنَ ْتُمُوَ تَمُمُوَ تَّمُوَ ت َعْمُوَ سْلِم anakku Allah SWT

Sesi Jumat rahimakumullah,

Haji merupakan salah satu rukun Islam yang lima dan merupakan rukun terakhir setelah mati, yaitu shalat, puasa, dan sedekah. Perintah menunaikan ibadah haji tertulis dalam Al-Qur’an surat Ali Imran ayat 97: المِين.

Artinya: “Menjalankan haji adalah kewajiban manusia kepada Allah, yaitu bagi orang yang bisa berangkat ke Beytullah. Barangsiapa melalaikan kewajiban haji, niscaya Allah Maha Kaya di alam semesta (tidak kekurangan apa pun).

Ayat di atas menjelaskan bahwa haji itu wajib. Namun hukum wajibnya adalah terkait bakat karena agama ini merupakan perjalanan yang memerlukan bakat materi dan kekuatan jasmani. Apabila amal ibadah berhubungan langsung dengan kemampuan hamba, maka ada hikmah tertentu yang menunjukkan hikmah Allah SWT. Orang-orang beriman akan menerima penghakiman tanpa ragu-ragu.

Di sisi lain, menghubungkan haji dengan kemampuan hamba-hambanya menunjukkan betapa besarnya kecintaan Allah SWT kepada mereka. Semua itu dijelaskan dalam Al-Qur’an Surat Baqara ayat 286: لاَ يُكَلِّفُ اللهُ نَفْسًا إِلَّ وُسْعَهَا

Artinya: “Allah tidak membebani seseorang melebihi kemampuannya.” Hal serupa juga ditegaskan dalam Surat Al-Maidah ayat 6:

Artinya: “Allah tidak menginginkan sesuatu pun yang akan membawamu.” Selain Al-Qur’an, tata tertib haji dijelaskan dalam hadis Nabi Muhammad SAW. Dalam hadis riwayat Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda dalam pidatonya: فَقَالَ رَجُلٌ: أَكُلَّ عَامٍ يَا رَسُوْلَ اللهِ? Lalu Rasulullah SAW bersabda: Seandainya aku berkata iya pasti aku akan lari, mengapa kamu berhenti? ثُمَpect ئِهِمْ فَإ ِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَيْءٍ فَأْتُوا مِنْهُ م ا سْتَطَ عْتُمْ وَإِذَا نَهَيْتُكُمْ capu.

Artinya: “Wahai sekalian manusia, Allah telah memaksa kamu untuk melakukan perjalanan, maka berangkatlah! Ada yang bertanya: “Tahun berapa wahai Rasulullah?” Dia diam sampai dia mengulangi kata-katanya tiga kali. Nabi kita bersabda: “Jika aku menjawab iya, maka itu wajib bagimu dan kamu tidak akan menyetujuinya.” Lalu dia berkata: “Serahkan padamu bahwa aku akan meninggalkannya.” Ya, orang-orang sebelum kamu dibinasakan karena mereka menanyakan pertanyaan-pertanyaan yang tidak perlu dan tidak menaati nabi-nabi mereka. Jika Aku perintahkan kamu melakukan sesuatu, lakukanlah semampumu. Jika saya menolak. kamu untuk hal lain, tinggalkan saja.”

Dari hadits jelas terlihat bahwa haji wajib dilakukan sekali seumur hidup. Sisanya adalah opsional. Haji lebih bermanfaat baginya dibandingkan yang lainnya. Misalnya dengan menunaikan ibadah haji, seseorang dapat memperoleh rasa hormat kepada Tuhan karena berarti menunaikan salah satu perintah-Nya.

Dalam konteks Indonesia, dengan menunaikan ibadah haji, seseorang memperoleh status sosial tertentu dengan menggunakan gelar “Haji” atau “Hajja” yang disandangnya. Pengalaman berkunjung ke luar negeri yang saat ini biasanya menggunakan pesawat terbang juga didapat dengan melakukan perjalanan ke Mekkah, Arab Saudi. Ini adalah pengalaman yang luar biasa karena tidak semua orang mendapat kesempatan itu.

Kemaslahatan menunaikan ibadah haji tersebut berbeda dengan bersedekah atau sedekah yang manfaatnya dirasakan langsung oleh orang lain dan oleh orang itu sendiri. Dengan kata lain, dapat dipahami bahwa zakat itu wajib setahun sekali, dan haji wajib sekali seumur hidup.

Sesi Jumat rahimakumullah,

Kita tidak boleh menunda haji karena kita tidak tahu apa yang akan terjadi di kemudian hari. Kita mungkin jatuh sakit, mempunyai masalah keuangan, atau meninggal. Hal-hal seperti ini dapat menghancurkan peluang haji yang kita miliki saat ini.

Melewatkan kesempatan ini bukan berarti Allah SWT tidak memanggil kita. Dengan mewajibkan haji sebagaimana dijelaskan dalam Al-Quran dan Hadits, Allah SWT telah memanggil setiap orang untuk menunaikan ibadah haji. Tentu saja, mereka yang mampu harus segera memenuhi panggilan tersebut, sebagaimana sabda Nabi kita (M.):

Artinya: “Barangsiapa ingin menunaikan ibadah haji hendaknya mengerjakannya dengan cepat, karena ada kalanya seseorang sakit, hewan (mobilnya) hilang, dan ada keperluan yang menghalanginya untuk menunaikannya. Dalam hadits lain Rasulullah bersabda: Orang yang tidak membutuhkan zakat, tidak mendoakan sultan, dan tidak mendoakan orang Yahudi adalah اءَ نَصْرَانِي.

Artinya: “Barang siapa yang meninggal dunia (sebelum menunaikan haji) tanpa dihalangi oleh suatu keperluan yang nyata, penyakit yang melumpuhkan, atau penguasa yang zalim, maka boleh memilih mati sebagai seorang Yahudi atau Nasrani.” Kedua hadits ini menunjukkan bahwa sangat buruk menunda haji ketika hal itu benar-benar memungkinkan dan semua keadaan memungkinkan hal itu terjadi. Bahkan Nabi (SAW) meminta orang-orang seperti itu untuk memilih mati sebagai Yahudi atau Kristen. Na’udzu billahi min dzalik.

Sidang Jumat Rahimakumullah

Bagaimana dengan mereka yang tidak bisa menunaikan ibadah haji karena tidak mampu atau miskin? Nabi kita SAW pernah bersabda dalam sebuah hadits di kitab Al-Jami’ush Shagir, yang diriwayatkan oleh Abu Nu’aym al-Kudha’i dan Ibnu Asakir dari Ibnu Abbas: الجمعة حجج الفقراء

Artinya: “Sholat Jumat adalah perjalanan orang miskin.”

Makna hadits tersebut adalah, barangsiapa yang tidak dapat memperoleh gaji yang sama dengan perjalanan ke Tanah Suci, maka hendaknya menunaikan salat Jumat di masjid.

Sebagian kalangan menganggap hadis di atas lemah. Namun alangkah baiknya jika hadis ini dijadikan sebagai upaya untuk memberikan semangat kepada masyarakat yang tidak bisa menunaikan ibadah haji karena miskin, untuk rutin menunaikan shalat Jumat di masjid. Siapa tahu dari pihak jamaah shalat Jumat, Allah SWT telah memberikan kesempatan kepada mereka untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci di Mekkah saat itu. Aamiin… ya Rabbal Alamin…

Terlepas dari keadaan hadis di atas, namun hadis bahwa orang yang berhalangan menunaikan haji tetap berpeluang mendapat pahala yang besar, yaitu rutin menunaikan shalat Jumat, khususnya di masjid, sebenarnya menunjukkan keadilan dalam Islam. Oleh karena itu, ajaran Islam tidak memandang rendah atau mengecilkan hati orang lemah karena Islam adalah agama rahmat dan cinta. Saya mohon maaf kepada Allah dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, itu saja. Khotbah kedua Alْحمْدُ Saya minta maaf ِ. Maafkan aku زوانِِ. Semoga Tuhan melindunginya dan memberinya kedamaian. اللهُمَّ صَلِ juga ئِكَرُلِكلِكَ وَملآِكَةِ الْلمُق nilai ame نِ وَارْض ملمْ وYAr’lı نْصُر ْ مَنْ nenek كَلِمَاتِمَ َيَّلِمَاتِكَ كَلِمَاتِمَ إِمَنِي. Allah memberi kita wabah penyakit, wabah penyakit, kejahatan perpecahan dan kejahatan negara يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا عِنَةَ فِى الدُّدْنْيَا حَسَنَةً وَفِى الْاخِرَةِ حَسَنَة ً وَ قِنَا عَذَابَ النَّارِ. Begitulah cara Tuhan memberkati Anda. عِبَادَاللهِ! Tuhan memberkatimu, Tuhan memberkatimu. ْرْ

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *