Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap percakapan rahasia mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan penyanyi dangdut Nayunda Nabila.
Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pada Rabu (29 Mei 2024) juga mengungkap percakapan SYL dengan Nyunda.
Nyunda dihadirkan sebagai saksi dalam kasus tersebut oleh JPU KPK.
Awalnya jaksa menanyakan Nyunda tentang cincin pemberian SYL.
Nyunda awalnya membantah menerima cincin itu dari mantan menteri tersebut.
“Kau memberinya cincin itu?” tanya jaksa KPK.
“Tidak tuan” jawab Nayunda.
“Apakah kamu serius?” Jaksa menambahkan.
“Serius pak,” jawab Nayunda ketus.
Setelah Nyunda membantah keras, jaksa kemudian menelusuri percakapan SYL dengan kontak bernama ‘Bu Bali’ di telepon genggamnya.
Dalam perbincangan tersebut, SYL menanyakan tentang cincin yang diberikan kepada istri Bali.
“Jangan pernah memakai cincin yang kamu berikan padaku.” Bisakah Anda menjelaskannya? Siapa WAnya? tanya jaksa sambil membaca pesan singkat SYL di ponselnya.
Awalnya Nyunda bingung dan tidak menjawab.
Namun, belakangan jaksa membaca nomor ponsel “Nyonya Bali” yang kebetulan milik Nayunda.
“Ini 08… bukan?” tanya jaksa.
Nyunda tampak membenarkan pernyataan jaksa dengan menggelengkan kepalanya.
“Ini kami dapat dari WA Pak Syahrul Yasin Limpo. Nah, di catatan ini bapak mengambil fotonya lalu Pak SYL ditanya, ‘Apakah bapak pernah memakai cincin pemberian saya?’ kata jaksa.
Usai memberikan bukti percakapan tersebut, Nyunda mengaku telah menerima cincin tersebut dari SYL.
Ia mengaku lupa dengan cincin pemberian mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu.
“Iya saya lupa, maaf pak, saya lupa” ucap Nayunda.
“Jadi, apakah sudah ada yang mendapatkan cincinnya?” Minta konfirmasi dari jaksa.
“Tidak pernah,” jawab Nayunda singkat. Dapatkan tas Balenciaga dan kalung emas
Dalam persidangan, Nyunda juga mengaku SYL memberinya tas mewah bermerek Balenciaga dan kalung emas.
Nyunda mengatakan, SYL membeli tas mewah Balenciaga melalui Mohammad Hatta.
“Ada tas Balenciaga warna hitam. Pemberiannya dari Pak SYL melalui Pak Hatta,” kata Nayunda.
Penyanyi dangdut mengaku belum mengetahui pasti harga tas Balenciaga tersebut.
Dalam persidangan, Nyunda mengaku menerima kalung emas tersebut dari SYL.
Kalung emas itu ada di tas Balenciaga yang diberikan SYL kepada Nyunda.
Namun Nyunda mengaku menjual kalung emas tersebut karena jarang memakainya.
Nyunda mengatakan, “Kalung itu dijual karena sudah tidak terpakai. Gelang itu terlihat seperti milik anak-anak, rapuh.”
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal risiko penyanyi Nayonda Nabila Nijirina menjadi tersangka pasif pencucian uang jika uang yang diterima SYL ternyata berasal dari korupsi.
Nyunda disebut-sebut menerima uang sebesar Rs 10 crore pada persidangan sebelumnya.
Uang tersebut merupakan pemberian SYL berkedok dana rekreasi yang diambil dari uang Kementerian Pertanian (Kementon).
Tak hanya itu, Nyund juga diangkat menjadi pejabat kehormatan Kementerian Pertanian dengan gaji bulanan sebesar 43 lakh.
“Dalam TPPU tentu arus kas itu diselidiki oleh siapa saja. Bisa sah atau diperbolehkan undang-undang bila diketahui ada orang yang dengan sengaja ikut menikmati hasil tindak pidana. Oleh karena itu, dalam proses TPPU ada orang yang dianggap penjahat pasif, kata Ali Fikri, juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi.
Juru bicara yang berlatar belakang jaksa itu mengatakan, Nyunda diperiksa terkait dugaan aliran dana dari SYL yang disebutnya berasal dari korupsi.
“Itu terkait aliran uang dari tersangka SYL kemarin,” ujarnya.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Theresia Felisiani/Rifqah) (Kompas.com)