Chandrika Chika Diciduk Bareng 5 Temannya Terkait Narkoba, Polisi Sita Rokok Elektrik Isi Ganja

TribuneNews.com – Selebgram Chandrika Chekka ditangkap polisi atas tuduhan narkoba.

Berdasarkan pemberitaan, Chandrika Chika ditangkap bersama kelima temannya di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Chandrika Chika dan lima temannya ditangkap pada Senin (22/4/2024) pukul 23.00 WIB.

Wakil Direktur Reserse Narkoba AKP Risca Inogra pun membenarkan penangkapan tersebut, Rabu (24/4/2024), mengutip penelusuran mendalam di YouTube.

“Di TKP ditemukan enam orang, 1 AT, perempuan 24 tahun, NJ perempuan 22 tahun, AMO laki-laki 22 tahun, CK perempuan 20 tahun, BB laki-laki 25 tahun, HJ laki-laki 27 tahun.”

“Satu hal yang sudah diketahui, CK adalah seorang selebran, HJ adalah pahlawan olahraga,” ujarnya.

AKP Reska Unogra mengatakan, pihaknya sudah mendapat lebih banyak bukti dari lokasi kejadian.

Sedangkan Chandrika Chika dan lima temannya mengonsumsi ganja cair atau THC cair.

Bahkan, rokok elektrik atau vape pod berisi ganja cair juga telah disita polisi.

Barang bukti yang kami temukan adalah 1 buah vape pod yang mengandung ganja atau THC cair, kata Reska.

“Kami sudah menguji pod cairnya dan positif mengandung ganja,” tambahnya.

Enam orang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan positif narkoba dalam urinnya.

Tak hanya itu, dua di antaranya positif mengonsumsi sabu.

“Kami mendapat nama yang mencurigakan untuk Liquid Property milik AT, dia mendapatkannya dari seorang teman yang berinisial R.”

“Keenam tersangka semuanya positif urin. Empat orang yang kami temukan positif menggunakan narkoba jenis ganja, dan dua orang lagi positif sabu,” jelasnya. Chandrika Chekka telah kecanduan narkoba selama lebih dari setahun

Chandrika Chekka telah kecanduan narkoba selama lebih dari setahun.

“Kami memeriksa saudara perempuan CK dan untuk pertama kalinya menemukan bahwa obat tersebut berumur lebih dari satu tahun.”

Jadi saya kenal narkoba sudah setahun lebih, AKP Reska Inogra, Selasa (23/4/2024), dikutip dari YouTube Cumicumi. Selasa (23/4/2024) Dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Metro Jakarta Selatan, petugas menunjukkan barang bukti dan enam selebriti Instagram yang dituduh menyalahgunakan narkoba, termasuk Chandrika Cheka, ada tersangka dalam kasus tersebut.  (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

Chika ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat setempat.

Berdasarkan laporan masyarakat, salah satu hotel tersebut pernah dijadikan sarang narkoba, kata Rizka.

Mereka terancam hukuman 4 tahun penjara berdasarkan Pasal 127 UU 35 Tahun 2009.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Gilang Puranto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *