Chandrika Chika-Aura Jeixy Pakai Narkoba, Terancam 4 Tahun Penjara, Polisi: Ada Peluang Rehabilitasi

TRIBUNEWS.

Penangkapan terjadi di sebuah hotel di Karet Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (23/4/2024) pukul 23.00 WIB.

Polisi melakukan penggeledahan saat tersangka AT, MJ, AMO, CK, BB dan HJ sedang mengadakan pesta narkoba.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Ini adalah pod atau bungkus rokok elektrik yang berisi cairan yang mengandung ganja atau cairan THC.

Dalam keterangan resminya, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan AKR Rezka Anugras didampingi Direktur Reserse Narkoba AKR Tasyuri juga mengatakan keenam tersangka membawa narkoba.

AKP Rezka Anugras pada Selasa, 23 April 2024 mengatakan, “Kami ingatkan, ada enam orang di antaranya yang diduga kepemilikan narkoba, namun akan terus kami selidiki.”

Kini enam tersangka, termasuk Chandrika Chika dan Aura Jaisha, telah divonis empat tahun penjara.

Ia menjelaskan, “Kami menggunakan Pasal 127 Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.”

Menjawab pertanyaan soal rehabilitasi, AKP Rezka Anugras menjawab mungkin kesempatan seperti itu akan diberikan.

Namun, untuk bisa direhabilitasi, tersangka harus memenuhi sejumlah syarat.

“Jika memenuhi kriteria rehabilitasi, tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan rehabilitasi,” ujarnya.

Di hari yang sama, AKP Rezka Anugras menyebut penari kondang Papi Chulo sudah setahun terjerat narkoba.

Hal itu berdasarkan pengakuan langsung Chika saat ujian.

AKP Rezka Anugras menjelaskan, kepada Chandrika Chika, dia mengaku pertama kali mengetahui tentang narkoba lebih dari setahun yang lalu.

Terkait penggunaan narkoba yang dilakukan keenam tersangka, polisi menegaskan tidak ada motif khusus.

Dia dilaporkan dicurigai menggunakan narkoba.

Ia menambahkan: “Tidak ada tujuan khusus penggunaan narkoba, karena orang-orang di sekitar sering menggunakan narkoba, kata mereka, menggunakannya adalah hal yang wajar.” Pada Selasa, 23 April 2024, polisi menemukan barang bukti enam selebriti Instagram yang diduga terlibat penggunaan narkoba, termasuk Chandrika Chika. (Senin, 22 April 2024) Enam seleb Instagram ditangkap polisi saat melakukan penggerebekan narkoba di sebuah hotel di Jakarta Selatan. (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

Setelah dilakukan tes urine, enam tersangka juga diketahui membawa narkoba.

Empat orang dinyatakan positif ganja dan dua orang lainnya positif sabu.

Ganja itu AT, MJ, CK, AMO, dan sabu HJ, BB, jelasnya.

(Tribunnews.com/Ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *