TRIBUNNEWS.COM – Masniah, tetangga Pegi Setiawan alias Perong, menjadi tersangka pembunuhan Vina Cirebon yang menjadi sorotan sejak 2016.
Menurut Masniyah, polisi sempat memeriksa keluarga Peggy pada 2016, pasca meninggalnya Vina dan kekasihnya Eky.
Hal itu diungkapkan Masniah dalam siaran televisi Kompas, Kamis (23 Mei 2024).
Dalam keterangannya, Masniah menyebut Peggy berprofesi sebagai kuli bangunan.
Peggy jarang bepergian antara Cirebon dan Bandung untuk bekerja.
Saya hanya kenal ibunya, ibunya sahabat mengaji,” kata Masniah seperti dikutip Tribunnews.com, Kamis.
“Setiap hari dia berangkat kerja di bidang konstruksi, kadang di sini, kadang di Bandung. Tapi minggu ini dia ada di Bandung, bersama ayahnya.”
Selama di Cirebon, Pegi biasanya tinggal bersama ibunya yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (ART).
Masniah kemudian menceritakan kejadian pada tahun 2016, saat polisi mendatangi rumah Peggy.
Saat itu, polisi belum bisa menangkap Peggy.
“Tahun 2016 banyak polisi di sini. Tapi ibu itu menangis karena merasa anaknya tidak ada di sini, (Pegi) ada di Bandung,” ujarnya.
Masniah mengatakan saat itulah polisi menepikan sepeda motor Peggy.
Hal itu dilakukan agar Peggy keluar dari persembunyiannya.
Namun hingga 8 tahun berlalu, Peggy tak kunjung muncul hingga akhirnya ditangkap di Bandung, Selasa (21/05/2024) lalu.
Menurut Masniah, Peggy dan keluarga selalu membantah tudingan terlibat dalam kematian Vina dan Eky.
“Jadi polisi menepikan motornya. Polisi suruh dia (Peggy) keluar, mungkin dia akan muncul. Tapi tidak jadi karena Peggy tidak merasakannya,” ujarnya. Peggy mengubah namanya menjadi Roba
Kabid Humas Polda Jabar Kompol Jules Abraham Abast membeberkan strategi Peggy selama 8 tahun buron.
Menurut Jules, Peggy pindah setelah diduga terlibat pembunuhan Vine dan Eky.
Untuk mengelabui polisi, Peggy bahkan mengganti namanya menjadi Roba.
Tersangka juga mengganti namanya menjadi Roba, jelas Jules, seperti dilansir TribunJabar.id, Kamis.
Robbie kemudian ditangkap personel Kepolisian Daerah (Reskrimum) Polda Jabar di Jalan Kopo Bandung pada Selasa (21/05/2024) sekitar pukul 18.23 WIB.
Saat ditangkap, Peggy baru saja pulang dari pekerjaannya sebagai kuli bangunan di kawasan Kopo.
“Dia mengganti namanya. Nama panggilannya di tempat kerja (tukang bangunan), katanya namanya Robi,” ujarnya.
Meski berhasil menangkap Peggy, polisi masih mendalami kasus ini.
Termasuk pengejaran dua agen lainnya, Andi dan Dian yang masih buron. Polisi membantah penangkapan ilegal tersebut
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo meyakini, tidak ada kesalahan dalam penangkapan Pegi.
Ia pun meyakini Peggy adalah dalang pembunuhan Vine dan Eky.
“Adapun jaminan tidak ada salah tangkap, Insya Allah tidak ada salah tangkap,” kata Anggi, Kamis.
Usai penangkapan buronan tersebut, polisi menggeledah rumah nenek Peg di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon pada Rabu (22/05/2024).
Dalam penggeledahan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dan memeriksa keluarga Peggy.
Soal informasi rumah ini diperiksa pada tahun 2016, nanti akan disampaikan oleh tim humas. Termasuk informasi sepeda motor milik P disita pada tahun 2016, ujarnya.
Artikel ini sebagian telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pegi menjadi tersangka kasus Vina Cirebon terduga pelaku peristiwa, namanya diganti saat berstatus buron dan Pegi Setiawan sebagai korban penangkapan ilegal di kasus Vina Cirebon ? Ini adalah apa yang dikatakan polisi
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami, TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman/Eki Yulianto)