Laporan reporter Tribunnews.com Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjelaskan status penyidikan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto diperiksa sebagai saksi kasus korupsi, saksi kasus korupsi pengangkatan anggota DPR RI periode 2019-2024, tersangka bakal calon legislatif (caleg) pertama PDIP Harun Masiku, pada Senin, 10 Juni. , 2024.
Hasto diketahui tiba di Istana KPK sekitar pukul 09.40 dan keluar ruang pemeriksaan pada pukul 02.25.
Namun Hasto mengaku hanya membutuhkan waktu sekitar 1,5 jam untuk ujian tersebut.
“Saya berada di ruangan yang sangat dingin selama empat jam dan dengan interogator tatap muka selama satu setengah jam, selebihnya dingin,” kata Hasto usai diperiksa penyidik Gedung Merah Putih KPK, Atsimo. Jakarta. Senin (10/6/2024).
Diketahui, belum lama ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa beberapa saksi.
Sebelumnya, mahasiswa bernama Melita De Grave diperiksa KPK pada Jumat (31/5/2024).
Dalam pemeriksaan, KPK menanyakan Melita soal pihak yang diduga melindungi posisi Harun Masiku.
Melita diduga mengetahui informasi yang dibutuhkan KPK mengenai keberadaan Harun.
Tak hanya Melita, KPK juga memeriksa seorang pengacara bernama Simeon Petrus dan mahasiswa lainnya bernama Hugo Ganda.
Keduanya diyakini memiliki informasi penting yang dibutuhkan tim penyidik KPK untuk mengetahui keberadaan Harun Masiku.
Tak hanya soal lokasinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya upaya menghalangi penyidikan Harun Masiku.
Penangkapan Harun Masiku bermula dari operasi over the air (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2020.
Saat itu, tim aparat KPK menangkap beberapa orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku Komisaris KPU dan orang kepercayaannya, Agustiani Tio Fridelina, anggota lembaga pengawas. – Lihat pemilu (Bawaslu) sebelumnya.
Sementara Harun Masiku seolah menghilang dari dunia karena diduga melakukan korupsi terhadap Wahyu Setiawan.
Dirjen Imigrasi mengabarkan, calon anggota DPR dari PDIP pada Pilpres 2019 itu terbang ke Singapura melalui daerah kabupaten (dapil) Sumsel I dengan Nomor 6 pada 6 Januari 2020, dua hari sebelum KPK berangkat. . Kampanye. OTT dan tidak kembali.
Pada 16 Januari lalu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang merupakan politikus PDIP, Yasonna H. Laoly mengumumkan Harun belum kembali ke Indonesia.
Berdasarkan pemberitaan media nasional, Harun kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 dengan disertai rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta.
Setelah ramai pemberitaan kepulangan Harun ke Indonesia, baru-baru ini pihak Imigrasi mengoreksi kabar tersebut dan mengatakan bahwa Harun telah kembali ke Indonesia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020.
Sejauh ini KPK belum bisa menangkap Harun Masiku selama empat tahun.