Cerita Mantan Pencandu Tramadol : ‘Usai Konsumsi Bisa Tenang Tapi Bikin Kecanduan’

Obat keras Tramadol ini masih banyak diperjualbelikan secara ilegal di Jakarta dan sekitarnya, walaupun obat tersebut harus dibeli dengan resep dokter, namun disalahgunakan. Padahal, membeli Tramadol di Jakarta sangatlah mudah sehingga tidak perlu disembunyikan, dan konsumennya pun beragam, mulai dari muda hingga tua.

TRIBUNNEVS.COM, JAKARTA – Pria berusia 21 tahun, sebut saja Ivan, menceritakan pengalamannya mengonsumsi Tramadol sejak duduk di bangku sekolah menengah atas (SMP).

“(Melempar) dari jaman sekolah, sekarang sudah berhenti. Enam tahun kalau tidak salah,” kata Ivan Tribunnjuz, Rabu (12/9).

Ivan kemudian mengaku stres karena punya masalah serius.

Pria berpotongan rambut itu mengetahui dari interaksinya bahwa Tramadol menenangkannya, namun karena kebiasaan narkoba, Ivan menjadi kecanduan.

Orang tua saya juga menabung sejumlah uang jajan untuk membeli Tramadol.

Menurut Ivan, efek tramadol menimbulkan rasa mual yang parah.

Namun kemudian dia menemukan kedamaian setelah minum obat.

Beli di dekat Pasar Tanah Abang, kalau harganya di bawah Rp 50 ribu, katanya.

Ivan tak mau bicara banyak soal penggunaan Tramadol karena takut.

Ia hanya memastikan sudah tidak mengonsumsi obat berat tersebut sejak tahun 2023.

Ketakutan akan overdosis atau overdosis yang dapat mengganggu kesehatan dan keinginan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi menjadi alasan utama untuk berhenti.

Selain Ivan, seorang pemilik toko di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan juga mengaku mengonsumsi tramadol.

Panggil saja aku Bud.

Pria pemberani ini mengaku mendapat tramadol dari beberapa pemuda yang biasa berkumpul di gang rumahnya di Jakarta Selatan.

Meski tak sesering dulu, pria berusia 38 tahun ini tetap mengonsumsi Tramadol dari waktu ke waktu.

Apalagi jika Anda sedang banyak pikiran.

“Efeknya terbang (melayang) kalau habis dipakai. Tapi kalau dibiarkan malah ngantuk banget,” tuturnya.

Pakar Farmakologi dan Farmasi Klinik Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Ph.D. tepat. Zullies Ikawati, Tramadol sebenarnya masuk dalam kategori narkotika.

“Iya, tramadol adalah narkotika yang biasa digunakan untuk menghilangkan rasa sakit. Jadi istilahnya analgesik, pereda nyeri, seperti morfin, kokain, dan sejenisnya,” kata Zulis kepada Tribunnews.

Tramadol disebut-sebut merupakan jenis obat yang legal.

Jika ingin mengkonsumsinya harus dengan resep dokter dan sesuai indikasi penyakit.

Seperti halnya obat pereda nyeri lainnya seperti paracetamol, tramadol juga memiliki dosis tertentu untuk tujuan terapeutik.

“Dosisnya bisa 50 hingga 100 miligram, 2 hingga 3 kali sehari tergantung nyerinya.”

“Jadi nyerinya subjektif sekali ya, dan tingkat nyerinya bisa bermacam-macam ya, sekitar 100 miligram, kalau nyerinya parah bisa pakai seperti itu, tapi dosis maksimalnya tidak lebih dari 400 mg per hari.” “, dikatakan.

Zulis tak memungkiri, tramadol kerap disalahgunakan banyak orang karena obat tersebut menimbulkan efek euforia atau halusinasi.

“Karena bekerja pada sistem saraf pusat, ia bisa terbang.”

Jadi, meski efek terapi rutin terkadang membuat Anda tertidur, atau mungkin menenangkan, itu juga seperti obat penenang. Jadi seperti narkotika, jelasnya (tribun netvork/abd/dod).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *