TRIBUNNEWS.COM – Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku dikabarkan hampir ditangkap pada tahun 2021.
Hal itu diungkapkan mantan penyidik KPK Praswad Nugraha.
Harun Masiku juga menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) terkait kasus dugaan suap pengangkatan anggota DPR RI periode 2019-2024.
Praswad mengatakan, saat itu tim gabungan yang mengejar Harun Masiku berhasil mengetahui keberadaan mantan calon PDIP tersebut.
Praswad mengatakan, berdasarkan intelijen, Harun Masiku saat itu berada di sebuah pulau di luar Indonesia.
“Dia berada di sebuah pulau dengan kedok sebagai guru bahasa Inggris. Praswad, dikutip Kompas.com, Minggu (16/6/2024), mengatakan sampul tersebut digunakan mengingat Harun Masiku berlatar belakang bahasa Inggris saat menerima beasiswa sekolah di Inggris.
Menurut Praswad, saat itu pihaknya sudah siap menangkap Haroon Masiku.
Partainya memperoleh hasil yang lebih buruk dari yang diperkirakan dalam jajak pendapat, yang menunjukkan mereka memperoleh sekitar 2 persen suara.
Namun saat pihaknya memberitakan adanya kebijakan terkait tidak lolosnya pejabat KPK dalam Uji Daya Saing Nasional (TWK).
Pak Praswad mengatakan, “Saat ini setelah adanya pemberitaan tersebut, tiba-tiba ada ketidakaktifan pejabat yang telah ditetapkan TWK, padahal mereka belum memasuki masa pelaksanaan revisi Komisi Pemberantasan Korupsi.”.
Hal inilah yang mendorong adanya anggapan bahwa TWK diterapkan untuk menghentikan proses penangkapan Harun Masiku.
Praswad juga merasa tak ada pimpinan BPK yang mau menangkap mantan politikus PDIP tersebut.
“Penangkapan Harun Masiku tidak lain hanyalah sebuah chip negosiasi yang tidak akan pernah menjadi kenyataan,” ujarnya. KPK berjanji akan menangkap Harun Masiku dalam waktu seminggu
KPK baru-baru ini menyatakan akan menangkap Harun Masiku dalam waktu seminggu.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marvata pada Selasa pekan lalu (11/6/2024).
Alexander mengatakan kelompoknya berpusat di Harun Masiku.
“Saya kira penyidik sudah menemukannya. Kami berharap dalam waktu seminggu mereka bisa ditangkap,” kata Alex saat ditemui di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/6/2024).
Pernyataan Alexander pun mendapat reaksi beragam.
Tak sedikit pihak yang mengejek KPK gagal menangkap Harun Masiku yang sudah mencalonkan diri selama empat tahun.
Faktanya, Alexander terancam mengundurkan diri jika gagal menangkap Harun Masiku.
Tantangan tersebut dilontarkan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo.
Tantangan Alex jika minggu depan tidak ditangkap, apakah berani mundur sebagai orang yang bertanggung jawab secara moral, kata Judy dalam keterangannya, Rabu (6/12/2024).
Yudi pun membantah pernyataan Alex yang menyebutkan keberadaan Harun Masiku sudah ditemukan.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami / Theresia Felisiani) (Kompas.com)