Cerita Anak Buah Eks Mentan SYL: THR Menteri dan Stafnya Disetop Saat Ada Kasus di KPK

Hal tersebut disampaikan Jurnalis Tribunnews.com Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pekerja di bawah mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkapkan, ada permintaan tunjangan cuti (THR) yang rutin dilakukan.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Standardisasi Alat Pertanian, Fadjri Djufry, saat memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor Pusat, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Penyelidikan THR dilakukan melalui Kasdi Subagyono, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian.

“Apakah saksi masih ingat THR itu diserahkan ke menteri? Di sini dalam keterangan saksi yang meminta adalah Pak Kasdi Subagyono?” tanya Jaksa KPK Meyer Simanjuntak yang membacakan BAP Fadjry.

“Iya,” jawab Fadjri menyetujui pernyataan tersebut.

Menurut Fadjry, biaya THR harian yang dibutuhkan mencapai Rp50 juta.

Ia mengatakan kepada THR bahwa uang tersebut juga diperuntukkan bagi karyawan SYL seperti supir, satpam, dan pembantu rumah tangga.

“Biasanya kita berikan ke pekerja lokal, penjaga, dan lain-lain. Jadi tidak semuanya langsung ke menteri. Terbagi antara petugas, PRT dan lain-lain,” kata Fadjri.

“Berapa nilainya? Rp 50 juta?” tanya jaksa.

“Iya,” kata Fadjri.

Fadjri mengatakan, untuk menteri biasanya mendapat bagian Rp10 juta dari total Rp50 juta.

Menurut dia, uang Rp 10 juta disiapkan dalam amplop terpisah.

Jadi semuanya dibagi, ada yang diberi Rp 1 juta dan ada yang Rp 500.000,- kata Fadjry.

“Untuk menteri?” tanya jaksa.

“Kalau ada sisa biasanya Rp 10 juta. Dibagi,” jawab Fadjri.

Menurut Fadjry, budaya THR ini sudah rutin dilakukan sejak tahun 2021.

Namun THR pada tahun 2023 tidak akan ada lagi karena kasus korupsi yang berputar-putar di KPK di lingkungan Kementerian Pertanian.

“Saya tidak melihat apa pun di tahun 2023, mengapa?” kata jaksa.

“Anggaran kita terbatas,” jawab Fadjry.

“Anggaran terbatas, atau pernah dengar penyidikan KPK akan dilakukan pada pertengahan tahun 2023?”

“Siap.”

Fadjry menjelaskan, uang THR rutin ini didapat dari sisa kunjungan dinas pegawai Kementerian Pertanian.

Selain perjalanan dinas pegawai, uang THR juga berasal dari seluruh kantor.

“Dan dari mana uangnya?” tanya jaksa Meyer, sumber THR yang dimaksud membenarkan.

“Biasanya kami menyisihkan apa yang didapat dari perjalanan dinas. Ada pemeliharaan kantor, bensin, perbaikan, dan lain-lain,” kata Fadjri. Uang tersebut digunakan Hura-rah Syahrul Yasin Limpo, Ayun Sri Harahap, Indira Chunda Tita, dan Kemal Redindo setelah memeras anak buahnya sebesar Rp 44,5 miliar dan Rp 40 miliar. Anggota keluarga SYL dikabarkan menggunakan anggaran Kementerian Pertanian untuk pekerjaan pribadinya. Misalnya produk perawatan kulit, membeli mobil, hingga membiayai khitanan cucu. Ini nomor mereka. (Kolase dari Tribunnews.com)

Jaksa KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) melakukan pemerasan sebesar Rp44,5 miliar kepada anak buahnya sebagai Menteri Pertanian dan menerima tip hingga Rp40 miliar selama 2020-2023.

Kejahatan ini dilakukan SYL bersama Kasdi Subagyono, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, dan Mohammad Hatta, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian.

Jaksa Penuntut KPK Masmudi mengatakan dalam sebuah pernyataan di Pengadilan Korupsi Jakarta pada hari Rabu, “jumlah uang yang diperoleh oleh terdakwa menggunakan paksaan seperti yang dijelaskan di atas ketika menjabat sebagai Menteri Pertanian Republik Indonesia adalah total IDR 44.546.079.044,” The IDR 44.546.079.044, “The IDR 44.546.079.044,” The IDR 44.546.079.04444 kata Pengadilan. (28/2/2024).

SYL memperoleh Rp 44,5 miliar dengan memeras uang dari pejabat Eselon I di Kementerian Pertanian.

SYL juga dibantu asistennya Muhammad Hatta dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono yang didakwa dalam kasus ini melakukan ancaman terhadap anak buahnya.

Uang yang dikumpulkan Kasdi dan Hatta digunakan untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya.

Pengeluaran uang IPO terbesar adalah untuk acara keagamaan, operasional kementerian dan pengeluaran lain-lain yang tidak termasuk dalam kategori yang ada yaitu mencapai Rp 16,6 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *