TRIBUNNEWS.COM. JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyelenggarakan Forum Kepatuhan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah korupsi di perusahaan.
Compliance Forum yang mengangkat tema “Mewujudkan budaya anti korupsi dengan menanamkan nilai-nilai integritas” juga merupakan salah satu perusahaan yang berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran penerapan budaya anti korupsi dan Good Corporate Governance (GCG). . ).
Direktur Human Capital & Compliance BNI Mucharom mengatakan, tindakan ini merupakan bagian dari komitmen BNI untuk meningkatkan kesadaran seluruh pegawai akan pentingnya integritas dan pencegahan korupsi.
“Kami ingin memastikan seluruh pegawai BNI memahami dan menerapkan nilai-nilai antikorupsi dalam setiap tugas dan fungsinya,” kata Mucharom di Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2024.
Menurut Mucharom, berbagai inisiatif telah dilakukan oleh BNI untuk mendukung budaya antikorupsi, seperti penerapan kode etik, pedoman pengendalian benturan kepentingan, dan pengendalian remunerasi.
Perusahaan juga telah menerapkan sistem manajemen anti suap (SMAP) dan panduan antikorupsi komisi anti korupsi (CEK Guide).
Perusahaan secara berkala mewajibkan karyawannya untuk menyelesaikan pelatihan wajib, menandatangani kode etik, program pelatihan karyawan harian (DEEP 46) dan pernyataan terima kasih dan anti suap.
Mulai tahun 2020, BNI juga telah tersertifikasi sesuai standar ISO 37001:2016 sesuai SMAP dan secara bertahap memperluas wilayah sertifikasinya.
Lebih lanjut Mucharom mengatakan, selama dua tahun terakhir, BNI dinilai sebagai lembaga dengan laporan kepuasan tertinggi.
“Hal ini merupakan wujud komitmen BNI dalam memantau kepuasan, dimana dilakukan proses internalisasi dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran pegawai untuk menerima atau menolak kepuasan,” kata Mucharom.
Aksi pembentukan budaya antikorupsi tidak hanya diterapkan di tingkat perusahaan induk, namun juga di seluruh anak perusahaan BNI. Mucharom menegaskan, seluruh anak perusahaan BNI memiliki departemen pemantauan kepuasan dan mengikuti pedoman yang sama seperti induknya.
Mucharom menambahkan melalui forum ini, BNI berharap dapat semakin memperkuat komitmen perusahaan dan seluruh pegawai untuk menerapkan budaya anti korupsi.
“Kami ingin BNI menjadi role model bagi industri perbankan dalam penerapan tata kelola yang baik, dan hal ini juga sejalan dengan salah satu misi BNI,” kata Mucharom.
Asisten Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Bidang Edukasi dan Partisipasi Masyarakat Wawan Wardiana memuji komitmen BNI dalam pemberantasan korupsi. “Kerja sama antara sektor publik dan swasta seperti ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan bisnis yang bersih dan transparan,” kata Wawan.
Ia berharap acara ini dapat menjadi peluang bagi BNI untuk meningkatkan kualitas penerapan nilai-nilai inti AKHLAK BUMN yang menjadi pedoman perilaku pegawai BUMN dalam menerapkan Good Corporate Governance di dunia usaha Indonesia.