Cegah Penyebaran Mpox, Garuda Terapkan Protokol Satu Sehat bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Petes Hawaro dari Tribune.com melaporkan

TRIBUNNEWS.

Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mencegah penularan penyakit cacar monyet atau cacar monyet (Mpox) di Indonesia, kata Irfan Setiaputra, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero).

Sesuai Surat Edaran DJPU Nomor SE 5 Perhubungan Udara Tahun 2024 tentang Penggunaan Sehot Health Pass bagi pelaku perjalanan luar negeri.

Seluruh anggota Garuda Indonesia yang menggunakan jasa dan awak pesawat pada rute internasional wajib menyerahkan informasi elektronik Satu Sehot Health Pass (SSHP) https://sshp.kemkes. Go.id sebelum penerbangan atau di bandara melalui link, Sabtu (31 (8/2024) kata Irrfan saat dihubungi Tribun.

Irfan menjelaskan, setelah mengisi formulir, akan ada kode QR yang dapat diunduh dan dipindai setibanya di bandara bagi penumpang yang melakukan perjalanan ke Indonesia.

Selain itu, Garuda Indonesia juga terus menjaga koordinasi yang kuat dengan seluruh mitra di bandara untuk memastikan penerapan peraturan kesehatan terkait diagnosis campak.

“Upaya menjaga kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan pengguna jasa selama perjalanan antara lain memerlukan infrastruktur pendukung pada bagian-bagian tertentu di bandara,” ujarnya.

Baru-baru ini Kementerian Perhubungan (KMENHAB) melalui Direktorat Perhubungan Udara telah menerbitkan Surat Edaran (SE) 5 Tahun 2024 tentang penggunaan Satu Sehat atau Health Pass bagi pendatang DJPU. Aturan tersebut mulai berlaku pada 27 Agustus 2024

Direktur Jenderal Perhubungan Udara M Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) 14 Agustus 2024 lalu

Seri SE 5 DJPU 2024 merupakan pedoman bagi penyelenggaraan usaha perjalanan udara dan perusahaan perjalanan luar negeri agar seluruh masyarakat yang melakukan penerbangan di Indonesia (awak pesawat dan penumpang) wajib mengisi formulir elektronik yang disebut Satu Sehat. Rabu (28/8/2024 ) Christie mengatakan dalam keterangannya, Pedoman Operator Bandara Internasional untuk Mengambil Tindakan Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Mpox di Bandara.

Christie meminta organisasi perdagangan perjalanan udara dan maskapai asing menginformasikan kepada penumpang asing yang bepergian ke dan dari Indonesia menggunakan maskapai penerbangan untuk mengisi informasi elektronik khusus domain Satu Sehat atau Health Pass. kemkes.go.id.

Kemudian mengisi formulir elektronik Satu Sehat atau Health Pass untuk setiap orang yang bepergian ke luar negeri (awak pesawat dan penumpang) ke bandara.

Kemudian berkoordinasi dengan Balai Karantina Kesehatan jika terdapat kendala dalam pengisian Formulir Pernyataan Diri Elektronik Satu Sehat atau Health Pass di bandara kedatangan dan berkoordinasi dengan Karantina Kesehatan dalam hal upaya pencegahan penyebaran Mpox. Penyakit di Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *