Cegah Penipuan Online, OJK akan Bentuk Anti Scam Center, Sikat Rekening Penipu

Wartawan Tribunnews.com Endrapta Pramudiaz melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membentuk Pusat Anti Fraud untuk mencegah penipuan online yang kerap menimpa masyarakat.

Frederica Vidyasari Devi, Kepala Eksekutif OJK Bidang Pelaku Usaha, Perlindungan Konsumen, dan Edukasi Jasa Keuangan, mengatakan OJK akan bekerja sama dengan perbankan untuk menjalankan Pusat Anti Fraud.

Anti-Fraud Center nantinya akan menelusuri akun-akun yang digunakan penipu untuk melakukan penipuan.

“Kami akan membuat Anti-Fraud Center yang akan bekerja sama dengan berbagai pihak dan juga perbankan sehingga kami dapat mengidentifikasi rekening-rekening yang sering digunakan untuk penipuan tersebut,” kata Kiki, sapaan akrab Frederica. konferensi pers. di Kantor BPS, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2024).

Ia mengatakan, dalam beberapa kasus, uang masyarakat yang hilang kerap berpindah dari satu rekening ke rekening lain dengan sangat cepat.

Karena sulit dilacak, uang tersebut akhirnya masuk ke pasar, yang menurut Kiki sudah tidak bisa ditangkap lagi.

“Karena selama ini misalnya uangnya hilang, terus kamu telpon banknya terus, oh, aku ke bank ini, bank ini cari bank ini, ke rekening mana, oh, aku Bisa. Bukan karena rahasia bank. Kadang-kadang beredar di pasaran dan tidak ditemukan lagi, kata Kiki.

Ditemui usai konferensi pers, Kiki mengatakan Anti-Fraud Center didirikan seperti yang didirikan di Singapura. Jadi ini bukanlah hal baru.

“Kami telah belajar dari negara lain bagaimana bank ditempatkan pada ruang yang sama dan ketika penipuan terjadi, masyarakat yang melaporkan penipuan tersebut dapat menangkap mereka,” kata Kiki.

Ia berharap Anti Fraud Center mampu mengembalikan dana negara yang hilang, meski tidak ada jaminan hal itu bisa terjadi.

“Itu tidak dijamin karena orang yang kehilangan uang di rekeningnya bahkan tidak menyadarinya. “Mereka paham keesokan harinya atau bulan depan, jadi biasanya sulit mengejar ketertinggalan,” kata Kiki.

Dijelaskannya, Pusat Anti Fraud tersebut akan berada di bawah naungan Kelompok Kerja Pemberantasan Kegiatan Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).

Nantinya, Fraud Center akan mengungkap akun mana yang sering dijadikan tempat berlindung yang aman untuk mengalihkan uang dari penipuan ini.

Lalu akun mana yang akhirnya diterima sebagai pemilik sebenarnya dari kegiatan ilegal tersebut, jelas Kiki.

Ia menegaskan, perbankan harus bergabung dengan Anti-Fraud Center, terutama bank-bank besar yang sering dijadikan tempat penipuan.

Soal kapan Anti Fraud Center bisa beroperasi, Kiki mengatakan, rencana tersebut sudah digarap cukup lama, sehingga bisa direalisasikan dalam waktu dekat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *