Cegah Penangkapan Benjamin Netanyahu, Partai Kongres AS Jatuhkan Sanksi ke ICC

Reporter Tribunnews.com Namira Yunia Lestanti melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON – Di bawah pemerintahan Presiden Joe Biden, anggota Kongres Partai Republik dan Demokrat Amerika Serikat (AS) setuju untuk mengesahkan undang-undang yang memungkinkan pejabat Pengadilan Kriminal Internasional atau ICC kemudian dihukum.

Sanksi tersebut termasuk penangguhan masuknya anggota ICC ke Amerika Serikat, pembatalan visa Amerika bagi pejabat ICC, dan larangan mereka melakukan transaksi properti lagi di negara tersebut, kecuali jika pengadilan menolak isu “orang yang dilindungi”. oleh Amerika Serikat dan sekutunya”.

Sanksi yang digagas pemerintahan Biden merupakan respons serius terhadap rencana Ketua Jaksa ICC yang baru-baru ini bersiap membuka surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan para pemimpin Israel terkait perang Gaza.

“Pemerintahan Biden bersedia bekerja sama dengan Kongres untuk menjatuhkan sanksi kepada pejabat ICC yang mengeluarkan surat perintah kepada pejabat Israel sehubungan dengan perang Gaza,” tegas Antony Blinken, Menteri Luar Negeri AS, dikutip dari Guardian.

Tidak diketahui kapan undang-undang tersebut akan dirilis, tetapi Michael McCaul, seorang anggota Partai Republik dari Texas, mengatakan undang-undang tersebut direncanakan berdasarkan undang-undang pada bulan Februari 2023 yang diperkenalkan oleh Senator Tom Cotton, seorang anggota Partai Republik dari Arkansas.

Kritik tersebut bukan kali pertama dilontarkan senator AS, mereka sebelumnya menentang rencana ICC menangkap PM Netanyahu dan sekutunya atas tuduhan kejahatan perang di Gaza.

Para senator Amerika menilai langkah Mahkamah ICC sangat salah karena Mahkamah Internasional tidak mempunyai kewenangan mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi pejabat senior Israel.

Mereka memandang surat perintah penangkapan tersebut sebagai sebuah kepalsuan dan merupakan posisi sekunder ICC.

Mengganggu harapan tercapainya kesepakatan mengenai tahanan dan diakhirinya konflik antara Israel dan kelompok Hamas Palestina.

Keputusan ini mencerminkan evaluasi kami terhadap tindakan yang diambil tidak tepat dan tidak efektif, kata Blinken.

Sementara itu, menanggapi tuduhan Menteri Luar Negeri Blinken, pengacara ICC Karim Khan membenarkan penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant serta pemimpin Hamas Yahya Sinwar. , Ismail Haniyeh dan Mohammed Diab Ibrahim al-Masri hadir. . lakukan hal yang benar.

Sebab mereka telah melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza dan Israel. Hal ini diperkuat dengan hasil penelitian ICC berupa wawancara dengan para penyintas dan mantan tahanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *